,

Bupati Mandailing Natal Copot Kadis Kehutanan dan Perkebunan. Ada Apa?

Hasil pemantauan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menemukan kerusakan hutan mencapai 391 hektar lebih di wilayah pantai barat kabupaten pemekaran itu.

Menurut Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, kerusakan diduga praktik illegal logging, dan tidak ada tindakan tegas Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten itu. Diduga kuat terkait masalah ini, Mara Ondak Harahap, Kadis Kehutanan dan Perkebunan, dicopot.  Posisi Harahap digantikan Asisten III, Musaddad Daulay, sebagai pelaksana tugas.

“Pergantian itu sudah berdasarkan surat keputusan yang saya tandatangani. Kita ingin ada perbaikan sistem pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Kabupaten Madina. Pencopotan ini hanya hal biasa demi mencapai percepatan program pemerintah khusus bidang kehutanan dan perkebunan, ” katanya, Senin (7/7/14).

Ketika ditanya soal temuan masyarakat mengenai anggaran 2013 yang tak bisa dipertanggungjawabkan untuk reboisasi hutan Rp129 juta, Nasution tidak berkomentar banyak.

Termasuk soal temuan pemberian izin penebangan hutan kayu di kawasan hutan di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, dan di Kecamatan Natal, dia juga tidak banyak memberikan penjelasan.

“Kita terbuka. Jika ada kesalahan administrasi akan ada sanksi sesuai ketentuan. Jika pelanggaran hukum, kita persilakan aparat penegak hukum menyelidiki.”

Rusak Parah

Hasil temuan Komunitas Anak Rantau Pemuda Adat Mandailing, menyebutkan, kerusakan hutan di sejumlah daerah di Madina.

Dari pemantauan area, ada sejumlah lokasi dengan kondisi hutan rusak dampak illegal logging, salah satu di Kecamatan Puncak Sorik Mas, dan Natal, serta di Kelurahan Tapus.

Irwan Daulay, juru bicara Komunitas Anak Rantau, mengatakan, kondisi hutan terparah di Kelurahan Tapus, luas 112 hektar lebih. Di sini, banyak ditemukan damar laut, jati, dan mahoni.

Beberapa perusahaan beroperasi di sana. Ada PT Madinah Madani Mining (M3), di Kecamatan Batang Gadis oleh PT Timbas Maju Kencana (TMK). Mereka sempat dilarang menggergaji kayu hutan, tapi ada mandor menunjukkan surat izin dari Dinas Kehutanan Madina, ditandatangani Harahap.  “Kami menyangkan ini, hutan gundul, kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan buat perkebunan karet dan sawit.”

Sedangkan Zulkarnaen Hasibuan, kepala bidang Bina Produksi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, menyatakan, mengawasi dan menindak siapa saja yang menebang dan merusak hutan lindung.  Terakhir, mereka mengamankan 10 kubik kayu olahan di lokasi PT Perkebunan Sumatera Utara, terletak di Lingga Bayu.

Data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, luas hutan 662.071 hektar. Dibagi beberapa katagori pemanfaatan lahan, yaitu hutan negara  317.825 hektar (48%), hutan rakyat 42.176 hektar (6,37%). Hutan Mangrove 988 hektar (0,15%), perkebunan 67.707 hektar (10,23%), dan  hutan rawa 59.976 hektar (9,06%).

Data Walhi Sumut, laju deforestasi selama 13 tahun, cukup luas. Hutan lindung dan konservasi 1.797.079 hektar. Dari angka itu, perlu direhabilitasi 888.805 hektar (49,5%). Untuk hutan produksi, 2.251.854 hektar, perlu direhabilitasi 1.339.981 (59,5%). Jadi, keseluruhan, dari 4.048.933 hektar kawasan hutan, harus rehabilitasi 2.228.786 hektar (55,3%).

Berbagai jenis kayu ditebang dari hutan lindung di  Mandailing Natal dan wilayah Sumut. Foto: Ayat S Karokaro
Berbagai jenis kayu ditebang dari hutan lindung di Mandailing Natal dan wilayah Sumut. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,