,

Sulteng Jadi Provinsi Kedelapan Pelaksana REDD

SULAWESI Tengah (Sulteng) akhirnya ditetapkan oleh pemerintah Norwegia menjadi provinsi ke delapan dalam rencana implementasi program penurunan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan (REDD).

Koordinator Pantau REDD Sulawesi Tengah, Azmi Sirajuddin, di Palu, Senin(4/5/12) mengatakan, penetapan baru seminggu lalu dalam bentuk Letter of Intent antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia selaku negara donor.

Setelah negeri penghasil kakao ini menjadi daerah pengurangan emisi karbon dunia, langkah selanjutnya harus mempersiapkan segala sesuatu terkait pengurangan emisi.

Azmi mengatakan, pemerintah Norwegia mengalokasikan dana US$500 ribu atau sekitar Rp5 triliun untuk persiapan implementasi REDD di Indonesia.

“Itu dana murni dari Pemerintah Norwegia. Tetapi berapa untuk Sulawesi Tengah itu yang kami tidak tahu. Maka, salah satu tugas kelompok kerja pemantau adalah mendorong transparansi anggaran REDD,” katanya seperti dikutip dari Beritasatu.com.

Dengan Sulteng masuk dalam rencana implementasi REDD di Indonesia, sudah delapan provinsi menjadi proyek percontohan. Yakni, Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Papua Barat, dan Sulteng.

Pemerintah menargetkan penurunan 26 persen dari tingkat emisi saat ini dengan skema upaya sendiri dan penurunan 41 persen dengan dukungan luar negeri.

Program REDD merupakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan RI dengan tiga badan dunia Persatuan Bangsa-Bangsa yakni FAO, UNDP dan UNEP dalam menurunkan emisi karbon oleh deforestasi dan degradasi hutan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,