,

Investigasi Koalisi Temukan Dugaan Korupsi Kehutanan, Tambang dan Kebun Rp1,9 Triliun

Koalisi Anti Mafia Hutan Jumat ini akan melaporkan dugaan kasus suap yang melibatkan menteri dan mantana menteri serta kepala daerah ini ke KPK.

Investigasi Koalisi Anti Mafia Hutan menemukan kasus dugaan korupsi dan suap di sektor sumber daya alam terutama sektor kehutanan, perkebunan dan tambang sekitar Rp1,9 triliun. Penelusuran di tiga provinsi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan ini dilakukan selama enam bulan pada 2012-2013 menemukan lima kasus dugaan korupsi dan suap.

Adapun  hasil investigasi  itu, pertama, dugaan korupsi PT PN VII (Cinta Manis) di Sumatera Selatan Rp4.847.700.000, kedua, dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di kawasan hutan rawa gambut Merang-Kepayang Rp1.762.453.824.120. Ketiga, dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda Rp4 miliar, keempat, dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu Rp108.922.926.600. Terakhir, dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat Rp51.553.374.200. “Sejauh ini ada bukti slip di perbankan,” kata Tama S Langkun, juru bicara koalisi di Jakarta, Rabu(12/6/13).

Dari lima kasus itu tercatat 16 orang terindikasi terlibat, dari menteri atau mantan menteri tiga orang, kepala daerah atau mantan kepala daerah lima orang, dan pejabat kementerian  satu orang. Lalu, pejabat di lingkungan pemda satu orang, direktur perusahaan enam orang.

Meskipun memiliki nama-nama para pejabat negara dan pengusaha yang terlibat dalam dugaan kasus suap ini, Tama enggan membeberkan identitas menteri dan mantan menteri  itu. Dia terpaksa menjaga kerahasiaan data sebelum KPK mengumumkan langsung nama-nama itu ke publik.

Kelima dugaan kasus tindak pidana korupsi  ini terbagi atas dugaan korupsi sektor perkebunan, satu kehutanan, dan satu suap izin pertambangan. Modus operandi kejahatan ini  dengan pemberian izin oleh para pimpinan daerah baik gubernur maupun bupati untuk membuka kawasan hutan secara ilegal.

Lapor ke KPK

Terkait temuan investigasi ini, koalisi akan melaporkan ke KPK, Jumat (14/6/13). Menurut dia, kejahatan sektor kehutanan yang kerap terjadi perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan.  “Ini persoalan serius, KPK harus segera mengusut.”

Laporan itu, agar KPK juga fokus pada kejahatan kehutanan, tidak hanya menyoroti kasus pengadaan barang jasa, dengan kerugian lebih kecil. “Dugaan kerugian sektor SDA, seperti tambang, hutan, dan perkebunan, bisa mencapai triliunan. Dampaknya juga begitu besar pada kerusakan lingkungan hidup.”

Koalisi Anti Mafia Hutan merupakan gabungan organisasi  antara lain, ICW, Walhi Sumsel, Jatam Kaltim, Gemawan, dan Yayasan Titian.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,