, ,

Tak Hanya Ancam Lingkungan, Tambang Bangka Kacaukan Persaudaraan

Di sore itu, Rabu (12/03/14), sejumlah warga tampak berkumpul di pesisir pantai di Desa Kahuku, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Potros Liaha (47),  nelayan setempat begitu bersemangat menceritakan,  jika nelayan sebagai kebanggaan penduduk Desa Kahuku. “Hampir seluruh penduduk desa ini nelayan, dan bertani. Kami bangga bisa hidup dan menghidupi diri dengan cara ini,” katanya.

Potros jarang melaut karena harus menyelesaikan pembuatan igi (bubu/trap). Alat tangkap itu, katanya, terbuat dari bambu dianyam hingga membentuk keranjang lonjong. Mulut igi yang didisain memanjang merupakan perangkap ikan masuk ke dalam.

Dia mengajak saya ke rumahnya. Saya ditemani Walter Bare (57) , warga yang menjadi buruh bangunan. Sepanjang jalan, ada sejumlah rumah terpajang baliho bertuliskan penolakan rencana pertambangan di Pulau Bangka.

“Stop Mining On Small Island, Save Bangka Island” hingga penggalan putusan PTUN Makassar dan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan warga Pulau Bangka. “Tulisan ini sengaja dipajang supaya warga tahu hak-hak mereka dilindungi hukum,” kata Potros.

Sejurus kemudian, dia mempersilakan saya mengambil beberapa pemandangan di pesisir pantai. Saya tertarik dengan gerakan seorang bocah lucu yang berlari-lari di pasir dengan kaki telanjang.

Tanpa menunggu lama, kamera mulai mengintai ekspresi menggemaskan sang bocah. Namun, saat bersamaan, terdengar suara. “Jangan foto, saya cuma mau difoto untuk pembuatan KTP. Itu lebih berguna buat saya,” suara itu dari belakang bocah yang menjadi sasaran kamera.

Saya mengurungkan niat Walter merangkul saya, lalu berkata dengan suara pelan, “Jangan dengarkan ibu tadi. Dia tidak senang dengan kehadiran wartawan di pulau ini.”

Warga tengah berkumpul dan ngobrol santai di Desa Kahuku. Sejak tambang masuk ke Pulau Bangka, arga terpecah. Ada yang menolak dan ada menerima tambang. Hubungan tetangga dan persaudaraan pun jadi renggang gara-gara kasus tambang ini. Foto: Themmy Doaly
Warga tengah berkumpul dan ngobrol santai di Desa Kahuku. Sejak tambang masuk ke Pulau Bangka, arga terpecah. Ada yang menolak dan ada menerima tambang. Hubungan tetangga dan persaudaraan pun jadi renggang gara-gara kasus tambang ini. Foto: Themmy Doaly

Alasannya, ibu ini salah satu dari 20 warga yang menerima pembayaran tanah oleh PT Mikrgo Metal Perdana (MMP). Dia tak memungkiri, permasalahan tambang di Pulau Bangka, khusus di Desa Kahuku, cukup mempengaruhi interaksi antara warga yang menerima dan menolak.

Walter menyatakan, perpecahan tak hanya terjadi antar tetangga, namun merambat hingga ke bangku pendidikan. Anak sekolah yang orang tua menolak tambang harus dipindahkan ke sekolah lain. Mereka kerap tidak mendapat layanan pendidikan. “Umumnya, anak-anak itu dipindahkan ke SMP di Likupang Barat.”

Padahal, pemerintah dan pengusaha tidak boleh memaksakan kehendak bila warga menolak. “Kalau pemerintah wakil rakyat, harusnya mereka memihak kami bukan pengusaha.”

Kuatnya penolakan di Desa Kahuku ini, diperkirakan membuat aktivitas MMP dimulai dari Desa Ehe. Menurut Walter, masyarakat desa itu terpecah menjadi dua kubu. Parahnya, kubu penolak tambang di Desa Ehe, tidak memiliki keberanian seperti Desa Kahuku.

Florce Takumangsang (51), perempuan nelayan di Desa Kahuku, ikut menceritakan perpecahan akibat perusahaan tambang. Bukan hanya berselisih paham dengan tetangga, kata Florce, komunikasi dengan saudara-saudara di Desa Ehe tak lagi harmonis. Tak ada lagi tegur sapa antara sanak-saudara, bahkan, ketika bertemu di jalan mereka saling buang muka.

“Banyak keluarga di Desa Ehe menerima tambang. Ketika ada acara tambang sudah tidak lagi saling undang. Biasa, tiap ada acara ulang tahun, pernikahan atau kematian sesama saudara saling mengundang dan menghadiri acara. Sejak tambang masuk, kami sudah tidak lagi menjalin hubungan.”

Dia kecewa dengan tetangga dan saudara-saudara yang berkompromi dengan tambang. Karena dengan hasil alam yang melimpah penduduk pulau ini tidak perlu membeli kebutuhan hidup. Sebaliknya, jika perusahaan tambang masuk, segala hasil kebun tidak lagi ada.

Dari kejauhan tampak alat-alat berat perusahaan mulai beraktivitas di Desa Ehe, Pulau Bangka. Foto: Themmy Doaly
Dari kejauhan tampak alat-alat berat perusahaan mulai beraktivitas di Desa Ehe, Pulau Bangka. Foto: Themmy Doaly

Kapolda : Polisi Harus Lindungi Pengusaha 

Sebelum itu, Kapolda Sulawesi Utara, Jimmy Sinaga, mengadakan Coffee Morning bersama puluhan wartawan Kota Manado. Acara itu diisi diskusi sekaligus upaya Kapolda mengenal permasalahan di daerah ini. Maklum, Jimmy Sinaga, belum genap sebulan menjadi Kapolda Sulut.

Ketika ada yang menanyakan persoalan tambang di Bangka, Jimmy mengatakan, MMP telah mendapat izin eksplorasi. Hingga saat ini, mereka baru membebaskan 90 hektar lahan. Jadi, alat berat yang dibawa MMP ke Desa Ehe tidak melanggar. Alat berat itu untuk membangun infrasturktur jalan yang dapat digunakan masyarakat sekitar.

“Jadi MMP hanya punya izin eksplorasi, bukan eksploitasi. Tidak ada penambangan, mereka belum punya dan sedang mengurus. Untuk menempatkan alat di tanah yang mereka sudah bebaskan, itu sudah jadi hak mereka.”

Lebih aneh lagi, kala Jimmy mengatakan, polisi harus melindungi para pengusaha, sebab kehadiran pengusaha diyakini mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan lapangan pekerjaan. Selain itu, perlindungan harus diberikan karena pengusaha di Pulau Bangka telah memperoleh izin eksplorasi.

“Sebenarnya, masyarakat di Bangka harus berterima kasih atas masuknya perusahaan tambang, karena lapangan kerja terbuka, masyarakat bisa bekerja di sana, warung-warung jadi hidup dan mereka bangun jalan. Malahan, kita minta mereka membuat seperti Krakatau Steel. Kalau MMP sudah timbul seperti Krakatau Steel, daerah itu makin maju.”

Jimmy menduga, permasalahan di Bangka muncul karena ada pengusaha lain yang ingin masuk. “Saya denger begitu. Ketika Bangka belum disinggung sebagai wilayah tambang, tak ada yang merespon. Setelah ada penelitian, semua orang ingin masuk. Hal ini perlu kita tertibkan.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,