,

Ikan Bilih, Ikan Endemik Danau Singkarak Yang Terancam Punah. Kenapa?

Bila berkunjung ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tidak lah lengkap rasanya kalau belum menikmati ikan bilih.

Ikan bilih paling dicari masyarakat ketika mengunjungi Danau Singkarak, karena terasa gurih bila telah dimasak. Ikan bilih juga bisa dapat dikeringkan dan diasinkan sehingga awet untuk waktu yang lama.

Ikan bilih merupakan ikan endemik yang hanya ditemukan dan menjadi populasi ikan yang terbesar di Danau Singkarak. Ikan dengan nama latin Mystacoleuseus padangensis memiliki ukuran sedikit lebih besar dari ikan teri, berbentuk lonjong dan pipih dengan panjang 6-12 centimeter.

Karena endemik Danau Singkarak, ikan bilih ini lumayan mahal dengan kisaran harga Rp60-70 ribu/liter. Bila telah dimasak, harga ikan bilih menjadi Rp250-280 ribu/kilogram.  Dengan harga yang menarik, ikan bilih menjadi sumber pendapatan masyarakat sekitar danau. Bahkan, ikan itu sempat menjadi komoditas ekspor dan dijual ke luar negeri.

Tetapi, sebentar lagi ikan bilih bakal menjadi cerita rakyat yang akan diwarisi turun-temurun oleh masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Singkarak. Ya, karena ikan bilih terancam punah dari danau kebanggaan masyarakat Sumbar itu. Kenapa bisa terjadi?

Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, M.S, ahli perikanan dan ilmu kelautan, sekaligus peneliti ikan bilih dari Universitas Bung Hatta, saat dikonfirmasi oleh mongabay.co.id kemarin (24/10) mengatakan, penyebab terancam punahnya ikan bilih dipicu oleh alat dan cara tangkap yang digunakan masyarakat yang tidak ramah lingkungan.

Nelayan menggunakan berbagai jaring untuk menangkap ikan bilih sesuai dengan lokasi penangkapannya, seperti jaring panjang, jaring lingkar, sistem alahan, jala lempar, lukah dan bahkan menggunakan setrum listrik yang mematikan semua ikan yang ada.

Jaring-jaring apung tidak pernah kosong terbentang di permukaan danau begitu pula dengan jala lempar yang ditebar masyarakat setiap harinya.

Jenis alat tangkap yang digunakan pun berbeda-beda, ada nelayan yang menggunakan alat tangkap berupa jaring panjang, jaring lingkar, sistem alahan, jala, lukah dan menggunakan arus listrik (setrum). Tidak tanggung-tanggung jaring dan jala  yang dipasang ukuranya sangat rapat sekitar 1-1,5 centimeter. Ukuran ini sangat rapat sehingga semua jenis ikan, termasuk anakannya dalam jumlah banyak.

Karena semua ikan, termasuk anakannya terangkap, maka ikan bilih sulit melakukan regenerasi dan reproduksi. Padahal ikan itu memijah di usia 6 bulan (dewasa). Ikan bilih memijah dengan cara menyongsong aliran air sungai dan bertelur disela-sela batu. Setelah 20 jam larva telur akan menjadi anakan dan kembali masuk ke danau untuk menjadi dewasa.

Ikan bilih terancam punah karena penangkapan yang tidak ramah lingkungan dan kondisi ekosistem Danau Singkarak yang makin rusak. Foto  : Riko Coubout
Ikan bilih terancam punah karena penangkapan yang tidak ramah lingkungan dan kondisi ekosistem Danau Singkarak yang makin rusak. Foto : Riko Coubout

Tidak hanya karena penagkapan, kelestarian ikan bilih terancam akibat  aktifitas masyarakat yang tinggal di sekitar danau Singkarak. Danau dijadikan tempat membuang berbagai jenis limbah yang dihasilkan dari aktifitas pertanian, limbah domestik dari perumahan dan aktifitas pasar.

Hafrijal mengatakan jika dibiarkan berlanjut maka beban pencemaran ekosistem Danau Singkarak semakin berat dan pada akhirnya akan merugikan semua pihak, termasuk kelestarian biota danau, khususnya ikan bilih.

Keberadaan PLTA Singkarak

Keberadaan PLTA Singkarak disinyalir juga mempengaruhi kualitas ekosistem Danau Singkarak karena operasionalnya mengakibatkan fluktuasi air (elevasi danau).

Pada musim hujan, perusahaan melakukan penabungan air akibatnya ratusan hektar lahan pertanian dan alahan (kolam tangkap ikan) digenangi air. Abrasi dan pengkisan tanah disepanjang bibir danau tak terelakkan. Sementara, di waktu kemarau, perusahaan menguras air danau sampai ke tingkat kritis.

Beroperasinya PLTA Singkarak di nagari Guguk Malalo telah mengakibatkan terjadinya perubahan sirkulasi air danau. Perubahan ini memicu naiknya belerang dari dasar danau (bangai) sehingga membuat ikan-ikan mati keracunan serta punahnya beberapa jenis biota danau.

Operasional Intake PLTA Singkarak di nagari Guguk Malalo, Tanah Datar. Foto : Riko Coubut
Operasional Intake PLTA Singkarak di nagari Guguk Malalo, Tanah Datar. Foto : Riko Coubut

Yontameri (45), tokoh masyarakat nagari Guguk Malalo menceritakan hampir semua jenis ikan endemik dan biota danau Singkarak terbawa arus air terowongan PLTA ke Nagari Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman,

Ia menjelaskan jenis ikan yang telah punah di Perairan Nagari Malalo dan Sumpur diantaranya ikan puyu, rinuak, satuak, mingkai dan kulari. Sedangkan jenis ikan yang sulit ditemui yaitu ikan garing, asang, tilam, baung, turiak, kalai, buntal, kiung.

Jenis ikan terancam punah yaitu bilih dan barau. Sedangkan fauna danau yang punah dintaranya labi-labi, ular air dan tuai, termasuk tumbuhan danau seperti jariamun sago yang biasa hidup pada kedalaman 5-20 meter di dasar danau.

Upaya penyelamatan danau

Kementerian lingkungan Hidup (KLH) telah menetapkan sepuluh danau prioritas penanganan karena ancaman kerusakan, salah satunya Danau Singkarak.

Bentuk penanganan tersebut diantaranya melakukan pengelolaan ekosistem danau, pemanfaatan sumber daya air danau, pengembangan sistem monitoring, evaluasi dan informasi danau, penyiapan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim terhadap danau, pengembangan kapasitas, kelembagaan dan koordinasi, peningkatan peran masyarakat.

Selanjutnya dibutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti ketujuh program tersebut. Pengelolaan danau singkarak mesti mempertahankan keberlanjutan lingkungan, pelestarian dan pemulihan fungsi danau berdasarkan prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.

“Pemprov Sumbar telah menyusun strategi penyelamatan danau singkarak, strategi tersebut tertuang dalam dokumen gerakan penyelamatan danau singkarak (Germadan). Dalam dokumen tersebut telah disusun berbagai bentuk upaya penyelamatan ekosistem danau singkarak dari kerusakan yang terjadi pada saat sekarang maupun dimasa yang akan datang,” kata Asrizal Asnan, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Pemprov Sumbar, kepada Mongabay, pada akhir minggu kemarin.

Guna mengatasi kepunahan ikan bilih, pemerintah mesti menetapkan lokasi-lokasi tempat pemijahan yang harus di jaga bersama masyarakat. Selain itu juga harus dibuatkan zonasi-zonasi pemanfaatan danau, kawasan tangkapan terbatas, agar populasi ikan dapat meningkat.

Juga dibuat peraturan pendukung seperti kesepakatan antar nagari untuk menjaga kelestarian ekosistem Danau Singkarak dan khususnya pelestarian ikan bilih.

Selanjutnya dapat dilakukan sosialiasi terkait penggunaan alat tangkap yang mendukung kelestarian ekosistem danau. Terutama bagi masyarakat nagari Padang Laweh Malalo, Muaro Pingai, Guguak Malalo, Sumpur, Batu Taba, Simawang, III Koto di Kabupaten Tanah Datar; Nagari Paninggahan, Saniang Bakar, Kacang, Tikalak, Singkarak dan Sumani di Kabupaten Solok.

Jika itu terlaksana generasi yang akan datang tetap bisa menikmati kelezatan dan manfaat ekonomi dari keberadaan ikan bilih.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,