Aneh, MA Putuskan Operasi Ilegal, Perusahaan Sawit di Kalteng Cuek. Kok Bisa?
Mahkamah Agung pada 24 Desember 2013 memutuskan PT Hati Prima Agro (HPA), anak usaha Bumitama Gunajaya Agro Group, membuka lahan ilegal. Putusan ini menerima kasasi Kementerian Kehutanan, sekaligus membatalkan putusan…