, ,

Kala Hutan dan Gambut di Sumsel Terancam Pembentukan Kabupaten Baru

Kabupaten baru di Sumatera Selatan (Sumsel) tengah diusulkan. Namanya Kabupaten Pantai Timur. Ia pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Para penggiat lingkungan hidup, mengkhawatirkan kabupaten baru ini akan mengancam keberadaan hutan dan rawa gambut di pesisir timur daerah ini.

Kabupaten baru ini meliputi Kecamatan Sungai Menang, Cengal, Tulung Selapan, Pangkalan Lampan dan Kecamatan Air Sugihan. Kabupaten ini diusulkan Pemerintah Kabupaten OKI masa kepemimpinan Ishak Mekki. Kini, dia menjabat wakil Gubernur Sumsel. Pada 24 Oktober 2013, Kabupaten OKI mengklaim pembentukan kabupaten ini sudah disetujui DPR.

Ruslan Bahri, Sekda Kabupaten OKI saat itu, kabupaten baru ini
cita-cita Ishak Mekki. Tujuannya, agar pembangunan merata hingga masyarakat perairan tak lagi kesulitan mengurus administrasi pemerintahan, dan konsentrasi membangun.

Hadi Jatmiko, Direktur Walhi Sumsel, mengatakan, jika pembentukan kabupaten sebatas pemerataan pembangunan, dan persoalan administrasi, merupakan alasan tidak tepat. “Sebab keberadaan kabupaten baru justru mengancam hutan dan rawa gambut. Jika pembangunan memang kurang, ya, cukup ditingkatkan. Itu pun sebatas kebutuhan publik,” katanya di Palembang, Senin (21/4/14).

Dia mengatakan, kecamatan yang masuk Kabupaten Pantai Timur merupakan wilayah paling banyak perkebunan sawit, karet, dan HTI. Bahkan, ada pabrik kertas terbesar di Asia PT OKI Pulp & Paper Mills.

Untuk HTI, lahan dipakai 586.975 hektar. Ada empat perusahaan, yakni, PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industri, PT Bumi Andalas Permai (BAP), PT Bumi Mekar Hijau (BMH), dan PT Ciptamas Bumi Subur (CBS). Tanaman perusahaan itu akasia, sebagai bahan baku kertas, dan bakau (Bruguiera conyugata).

Lahan kelola SBA 142.355 hektar di Kecamatan Tulungselapan, BAP di Kecamatan Air Sugihan 192.700 hektar. BMH di empat kecamatan yaitu Air Sugihan, Tulungselapan, Cengal, dan Sungai Menang dengan 250.370 hektar. Lalu, CBS 1.550 hektar di Air Sugihan. Perusahaan ini menanam bakau.

Perizinan diberikan kepada perusahaan saat Ishak Mekki kali pertama memimpin Kabupaten OKI. Hanya SBA yang memiliki izin sejak 1994 dengan luasan 40.000 hektar.  Namun,  mendapatkan izin kedua pada  2004.

Aparat bersenjata hadir saat warga Desa Margatani, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir. Pemekaran bukan malah mensejahteraan rakyat, bahkan berpotensi meningkatkan konflik. Foto: Taufik Waijaya
Aparat bersenjata hadir saat warga Desa Margatani, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir. Pemekaran bukan malah mensejahteraan rakyat, bahkan berpotensi meningkatkan konflik. Foto: Taufik Waijaya

Selain HTI, perkebunan di Kabupaten OKI yakni karet dan sawit. Baru kelapa, kakao, kopi, kapuk, aren, lada dan pinang. Menurut Z Hendy, Sekretaris Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten OKI pada November 2013,  ada sembilan komoditas unggulan di OKI.Yakni karet, sawit, kelapa, kopi, kakao, kapuk, aren, lada dan pinang.

Khusus perkebunan karet dan sawit, luasan masing-masing 149.816 hektar dan 12.675 hektar. Pengelola karet 59.448 petani dan sawit 6.622 petani.

Hampir di setiap kecamatan tanaman ini diusahakan masyarakat. Namun, sentra karet di Tulungselapan, Cengal, Mesuji Makmur, Pangkalan Lampam, Sungai Menang dan Pampangan. Sedangkan sawit di Lempuing Jaya, Mesuji Makmur, Teluk Gelam, Mesuji dan Air Sugihan.

Kabupaten baru tak hanya mengancam hutan dan gambut, juga berdampak negatif terhadap perilaku sosial masyarakat lantaran lahan terbuka cepat tanpa proses alami. “Kabupaten ini akan banyak dikunjungi pendatang karena wilayah baru yang membangun, termasuk keinginan mendapatkan akses ekonomi lewat pabrik kertas.”

“Akan banyak terjadi benturan budaya. Ini sudah dirasakan masyarakat Muaraenim saat beroperasi pabrik kertas PT Tanjungenim Lestari,” kata Hadi.

Dengan berbagai ancaman ini, sebaiknya Kabupaten Pantai Timur dihentikan. “Wilayah itu justru memerlukan penataan tata ruang hutan lebih baik, hingga tak mengancam hutan, rawa, dan gambut yang tersisa, termasuk pembuatan koridor satwa seperti gajah yang kian terancam.”

Pembentukan kabupaten ini juga mengancam keberadaan berbagai artefak proto-Sriwijaya atau Kerajaan Sriwijaya yang sering ditemukan wilayah pantai timur.

Senada diungkapkan Chairil Syah, ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI). “Pemekaran kabupaten baru jangan terburu-buru. Justru dibutuhkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan hidup, dan penataan lingkungan hidup lebih baik.” Dengan begitu, mereka tak terancam banjir dan kebakaran hutan.

“Saat ini kehidupan masyarakat jauh dari sejahtera, selalu terkena banjir, kebakaran, dan konflik lahan dengan perusahaan perkebunan. Persoalan itu dulu diatasi, bukan sebatas kekuasaan baru, yang justru menimbulkan persoalan baru, yang merugikan masyarakat,” kata Chairil.

Buruh PT Selatan Agro Makmur Lestari  tengah menanam sawit di lahan sawah pasang-surut milik warga Desa Margatani, Air Sugihan, OKI. Kawasan ini bakal masuk ke pemekaran kabupaten. Foto: Taufik Wijaya
Buruh PT Selatan Agro Makmur Lestari tengah menanam sawit di lahan sawah pasang-surut milik warga Desa Margatani, Air Sugihan, OKI. Kawasan ini bakal masuk ke pemekaran kabupaten. Foto: Taufik Wijaya
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,