,

Berantas Illegal Fishing, Timor Leste Minta Bimbingan kepada Indonesia

Keberhasilan Indonesia memberantas illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing saat ini, menarik perhatian negara tetangga Timor Leste. Negara yang berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur itu secara terang-terangan mengajukan bimbingan untuk bisa melakukan langkah serupa di negaranya.

Keinginan tersebut diungkapkan Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste Estanislau da Silva saat berkunjung ke Indonesia. Da Silva mengatakannya di depan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurut Da Silva, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia saat ini dinilai sebagai salah satu yang termaju di dunia. Hal itu, terbukti dengan keberhasilan Indonesia memberantas IUU Fishing sejak 2014 lalu.

“Kita masih belum punya pengalaman sebaik Indonesia dalam mengelola sumber Raya kelautan dan perikanan. Kita pantas untuk belajar kepada Indonesia,” ungkap da Silva.

Dengan belajar kepada Indonesia, da Silva sangat yakin negaranya bisa menjaga sumber daya kelautan dan perikanan lebih baik lagi. Sehingga, ke depan sumber daya yang ada bisa dikembangkan untuk kebutuhan industri dan konsumsi nasional.

“Kita sebenarnya sudah pernah berbicara dengan Indroyono Soesilo (mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Red) terkait dengan hal ini. Tapi memang belum mendalam. Sekarang negara kami ingin lebih dalam lagi kerja samanya,” tutur da Silva.

Sementara itu saat berkunjung ke Kapal Motor (KM) Madidihang 03 milik Sekolah Tinggi Perikanan (STP) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, da Silva mengungkapkan ketertarikannya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan.

Menurut da Silva, dengan mengembangkan SDM, dia sangat yakin pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan bisa semakin lebih baik lagi. Sehingga, segala potensi yang ada di dalamnya bisa dimanfaatkan dengan baik dan tetap menjaga kelestarian lingkungannya.

“Kita akan merekrut ahli dari Indonesia untuk membantu pengelolaan kekayaan laut di Timor Leste. Kita akan melakukan itu sejalan dengan pemberantasan ilegal fishing,” tutur da Silva kepada Mongabay di atas KM Madidihang, pada Kamis (28/08/2015).

MoU Indonesia-Timor Leste

Menindaklanjuti kerja sama bilateral tersebut, Indonesia dan Timor Leste sepakat bekerja sama yang diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) antara Menteri da Silva dengan Menteri Susi Pudjiastuti. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sabtu (29/08/2015) pagi.

Kerja sama tersebut mencakup penelitian dan pertukaran ahli, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan. Selain hal tersebut, melalui kerja sama tersebut disepakati untuk pencegahan illegal fishing, manajemen perikanan konservasi, serta pertukaran informasi dan teknologi perikanan.

Menteri da Silva berharap, MoU yang sudah ditandatangani tersebut bisa meningkatkan pengawasan dan pemberantasan illegal fishing di kedua negara, terutama di Timor Leste. Tidak hanya itu, dari kerja sama tersebut kejahatan yang terjadi laut seperti perdagangan manusia, penyelundupan senjata dan penyelundupan satwa langka juga bisa diberantas.

“Timor Leste itu negara yang kaya. Kekayaan di laut Timor Leste sangat banyak saat ini. Hanya sayang, kejahatan illegal fishing yang sudah terjadi bertahun-tahun menyebabkan kekayaan itu tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kepentingan industri dan konsumsi di Timor Leste,” jelas da Silva.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BSDMKP) KKP Suseno Sukoyono, dalam kesempatan yang sama mengatakan, teknis kerja sama di bidang SDM akan dibicarakan lebih lanjut.

“Namun, yang pasti, nanti akan ada pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada tenaga ahli dari Timor Leste. Pelatihan akan dilaksanakan di Indonesia. Sementara untuk tenaga ahli yang dikirim ke Timor Leste, itu juga masih dibicarakan,” papar Suseno.

Lindungi Garam Nasional

Sementara itu, seusai melakukan penandatangan MoU, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait perencanaan pengelolaan garam nasional. Kata dia, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp180 miliar untuk petani garam.

“Tujuannya, agar garam yang ada di tingkat petani bisa terjaga kualitasnya,” ungkap Susi.

Menurut Susi, dengan anggaran sebesar itu, KKP bisa memberli geomembran, yang bertujuan untuk meningkatkan kejernihan dan memperbaiki tingkat kekeringan garam. Dengan demikian, tingkat NaCi diharapkan bisa bertambah lebih banyak lagi.

“Sudah dibuat pagu oleh Pemerintah untuk menjaga tingkat stabilitas harga garam di tingkat petani. Untuk kualitas nomor satu itu pagunya Rp700 (per kg), kualitas nomor dua Rp550 dan kualitas nomor tiga Rp450. Itu semua berlaku di tingkat petani ya,” papar Susi.

Dengan diterapkan pagu seperti itu, dia berharap kualitas garam dan stabilitas harga bisa terjaga di tingkat petani. Hal itu, didukung juga dengan larangan adanya impor garam saat sebulan menjelang panen dan atau dua bulan setelah panen.

“Kita harus bersama-sama melindungi garam nasional. Impor perlu dilakukan jika memang garam nasional sudah tidak bisa memenuhinya lagi. Khusus untuk industri, impor bisa dilakukan kapan pun,” pungkas Susi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,