, , ,

Parah! Baliho Tolak Reklamasi Dirusak, Berganti Spanduk Pro

Menjelang Bali Democracy Forum (BDF), perusakan baliho Bali Tolak Reklamasi marak. Perusakan terjadi terutama di jalur biasa dilewati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Bandara Ngurah Rai ke Istana Tampaksiring, Gianyar.

Perusakan terjadi sejak Rabu sore. Sejumlah aparat polisi berpakaian lengkap di Sanur menurunkan baliho di perempatan Jl By Pass Ngurah Rai –Jl Hang Tuah Sanur. 

Hingga Kamis sore, perusakan baliho di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai. Belasan baliho dirusak dari Pesanggaran hingga Sanur, Denpasar. Di depan Hotel Sanur Paradise Plaza, misal, dua baliho di balik meskipun tak dirusak. Berjarak sekitar 500 meter dari sana, di depan kedai McD, baliho lain dirobohkan.

Begitu juga di Bet Ngandang, Semawang, Suwung Kangin, hingga Pesanggaran. Ada dirobohkan, dibuang ke semak-semak, atau dipotong bagian bawah berisi tulisan Bali Tolak Reklamasi.

Tiga di antara perusakan belasan baliho di daerah Sanur milik Kelompok Pemuda Banjar atau Sekaa Teruna Teruni (STT) Tunas Muda Banjar Betngandang, Sanur. Menurut Eka Mayana, anggota STT Betngandang tak hanya baliho, spanduk-spanduk milik pemuda banjar dicabut dan dibuang.

“Saya melihat sendiri pelaku polisi berpakaian lengkap. Mereka membawa mobil mencabuti spanduk,” katanya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo mengakui anggotanya mencabut baliho-baliho sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai. Pembersihan terkait BDF VII di Bali pada 10-11 Oktober ini.

“Nanti Bapak Presiden hadir, jadi (pelepasan baliho dan spanduk) untuk menghormati beliau,” kata Hariutomo, dikutip dari Radar Bali.

Pernyataan Kapolresta Denpasar sesuai dugaan Eka. Menurut dia, pembersihan spanduk dan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa untuk menyenangkan pejabat yang lewat.

Wayan “Gendo” Suardana, koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) menyatakan, indikasi perusakan baliho terkait kedatangan SBY. Keadaan ini terlihat, sudah terjadi dua kali perusakan pada Juni dan Agustus. Saat itu, SBY ke Bali untuk meresmikan pembukaan Pesta Kesenian Bali dan bertemu Jokowi Agustus lalu.

“Aparat ingin membungkam suara warga yang menolak reklamasi sekaligus membangun citra ke SBY seolah-olah warga Bali setuju reklamasi Teluk Benoa.”

Berdasarkan bukti-bukti di lapangan, perusakan baliho-baliho tolak reklamasi Teluk Benoa bukanlah penertiban melainkan pemberangusan kebebasan berekspresi warga. Padahal, kebebasan berekspresi hak dasar warga yang harus dihormati sebagaimana diatur, UUD 1945 dan Pasal 19 Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Indonesia melalui UU 12 tahun 2005.

“Secara sadar aparat negara memberangus hak kebebasan berekpresi warga terutama dalam menyampaikan protes atas kebijakan pemerintah yang melegalisasi reklamasi di Teluk Benoa,” katanya.

ForBALI mengeluarkan pernyataan terhadap perusakan baliho. Ada lima poin tuntutan. Pertama, mengecam aksi perusakan baliho-baliho tolak reklamasi di Bali, terutama Polri.

Setelah perusakan baliho tolak reklamasi, berganti spanduk pro reklamasi Teluk Benoa yang dibuat oleh Forum Shanty, dengan singkatkan mirip-mirip ForBali, hanya ditambahi s di belakang, menjadi ForBali's. Foto: Anton Muhajir
Setelah perusakan baliho tolak reklamasi, berganti spanduk pro reklamasi Teluk Benoa yang dibuat oleh Forum  Bali Shanty, dengan singkatkan mirip-mirip ForBali, hanya ditambahi s di belakang, menjadi ForBali’s. Foto: Anton Muhajir

Kedua, kepolisian menghormati hak warga berekspresi dan mengembalikan baliho-baliho semula. Ketiga, menuntut kepolisian mengusut dan menghukum tegas pelaku perusakan baliho tolak reklamasi.

Keempat, menuntut kepolisian mengganti rugi kerusakan-kerusakan yang atas “penertiban” baliho. Kelima, menuntut SBY memberikan perhatian terhadap maraknya perusakan baliho-baliho tolak reklamasi dan menjamin hak warga berekspresi sebagai bagian demokrasi.

Penyesatan Informasi

Ketika baliho-baliho penolak reklamasi dirusak, saat sama, justru muncul spandu-spanduk mendukung reklamasi Teluk Benoa. Spanduk-spanduk pro reklamasi mulai terlihat di beberapa ruas jalan utama di Denpasar seperti Jl Imam Bonjol, Jl Teuku Umar, dan Jl Sesetan. Spanduk tersebar di Jl By Pass Ngurah Rai dari arah Kuta ke Sanur.

Puluhan spanduk bernada sama dengan desain serupa. Warna spanduk merah dengan tulisan hitam seperti Alam Rusak Wajib Diperbaiki. Menolak Revitalisasi = Membiarkan Teluk Benoa Hancur. Spanduk dengan tulisan begini paling banyak dipasang. Di titik lain ada pula spanduk dengan tulisan agak berbeda, Stop Kampanye Hitam Reklamasi. Jangan Tertipu dengan Hasutan Penuh Kepentingan.

Identitas pemasang spanduk di sebelah kiri. Namanya ForBALI’s, singkatan dari Forum Bali Shanty. Nama dan logo pemasang ini dibuat mirip dengan ForBALI, kelompok yang justru menolak reklamasi.

“Penggunaan nama dan logo mirip ForBALI bagian dari strategi mereka menyesatkan informasi,” kata Gendo.

Aparat bubarkan diskusi tolak reklamasi

Marak perusakan dan pemasangan spanduk pro reklamasi menunjukkan kian kuat tekanan terhadap warga penolak reklamasi. Sebelum itu, Minggu (5/10/14), warga yang akan diskusi tentang reklamasi dibubarkan aparat.

Diskusi semula akan diadakan di Balai Banjar Pande Galiran, Klungkung oleh komunitas pemuda banjar. Namun, sebelum mulai diskusi, ada petugas banjar bersama polisi melarang.

Suriadi Darmoko, direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko salah satu pembicara mengatakan diskusi dipindah tempat. “Karena banjar dan polisi tidak memberikan jaminan keamanan jika terjadi sesuatu terhadap diskusi itu.”

Menurut dia, intimidasi terhadap aktivis tolak reklamasi di berbagai tempat menunjukkan watak kekuasaan otoriter, sama seperti rencana reklamasi itu.

Baliho Tolak reklamasi Teluk Benoa ada yang tak dirusak, tetapi bagian tolak reklamasi dilipat agar tak terlihat. Aneh. Foto: Anton Muhajir
Baliho Tolak reklamasi Teluk Benoa ada yang tak dirusak, tetapi bagian tolak reklamasi dilipat agar tak terlihat. Aneh. Foto: Anton Muhajir
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,