Foto: Kehancuran Hutan Gambut di Pelalawan Akibat Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit

Kebakaran hutan masih terus melanda Provinsi Riau. Pembakaran hutan yang sudah menjadi bencana tahunan ini terjadi di puluhan konsesi hutan milik perusahaan perkebunan sawit, HTI maupun masyarakat. Meskipun sering terjadi, namun pemerintah tidak dapat berbuat banyak. Terakhir, dari puluhan temuan titik api di perusahaan, hanya dua kasus yang diusut yang sampai hari ini juga tidak jelas proses pengusutannya.

Kebakaran hutan menjadi lebih parah dampaknya dalam menyumpang pelepasan emisi karbon jika terjadi di lahan bergambut. Data Jaringan Penyelamat Hutan Riau menyebutkan pada tahun 2006 lalu, hampir 25.000 kasus warga yang terpapar partikel asap. Berikut adalah foto kebakaran hutan gambut di Riau yang diambil 27 Januari 2013 kemarin.

Kondisi hutan gambut yang dihancurkan untuk perkebunan sawit. Foto: Zamzami

Hutan yang hancur ini akan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit di Propinsi Riau. Padahal, Riau sudah memiliki sekitar 1,5 juta hektar perkebunan kelapa sawit hingga kini, dan ini adalah propinsi nomor satu yang memiliki perkebunan sawit terluas di Indonesia.

Menurut catatan Jikalahari, diperkirakan, angka deforestasi di tiap tahun di Riau mencapai 188 ribu hektar setiap tahun. Antara tahun 2009 hingga 2012, Riau sudah kehilangan sekitar setengah juta hektar hutan. Hingga kini, hutan di Riau hanya tersisa sekitar 2 juta hektar, atau sekitar 22,5% dari propinsi Riau. Laju deforestasi ini bahkan lebih parah dibanding tahun 2005 hingga 2007 yang tercatat sebesar 160 ribu hektar per tahun.

Jenis bisnis yang menjadi perusak utama hutan di Riau adalah bisnis hutan tanaman industri (HTI) dan kedua disusul oleh perkebuna kelapa sawit.

Gambut yang hancur di Pelalawan, Propinsi Riau. Foto: Zamzami
Tak tersisa tegakan pohon yang bisa menyerap karbon, apalagi spesies endemik lokal yang berlarian akibat hancurnya habitat mereka. Foto: Zamzami
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,