Kabupaten Berau Dorong Taman Pesisir Kepulauan Derawan Sebagai Kawasan Perikanan dan Wisata Bahari

Pemerintah Kabupaten Berau mengalokasikan wilayah seluas 285.266 hektar sebagai kawasan taman pesisir, yang akan dikembangkan sebagai kawasan kegiatan perikanan dan wisata bahari yang berkalanjutan dengan sistem zonasi. Upaya ini dilakukan untuk melindungi kelestarian keragaman hayati di wilayah perairan di Propinsi Kalimantan Timur bagian utara tersebut.

Pembentukan kawasan konservasi laut yang diberi nama Taman Pesisir Kepulauan Derawan ini akan diajukan ke Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk meraih legalitas dan mendapat penetapan resmi. Penetapan ini diharapkan bisa terlaksana bertepatan dengan Festival Derawan yang digelar bulan September 2013.

Inisiasi taman pesisir ini telah dimulai sejak pertengahan tahun 2012 silam oleh berbagai pihak di Kabupaten Berau. Diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau, Pusat Kajian dan Inovasi Perikanan dan Sumberdaya Pesisir Universitas Mulawarman dan The Nature Conservancy.

“Taman Pesisir Kepulauan Derawan adalah proses lanjutan dari Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang telah diinisiasi oleh Pemkab Berau sejak tahun 2005. Diharapkan dengan ditetapkannya Taman Pesisir Kepulauan Derawan melalui SK Bupati No. 516 tahun 2013, pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut sebagai upaya melestarikan ekosistem pesisir dan laut untuk tujuan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat, dapat terlaksana dengan baik dan didukung oleh semua pihak terkait baik pemerintah, swasta dan masyarakat” ungkap Fuadi, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau.

Peluncuran Taman Pesisir Derawan di Kabupaten Berau. Foto: The Nature Conservancy
Peluncuran Taman Pesisir Kepulauan Derawan di Kabupaten Berau. Foto: The Nature Conservancy

Hal senada diungkapkan oleh Country Director The Nature Conservancy, Rizal Algamar, “Kami harapkan Taman Pesisir Kepulauan Derawan dapat terwujud dan terkelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat terutama mereka yang hidupnya tergantung pada laut dan sumberdaya pesisir.”

Taman Pesisir Kepulauan Derawan adalah bagian dari Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle), pusat keanekaragaman hayati ekosistem terumbu karang dunia yang juga kerap disebut sebagai “Amazon of the Sea”. Coral Triangle melibatkan enam negara yaitu Filipina, Malaysia, Indonesia, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon.

Pembentukan Taman Pesisit Kepulauan Derawan ini juga sebagai bagian dari upaya memenuhi target pembentukan kawasan konservasi laut seluas 20 juta hektar, seperti tertung dalam UU nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,