, , ,

Gara-gara Spanduk “Penggal Kepala”, Aktivis Penolak Reklamasi Teluk Benoa Ditangkap

Gara-gara spanduk  bertulis “Penggal Kepala Mangku P” yang dipajang para aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Desa Sidakarya, seorang aktivis, I Wayan Tirtayasa ditangkap Polda Bali, Sabtu (1/3/14). Tampaknya, Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, sensitif dengan kata penggal karena di masa lalu pernah melakukan pemenggalan kepala orang. 

Sebelumnya, pada 26 Februari 2014, aksi Jalak membentang spanduk kain sepanjang 11 meter dengan cap jempol darah di depan Kantor Gubernur Bali. Tak lama hanya beberapa menit.  Lalu, spanduk ini diserahkan kepada Biro Umum Pemprov Bali dan DPRD Bali.

Spanduk ini membuat Pastika sewot. Dia merasa orang yang memasang spanduk dengan cap darah sudah serius. Dia juga mengaku, pernah memenggal kepala orang dan pengalaman itu belum hilang sampai kini. Berbagai organisasi pun mengeluarkan pernyataan sikap bersama atas respon Gubernur Bali ini.

Mereka menilai, reaksi berlebihan gubernur berpotensi memunculkan rasa takut bagi warga. Seharusnya, gubernur beserta jajaran menyikapi arif dan bijaksana aspirasi dan kritik kepada mereka.

Meskipun ditangkap, Polda menyatakan Wayan masih saksi. “Masih disidik. Kami tengah dalami. Saat ini statusnya masih saksi,” kata Kombes Hariadi, Kabid Humas Polda Bali, , Sabtu (1/3/14), seperti dikutip dari Liputan6.com.

Masih dikutip dari Liputan6.com, I Wayan “Gendo” Suardana, kuasa hukum Wayan Tirtayasa membenarkan penangkapan ini. Wayan ditangkap usai mengikuti prosesi persembahyangan dan polisi menjerat dijerat dengan Pasal 336 ayat 1 KUHP. ” Dia ditangkap di rumah sehabis sembahyang sekitar pukul 17.30,” kata Gendo.

Dia menilai, penangkapan ini janggal dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. “Kami tidak melihat urgensi penangkapan ini. Klien kami bukan teroris, bukan bandar narkoba. Mengapa tidak memanggil secara patut dan layak? Jelas ini kriminalisasi aktivis.”

Tak hanya itu, Wayan, juga tak pernah menuliskan kata-kata yang terdapat dalam spanduk  ‘penggal’ itu. “Kalau cap jempol darah, iya,” kata pria yang juga Direktur Eksekutif Walhi Bali ini.

Kepada Mongabay, Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Nasional mengatakan, perjuangan warga dan aktivis dalam menjaga lingkungan itu dijalankan tanpa kekerasan, tetapi disikapi dengan penangkapan. “Walhi Nasion dan Public Interest Lawyer Network siap mendampingi,” katanya.

Dia khawatir, ada kepentingan-kepentingan yang ingin merusak rakyat Bali penolak reklamasi Teluk Benoa. “Pada banyak pengalaman perjuangan lingkungan hidup sering dibelokkan dan mengarah ke kriminalisasi warga.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,