Sisir Pemilik Satwa Dilindungi di Sulut, Mayoritas Hasil Sitaan Malnutrisi

Vijay, si monyet jantan hitam Sulawesi, berusia sekitar empat tahun yang diambil dari habitat asli di Batu Putih, Bitung. Ia disita dari warga yang tinggal di dekat Danau Tondano sejak dua tahun lalu. Foto: Tasikoki Wildlife
Vijay, si monyet jantan hitam Sulawesi, berusia sekitar empat tahun yang diambil dari habitat asli di Batu Putih, Bitung. Ia disita dari warga yang tinggal di dekat Danau Tondano sejak dua tahun lalu. Foto: Tasikoki Wildlife

Masih ada warga yang tak bersedia menyerahkan satwa dilindungi yang mereka pelihara. Parahnya, yang menolak disita itu antara lain polisi dan TNI.

Beragam satwa dilindungi berhasil disita dari masyarakat pada operasi penertiban pemilikan satwa dilindungi di Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis-Sabtu (4-6/7/13). Sebagian besar satwa sitaan itu mengalami malnutrisi karena tak mendapatkan pemeliharaan yang layak.

Satwa-satwa hasil operasi itu antara lain empat monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra), satu kasuari gelambir ganda (Cassuarius casuarius), satu nuri bayan (Eclectus roratus), dan satu nuri pipi merah (Geoffroyus geoffroyi). Lalu, satu nuri Maluku (Eos bornea), tiga nuri Talaud (Eos histrio), serta satu elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster).

Victoria Sendy M dari devisi Edukasi PPS Tasikoki  mengatakan, hampir semua satwa mengalami malnutrisi karena kebutuhan gizi tidak terpenuhi dan pemeliharaan tidak sesuai standar kesejahteraan satwa.

Menurut dia, setelah diserahkan ke petugas, satwa akan mendapatkan perawatan intensif dengan standar profesional. “Ini untuk memulihkan kesehatan mereka. Jika memenuhi persyaratan, mereka akan diikutsertakan program rehabilitasi dan pelepasliaran,” katanya dalam rilis kepada media.

Sayangnya, dalam operasi ini, masih ada beberapa pemilik satwa tidak bersedia menyerahkan secara sukarela. Mereka ini antara lain mantan lurah di  Kabupaten Minahasa Utara memelihara satu ekor kasuari di restoran, polisi Manado ada dua elang, dan anggota TNI memiliki tiga nuri Talaud.

Tim gabungan ini dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Utara serta unit penyelamat satwa dari Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki – Yayasan Masarang.

Operasi penertiban ini,  sebagai upaya penegakan hukum, dan bentuk pendidikan kepada masyarakat mengenai perlindungan negara terhadap satwa liar.

Kredit

Topik

Kupu-kupu: Mata Rantai yang Rapuh

Kupu-kupu menyerbuki tumbuhan, menjadi bagian dari rantai makanan, dan kondisinya sering mencerminkan kesehatan lingkungan tempat ia hidup. Penggunaan pestisida kimia yang berlebihan mengancam kehidupannya di alam, sementara industri ekstraktif menggerus habitat kupu-kupu di Kalimantan Timur. Spesies endemik seperti kupu-kupu barong di Bali hanya ada di satu wilayah, sehingga perlindungannya tidak bisa ditunda. Bila kupu-kupu hilang, […]

Artikel terbaru

Semua artikel