Pemasok Kayu APRIL Diduga Masih Tebangi Hutan Alam & Pekerjakan Buruh Anak

Sekitar 2.500 hektar hutan alam ditebang oleh PT Triomas Forestry Development Indonesia ketika investigasi dilakukan Eyes on the Forest pada Mei-Desember 2013 di Pelalawan. PT Triomas Forestry Development Indonesia, adalah pemasok untuk Asia Pacific Resources International Limited (APRIL).

Di areal penebangan, Eyes on the Forest menemukan sejumlah pohon yang tersisa kebanyakan adalah ramin yang masih muda atau belum saatnya dipanen. Setiap pohon diberikan nomor yang dicat merah di batang. “Hal mengejutkan, investigasi menemukan sejumlah pohon Ramin dikubur di dalam tanah di konsesi PT Triomas,” kata Afdhal Mahyudin dari editor Eyes on the Forest.

Saat tim kembali ke konsesi PT Triomas FDI pada Januari 2014. Tim menemukan sejumlah pekerja anak kedapatan sedang melakukan kegiatan di dalam konsesi PT Triomas FDI.

Triomas-APRIL-Riau2

“PT Triomas merupakan perusahaan HTI yang memperoleh sertifikat Legalitas Kayu (LK), dan satu entitas perusahaan yang diwajibkan menaati ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam isu ketenagakerjaan, dengan larangan mempekerjakan anak di bawah umur,” kata Riko Kurniawan.

Petikan laporan investigasi langsung ke konsesi PT Triomas FDI tersebut disiarkan oleh Koalisi Eyes on the Forest terdiri atas Jikalahari, Walhi Riau dan WWF Riau pada Selasa 15 April 2014 bertajuk ‘APRIL menebang hutan bernilai konservasi tinggi di Semenanjung Kampar, melanggar komitmennya sendiri’ .

Sebulan kemudian, tepatnya pada 28 Januari 2014, APRIL mengumumkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari atau Sustainable Forest Manajemen Policy (SMFP) yang mereka gadang-gadang tidak menerima pasokan kayu hutan alam hingga tahun 2019. Dan mendeklarasikan moratorium di seluruh area rantai pasokan serat dimana penilaian HCVF belum selesai dilaksanakan.

Foto: Eyes on the Forest
Foto: Eyes on the Forest

Koalisi meragukan komitmen tersebut. “Investigasi yang kami lakukan membuktikan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Triomas dari grup APRIL, seperti menebangi hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF) yang mereka komitmenkan pada 2005,” ujar Muslim Rasyid, koordinator Jikalahari. “Ini menjadi catatan bagaimana kebijakan pengelolaan hutan lestari APRIL atau SMFP masih diragukan pada implementasi di lapangan.”

Meski investigasi EoF tidak memergoki APRIL sedang  menebangi hutan alam di konsesi PT Triomas FDI di Semenanjung Kampar sejak peluncuran Sustainable Forest Manajemen Policy (SMFP) pada 28 Januari 2014 , “namun bukti penebangan baru yang dilakukan, serta temuan Jikalahari sebelumnya pada September 2013 PT Triomas FDI menebang pohon ramin, spesies dilindungi lembaga konservasi internasional,” lanjut Muslim, “kami makin mempertanyakan kredibilitas komitmen APRIL yang mereka umumkan di akhir Januari 2014.”

“Masih panjang jalan yang harus ditempuh dan ditunjukkan APRIL bahwa mereka lebih dari sekadar green washing, dan untuk  menegaskan  bahwa perusahaan serius dengan komitmen lestari SMFP mereka, karena itu merestorasi kawasan-kawasan hutan yang teridentifikasi sebagai HCVF di konsesi-konsesi mereka merupakan keharusan,” kata Nursamsu dari WWF-Indonesia.

Sumber: EoF
Sumber: EoF

Koalisi EoF mempertanyakan tidak adanya verifikasi oleh otoritas kehutanan tehadap izin PT Triomas, serta tidak masuknya perusahaan dalam data resmi Buku Basis Data Spasial Kehutanan tahun 2010,2011 dan 2012. Ini membuat keraguan publik akan validitas operasional perusahaan yang merupakan pemasok kayu APRIL.

“Selain kasus korupsi kehutanan yang membelit perusahaan ini terkait dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipenjara KPK, isu sosial seperti pekerja anak seharusnya diusut secara tuntas.  Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini dan memprosesnya secara hukum, jika ditemukan pelanggaran,” kata Riko Kurniawan, direktur eksekutif WALHI Riau.

Semenanjung Kampar merupakan hutan rawa gambut yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati selain berlimpahnya cadangan karbon. Beberapa perusahaan terkait dengan APRIL dan Asia Pulp & Paper (APP) terdapat di lansekap ini, serta kegiatan konversi hutan untuk kebun sawit secara legal dan illegal menjadi ancaman bagi hutan hujan tropis ini.

Koalisi EoF meminta pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk melindungi hutan Semenanjung Kampar, serta mendesak perusahaan-perusahaan merestorasi kerusakan yang diakibatkan oleh konversi hutan dan pembukaan kanal gambut.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,