,

Alamak, Danau di Sintang Ditimbun Untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Sejumlah danau di Bumi Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Bahkan, sebagian danau tersebut menjadi tumbal dari investasi perkebunan kelapa sawit, dengan cara ditimbun.

Berdasarkan hasil survei dan dokumentasi Sintang Fishing Club (SFC) akhir Juni 2014 lalu di Kecamatan Ketungau Hilir, kondisi sejumlah danau cukup memprihatinkan. Sejumlah perusahaan sawit disinyalir melanggar buffer zone (batas tanaman sawit dengan bibir sungai atau pantai).

“Saya bisa menunjukkan bukti dan dokumentasi perusaahan sawit yang membuka lahan di Danau Jentawang, Danau Jemut, dan Danau Semetung di Kecamatan Ketungau Hilir. Padahal ketiga danau tersebut dulunya adalah primadona ikan air tawar di Kabupaten Sintang,” kata Ketua Sintang Fishing Club, Rayendra, yang dijumpai pada Minggu (13/7/2014).

Ditimbunnya danau membuat rusaknya ekosistem perairan tersebut. Air Sungai Ketungau sebagai sumber air ketiga danau itu juga menjadi keruh dan beracun. Danau-danau yang sebelumnya menjadi harapan masyarakat, kini menjadi kering walaupun belum musim kemarau. Hal itu  berdampak pada turunnya pendapatan masyarakat di sektor perikanan.

Tidak hanya di Kecamatan Ketungau Hilir, di Kecamatan Sintang dan Binjai Hilir juga banyak terdapat danau yang terancam oleh perkebunan kelapa sawit. Di antaranya Danau Jemelak, Kebiau dan Mensiku yang telah dikelilingi perusahaan sawit.

Rayendra mengatakan kerusakan danau bukan hanya terjadi karena masuknya investasi, tetapi juga akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Sintang.

Sintang mempunyai banyak danau yang potensial, namun kurang mendapat perhatian dari pemerintah secara khusus untuk mengelolanya. Danau yang seharusnya menjadi sumber penghasilan di sektor perikanan dan wisata untuk jangka panjang, akhirnya rusak akibat illegal fishing seperti aktivitas menuba dengan menggunakan pestisida seperti  potasium clhorat, decis, akodan, lanet dan jermal.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sintang, Elisa Gultom mengaku belum mendapat laporan mengenai perusahaan sawit yang menimbun danau untuk ditanami sawit. “Begitu juga soal dugaan perusahaan melanggar buffer zone, kami belum mendapat laporan itu,katanya dikonfirmasi di Sintang, Senin (14/7/2014).

Soal dugaan pelanggaran itu, Gultom tidak yakin perusahaan sawit menimbun danau dimaksud. “Mungkin saja ada pekerjaan penimbunan yang dilakukan perusahaan masuk ke sekitar danau. Kalau sengaja ditimbun saya tidak yakin,” ucapnya.

Ia mengatakan, kalau memang perusahaan terbukti melanggar buffer zone dan menimbun danau untuk ditanami sawit, Dishutbun akan meminta perusahaan untuk mencabut kembali sawit yang sudah ditanam. “Ada area yang boleh ditanam dan tidak. Kami meminta perusahaan mengoptimalkan lahan yang ada untuk ditanam, bukan melanggar buffer zone,” kata Gultom.

Konservasi Berbasis Masyarakat

Untuk mencegah kerusakan danau-danau yang masih alami, Sintang Fishing Club dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan berencana mengonservasi hutan dan danau guna mengembangkan wisata ekologi di Sintang. Rencana tersebut mengedepankan masyarakat sebagai ujung tombak.

“Kami menamakannya konservasi berbasis masyarakat. Dalam praktiknya, kami hanya memulai, kemudian masyarakat yang melanjutkan dan menjaga danau yang sudah dikonservasi. Tujuannya agar masyarakat semakin arif dan bijaksana dalam mengelola alam. Agar, danau yang mereka jaga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka, minimal untuk dikonsumsi,” lanjut Rayendra.

Upaya membangun kesadaran masyarakat direalisasikan Sintang Fishing Club dengan melakukan restocking 20 ribu bibit ikan berbagai jenis di Danau Tebing Raya, Kecamatan Sintang, yang sudah dilaksanakan sejak 23 Juni lalu. Kegiatan itu diharapkan dapat meminimalisir illegal fishing yang dilakukan masyarakat, karena berdampak bagi kelangsungan hidup ekosistem yang berada di air.

Restocking dengan pelepasan 20 ribu benih ikan untuk menjaga ekosistem di Danau Tebing Raya, Kecamatan Sintang, Kalbar. Foto : Yusrizal
Restocking dengan pelepasan 20 ribu benih ikan untuk menjaga ekosistem di Danau Tebing Raya, Kecamatan Sintang, Kalbar. Foto : Yusrizal

“Ini yang ketiga kalinya. Ke depan akan kami lakukan juga di danau-danau lain di Kabupaten Sintang. Kami berharap, setelah ikan dilepas, mereka bisa menjaga dan memetik hasilnya. Syukur-syukur mereka yang biasanya mengandalkan PETI sebagai mata pencaharian, beralih melakukan usaha perikanan yang ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan ikan yang ada di alam yang mereka jaga,” katanya.

Kegiatan restocking bibit ikan, juga diharapkan menjadi pelajaran bagi generasi muda untuk mencintai lingkungan. “Restocking pertama ikanya sudah besar-besar. Mudah-mudahan ini akan terus terjaga,” ucapnya.

Lebih jauh dia menyebut, pemeliharaan ekosistem ikan melalui restocking saat ini terfokus di Danau Tebing Raya. Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan tempat konservasi danau. “Masyarakat sudah sepakat untuk menjaga Danau Tebing Raya karena wilayah itu sudah dijadikan ekowisata mancing di Kabupaten Sintang,” imbuhnya.

Menurutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang sangat mendukung areal Danau Tebing Raya dijadikan sebagai objek wisata memancing.

Kegiatan memancing ikan di danau yang dilakukan oleh Sintang Fishing Club. Foto : Yusrizal
Kegiatan memancing ikan di danau yang dilakukan oleh Sintang Fishing Club. Foto : Yusrizal
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,