Orangutan Keseratus Berhasil Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), Senin 14 Oktober 2013 silam berhasil melepasliarkan orangutan yang ke-100 di kawasan Hutan Kehje Sewen Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pemberangkatan dilakukan di bandara Sepinggan Balikpapan dengan menggunakan pesawat carter milik swasta yakni Premiair.

Pelepasliaran orangutan ke-100 tersebut dilakukan dengan dua kloter. Kloter pertama pada Minggu (13/10) melalui bandara Sepinggan Balikpapan. Pada kloter tersebut dilepaskan sebanyak tiga Individu. Dan selanjutnya  pada Senin (14/10) diberangkatkan kloter kedua dengan banyak enam individu.

Kesembilan orangutan rehabilitan ini berangkat dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju lokasi pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya di Hutan Kehje Sewen, di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Mereka terdiri dari 6 orangutan betina, dan 3 orangutan jantan.

Proses pengangkutan orangutan menuju lokasi pelepasliaran. Foto: Hendar
Proses pengangkutan orangutan menuju lokasi pelepasliaran. Foto: Hendar

Sembilan orangutan diberangkatkan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju Bandara Sepinggan, Balikpapan. Dari Bandara Sepinggan, individu orangutan tersebut diterbangkan menuju Bandara Uyang Lahai, di Desa Miau Baru, Kecamatan Kumbeang, Kabupaten Kutai Timur. Dari Bandara Uyang Lahai menuju Hutan Kehje Sewen, orangutan akan diterbangkan dengan helikopter dalam beberapa kloter

Drh. Agus Irwanto, Acting Manager Program Samboja Lestari, mengatakan tiga orangutan pertama yang telah berangkat pada hari Minggu dilepasliarkan di daerah Sungai Lembu di Hutan Kehje Sewen. Sedangkan 6 individu  dikloter selanjutnya akan dilepasliarkan di kawasan Gunung Belah, juga di Hutan Kehje Sewen.

“Kami tentunya gembira, karena pada pelepasliaran yang dilakukan pada hari Senin ini, merupakan pelepasliaran ke-100 yang dilakukan oleh Yayasan Penyelamat Orangutan Borneo. Pelepasliaran ke-100 ini termasuk lokasi kami yang berada di Kalimantan Tengah. Dan kesembilan individu orangutan ini tentunya dilepas di dua kawasan yang berbeda yang masih berada di Hutan Kehje Sewen,” kata Agus saat di temui di cargo bandara Sepinggan Balikpapan.

Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) telah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari Kementerian Kehutanan. RHOI adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada 21 April 2009 dengan tujuan tunggal untuk dapat mengelola kawasan hutan secara lestari serta menyediakan habitat alami yang layak dan aman bagi orangutan rehabilitan dari Samboja Lestari, di mana mereka dapat hidup bebas dan akhirnya menciptakan populasi orangutan liar yang baru dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian spesies ini.

Sementara itu Kepala BKSDA Kaltim, Tandya Tjahjana, melalui siaran persnya mengatakan Pemerintah mentargetkan, untuk melepaskan semua orangutan ke habitatnya hingga 2015 mendatang. Hal ini merupakan program yang telah lama digadang-gadang pemerintah Indonesia. “Orangutan merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang. Namun populasinya mengalami penurunan akibat dipengaruhi oleh banyak faktor di antaranya karena pembukaan hutan. Keadaan ini telah menyebabkan orangutan kehilangan habitat alami dan memicu konflik dengan manusia. Akibatnya orangutan seringkali ditangkap untuk dipelihara, dijual, bahkan dibunuh karena dianggap hama. Dan pemerintah telah mencanangkan untuk melepasliarkan semua orangutan yang ada hingga 2015 mendatang,” kata Tandya.

Menuju ke rumah baru. Foto: Hendar
Menuju ke rumah baru. Foto: Hendar

Kegiatan pelepasliaran orangutan harus terus berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017. Rencana Aksi ini dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007, yang menyatakan bahwa semua orangutan di pusat rehabilitasi harus dikembalikan ke habitatnya paling lambat 2015, dan telah disepakati oleh seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Saat ini terdapat lebih dari 200 Individu orangutan yang berada di Semboja Lestari, dan sekitar 600 individu orangutan berada di Kalimantan Tengah. Dengan target 2015 seperti yang dicanangkan Presiden, kemungkinan besar akan mengalami kemunduran disebabkan beberapa hal, seperti pendanaan dan kendala waktu saat orangutan harus melakukan pembelajaran agar dapat hidup di hutan aslinya.

“Bagi saya tidak mungkin target 2015 semua orangutan akan dapat diliris, pasalnya selain jumlahnya yang besar mencapai 800 individu di Kalimantan, juga terkendala lahan untuk pelepasliaran orangutan tersebut. Belum lagi masalah pendanaan untuk melakukan pelepasliaran individu tersebut. Untuk melepas Sembilan orangutan ini saja lebih dari Rp 1 miliar biaya carter pesawatnya,” kata drh. Agus Agus Irwanto

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,