,

Akhirnya, Polsek Manis Mata Sita Orangutan Merokok dan Dirantai di Ratu Elok

Masih ingat kasus orangutan merokok dengan leher terbelit rantai besi di Dusun Bagan Kajang, Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang? Kasus yang membuat heboh jagad maya ini akhirnya terjawab. Jajaran Kepolisian Sektor Manis Mata bergerak cepat dan menindaklanjuti informasi publik tersebut.

Kepolisian setempat menurunkan lima orang timnya, dan berhasil menyita satwa jenis Pongo pygmaeus wurmbii itu, Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Lima anggota tim yang diturunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) adalah Kanit Intelkam Aiptu Danu Madyana, Kanit Reskrim Bripka Dedi Agus Rahmad, anggota Intel Brigadir Fahmi Risnaka, anggota Sabhara masing-masing Brigadir Agus Fajarudin dan Hery Suryono.

Kapolsek Manis Mata, AKP Niki Ramdani, baru mengetahui kejadian itu melalui Situs Mongabay Indonesia pada Selasa (21/10/2014) malam. Kendati posisinya ada di Kota Pontianak, namun perwira polisi berpangkat tiga balok ini langsung memerintahkan aparatnya untuk segera bergerak dan melakukan upaya rescue (penyelamatan) satwa.

Dari hasil penyidikan, pemilik orangutan diketahui bernama Amirudin. Satwa peliharaannya ini dia dapatkan dari seseorang bernama Agus. “Amirudin mendapatkan orangutan ini sekitar dua tahun lalu dari Agus dengan harga Rp1 juta. Kini, pemilik pertama bisa dijerat pasal pidana karena ada transaksi,” kata Bripka Dedi Agus Rahmad, Kanit Reskrim Polsek Manis Mata, Rabu (22/10/2014).

Lebih jauh dijelaskan, pada saat evakuasi berlangsung, aparat kepolisian mencoba melakukan pendekatan persuasif sebelum pemilik mau menyerahkan orangutan peliharaannya. “Saat-saat rescue, pemiliknya sangat sedih. Seolah dia tidak rela orangutan itu diambil. Bahkan anak Amirudin menangis menyayangkan orangutannya diambil,” tutur Dedi.

Dia juga membenarkan bahwa orangutan tersebut sering diberi rokok dan minuman keras seperti arak. Kendati demikian, Amirudin mengaku bukan dirinya yang memberi asupan berbahaya itu, melainkan warga lain.

Rencananya, kasus ini akan diproses melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, Kamis (23/10/2014), orangutan sitaan polisi ini dilimpahkan ke Polres Ketapang, sebelum diserahkan kepada BKSDA Wilayah 1 Ketapang guna ditindaklanjuti.

Orangutan peliharaan warga Desa Ratu Elok sedang beristirahat di Polsek Manis Mata. Foto: Dok. Polsek Manis Mata
Orangutan peliharaan warga Desa Ratu Elok sedang beristirahat di Polsek Manis Mata. Foto: Dok. Polsek Manis Mata

Apresiasi untuk kepolisian

Direktur Lapangan Yayasan Palung, Tito P Indrawan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian di sektor Manis Mata yang telah menyita dan menyelamatkan orangutan tersebut dari pemiliknya. “Untuk kasus ini, kita perlu proses tindak lanjut. Sebab, ini bukan kali pertama. Kasus serupa sudah puluhan kali terjadi dan hanya berakhir di penyerahan, tanpa dibarengi penegakan hukum,” katanya.

Tito juga berharap agar kasus orangutan Manis Mata ini menjadi perhatian serius pihak Kementerian Kehutanan, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Kalbar. “Sejatinya, lembaga ini tidak hanya menunggu informasi saja, tapi lebih agresif di lapangan. Sebab yang diberi kewenangan untuk isu-isu satwa adalah BKSDA,” pintanya.

Berkaitan dengan kejahatan kehutanan, BKSDA juga didaulat memiliki kemampuan untuk membagi konsentrasi, tidak hanya fokus pada kebakaran hutan dan lahan saja, tapi untuk satwa dilindungi juga penting. “Jadi, sangat penting saya kira proses penyitaan orangutan jangan hanya berakhir di pusat rehabilitasi saja,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Budi dari kelompok pecinta alam Khatulistiwa Kota Kita (K3). Menurutnya, penanganan kasus orangutan oleh pihak terkait sangat penting dan dinantikan publik. “Terutama soal pemahaman masyarakat terkait hukum dan perlindungan orangutan. Sosialisasi perundangan sangat penting. Dan itu butuh kerja sama pemerintah dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Sementara Kepala Balai KSDA Kalbar, Sustyo Iriyono mengatakan informasi satwa peliharaan warga ini sudah dia terima. Sebelumnya, pihaknya juga sudah menyiapkan regu untuk melakukan evakuasi di tiga titik target yang dia tidak sebutkan.

Namun, di saat yang sama, pihak Kepolisian Sektor Manis Mata sudah menyita dan mengevakuasi orangutan di Dusun Bagan Kajang, Desa Ratu Elok.

Anggota Polsek Manis Mata saat menyita dan mengevakuasi orangutan di Dusun Bagan Kajang, Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Foto: Dok Polsek Manis Mata
Anggota Polsek Manis Mata saat menyita dan mengevakuasi orangutan di Dusun Bagan Kajang, Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Foto: Dok Polsek Manis Mata

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,