,

Hoki dan August Nikmati Alam Bebas di Hutan Takokak

Di Cagar Alam Takokak, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/7/13), Hoki dan August terbang bebas. Hari itu, dua elang ular bido (Spilornis cheela) ini menikmati kembali kehidupan alam bebas setelah beberapa tahun ini menjadi penghuni Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga.

“Awalnya ada enam ekor elang ular bido siapn dirilis. Setelah dikaji ulang hanya dua ekor benar-benar siap ke habitat. Kita sangat terbantu para teknisi dan ahli raptor dari Raptor Indonesia,” kata Iing Iryantoro, humas PPS Cikananga (PPSC) hari itu.

Dia mengatakan, Hoki dan August sudah lama menempati kandang rehabilitasi di PPSC. August masuk PPSC 17 Agustus 2005,  dan Hoki 20 Juni 2012 . Menurut Iing, Hoki mempunyai daya tahan tinggi hingga bisa melewati elang-elang lain yang sudah lebih lama tinggal di PPSC.  “Hoki kita selamatkan dari Jampang Tengah. Waktu itu kita mendapat laporan masyarakat yang ingin menyerahkan elang. Sedang August hasil translokasi dari Konservasi Nusantara di Bandung.“

Takokak dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena hasil kajian Inge Tielen dari University Wegeningen mengatakan kawasan cagar alam ini masih bagus dan terjaga. Luas wilayah Takokak 50 hektar dan terjaga meski dikelilingi lahan Perum Perhutani yang rusak parah. Di Takokak, masih ditemukan lutung, surili, kucing hutan, babi hutan dan berbagai macam burung.

Masyarakat sekitar juga melaporkan masih ada macan di sana. Hal Itu terlihat dari jejak, suara dan kotoran. Menurut Iing, proses rilis cukup panjang memelukan sosialisasi ke masyarakat tiga bulan dan satu bulan survei habitat.  Mereka memilih Takokak juga berdasarkan rekomendasi Suaka Elang. “Hasil studi saya menunjukkan hal cukup signifikan. Di sini memungkinkan dilepasliarkan,” kata Inge Tielen.

Ada delapan titik di Takokak yang dikaji sebagai tempat rilis elang. Dari semua titik lokasi itu, hasil kajian Tielen menunjukkan kawasan Parabon layak sebagai lokasi rilis. “Ada beberapa elang siap rilis. Kita mungkin akan lakukan di kawasan ini juga, tapi di titik yang berbeda.”

Senada dikatakan mahasiswa IPB, Resa Retno Savitri. Perempuan yang terlibat dalam kegiatan pra hingga pasca rilis ini mengatakan ada beberapa tahapan sebelum rilis. “Kita harus memastikan ketersediaan pakan di kawasan. Kondisi hutan harus benar-benar dipertimbangkan. Setelah semua studi dilakukan kita membuat kandang habituasi.”

Pelepasliaran ini kerja sama antara PPS Cikananga dengan berbagai pihak antara lain BKSDA, Raptor Indonesia RAIN), Wanicare, Suaka Elang dan lain-lain. Sejak 2001 hingga 2013, PPSC merawat sekitar 100 elang dari berbagai spesies. Saat ini, masih ada 34 elang menempati kandang rehabilitasi di sana. Empat siap dirilis dalam waktu dekat. “Dua bulan lalu kita menerima kiriman elang dari BKSDA Jabar hasil sitaan dari perdagangan satwa. Ini menunjukan perdagangan elang masih sangat tinggi.”

Bangun Pusat Rehabilitasi Elang di Kamojang

Dalam kesempatan sama, Zaini Rakhman, Direktur Eksekutif RAIN mengatakan, RAIN akan membangun pusat rehabilitasi elang di kawasan Kamojang, Jabar. “Pusat rehabilitasi elang masih kurang. Kandang rehabilitasi yang dimiliki Suaka Elang dan beberapa pusat rehabilitasi tidak bisa menampung hasil sitaan. Jadi kami rasa sudah mendesak,” ujar dia.

Kini, RAIN masih mengkaji konsep pusat rehabilitasi yang akan dibangun. Dalam program ini, RAIN melibatkan BKSDA.

“Luas lahan yang disediakan 20 hektar, tapi kita gunakan hanya lima hektar. Lahan itu milik BKSDA. Untuk pendanaan ini dari CSR Pertamina. Mereka akan membantu kita sampai empat tahun ke depan.”  Nanti di sana juga akan dibangun pusat edukasi hingga orang bisa datang dan melihat elang. “Tapi ini berbeda dengan kebun binatang.”

Tim tengah mengecek sayap elang sebelum dilepasliarkan. Foto: PPS Cikananga
Tim tengah mengecek sayap elang sebelum dilepasliarkan. Foto: PPS Cikananga
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,