,

Peran Penting Hutan Rakyat Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat. Seperti Apakah?

Tidak bisa dipungkiri, hutan menjadi bagian penting dari masyarakat yang hidup disekitarnya. Hutan tidak hanya sebagai tempat habitat hewan dan tumbuhan, tetapi juga menjadi tumpuan hidup masyarakat.

Pemerintah memperhatikan hal tersebut dengan memberdayakan masyarakat pinggir hutan, salah satunya melalui proyek community-based commercial forestry (CBCF), kerjasama Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan,  Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) Center for International Forestry Research (CIFOR), UGM dan beberapa lembaga mitra.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10 mengatakan pemerintah menghargai masyarakat sebagai pengelola hutan, tidak lagi menganggap sebagai pengganggu hutan. Hutan juga berfungsi sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat.

“Pemerintah melakukan pembangunan sumber daya hutan secara lestari. Dengan melakukan kebijakan pegnelolaan hutan dengan mengoptimalkan keterlibatan aktif dari masyarakat sekitar hutan yang kehidupannya bergantung pada hutan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur DIY  dibacakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY, Sutarto MP, dalam sambutan acara workshop CBCF di Yogyakarta, pada minggu kemarin.

Gubernur melihat dalam 10-20 tahun ke depan, sektor kehutanan harus memasuki era baru, yaitu era rehabiltiasi dan konservasi. Kegiatan pemanfaatan hutan, produksi kayu dari hutan alam, harus dikurangi. Sebaliknya kegiatan rehabilitasi dan kosnervasi semakin ditingkatkan untuk memulihkan fungsi hutan.

Oleh karena itu, proyek CBCF menjadi penting dalam merehabilitasi, mengkonservasi, sekaligus memberdayakan perekonomian masyarakat sekitar hutan.

Sedangkan Proyek Leader CBCF, Digby Race mengatakan proyek ini bertujuan untuk menjadikan tanaman kayu sebagai usaha yang menarik bagi masyarakat dengan mengoptimalkan hutan secara komersial. Dengan proyek ini, bisa dihasilkan rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan berdasarkan hasil penelitian bersama di daerah Gunungkidul (Yogyakarta), Pati (Jawa Tengah), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), Bulukumba (Sulawesi Selatan), dan Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara).

Dengan CBCF, masyarakat dipandu untuk mengolah lahan secara silvikultur yang benar untuk meningkatkan kualitas hasil kayu sampai dengan mendekatkan hasil produknya kepada pasar. Digby berharap program ini bisa menjadi rujukan global untuk bagi pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Sedangkan Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Eko Bhakti Hadiyanto, UGM mengatakan utan rakyat yang berbasis komersial sangat penting, dan peranan semakin penting secara nasional dan global. “Kontribusi hutan kemasyarakatan sudah sangat besar dan cenderung meningkat. Bisa dilihat di Jawa, dibanding produk kayu dari hutan alam, proporsi mulai besar dari produksi hutan masyarakat,” katanya.

Industri pengolahan kayu sengon di Jawa hampir semua berasal dari tanah masyarakat. Problemnya bahwa bisnis kahyu menjadi bisnis yang paling banyak aturannya. Program CBCF memberikan input bagi pemerintah untuk membuat kebijakan dengan insentif kepada masyarakat

Dede Rohadi, peneliti dari CIFOR yang terlibat dalam proyek ini mengatakan masyarakat biasanya mengalokasikan lahannya untuk kebun kayu untuk  tambahan penghasilan. Akan tetapi mereka tidak terbiasa untuk memperluas dan menigkatkan kualitas kebun kayunya, sehingga hasil  kayu berkualitas rendah, yang pada akhirnya mempengaruhi harga jual kayu tersebut.

Untuk itu, Dede menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola kebun kayu dengan silvikultur, penjualan hasil kayu, serta menyederhanakan peraturan penjualan kayu tingkat masyarakat.

Selain peningkatan kemampuan silvikultur, peningkatan pendapatan petani  dari kebun kayu dengan pengelolaan penjualan kahu secara berkelompok dan bermitra dengan penjual.

Sedangkan Director of Forests and Livelihood Portfolios CIFOR, Christine Padoch mengatakan pihaknya mempelajari dan membandingkan hutan berbasis masyarakat di berbagai tempat di dunia.

Hutan menjadi salah satu solusi perekonomian dengan pemberdayaan masyarakat yang mempunyai lahan, mengatur ekosistemnya dan meningkatkan sisi komersialnya. Bagaimana lembaga riset seperti CIFOR berkontribusi terhadap kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan hidup mereka melalui pemanfaatan hutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Bulukumba, Sulawesi Selatan, Misbawati mengatakan  pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat memang didorong pemerintah daerah. Dengan hasil penelitian CBCF bisa memberikan kontribusi perubahan kebijakan pemda. “Seperti bagaimana memfasilitasi petani agar melakukan pengelolaan hutan yang lebih baik. Misalnya mendorong keterlibatan perempuan,” katanya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,