,

Jahat! Sudah 8 Harimau Sumatera yang Dijual Jaringan Mukomuko Ini

Tim Pelestarian Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat (PHS TNKS) bersama Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu berhasil melakukan operasi tangkap tangan anggota jaringan perburuan dan perdagangan ilegal harimau sumatera di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Jumat (8/1/2016).

Dalam operasi itu, tim berhasil menangkap AA dan Za, warga Desa Pondok Baru; serta Sn, warga Desa Sungai Ipuh, Mukomuko, dengan barang bukti satu tas berisi kulit harimau dan satu tas berisi tulang-belulang dan taring yang berasal dari satu ekor harimau sumatera.

Dari hasil penyidikan, AA diketahui sebagai pemilik, Sn penjual, dan Za pengantar. Penyidik menetapkan status tersangka kepada AA dan Sn dan menahan keduanya. Sedangkan Za, sebagai saksi dan tidak ditahan.

“Za hanya disuruh mengantar oleh bapaknya (AA). Dia tidak mengetahui isi tas dan tidak diberi upah atau bonus. Dia baru mengetahui isi tas sewaktu di Polres. Sehingga, dijadikan saksi dan tidak ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mukomuko AKP. Welman Feri, SIK kepada Mongabay Indonesia, Minggu (10/1/2016).

Operasi penangkapan dilakukan dengan menugaskan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mukomuko yang menyamar sebagai pembeli. Anggota tersebut membuat janji bertemu dengan Sn di rumah makan Sinar Pagi di simpang Penarik, pukul 18.00 WIB. Melihat kondisi rumah makan ramai, mereka pindah ke Hotel Harmoni. Dalam perjalanan, Sn diperlihatkan uang Rp60 juta.

SN, lalu menelpon AA untuk mengantarkan barang melalui Za, depan Hotel Harmoni pukul 18.30 WIB. Mereka ditangkap saat penyerahan barang. Setelah diperiksa, Sn dimintai menelpon AA untuk bertemu di simpang Penarik. AA dibekuk pukul 21.30 WIB. “Kami terus menyidik dan mengembangkan aktivitas ilegal yang telah mereka lakukan sejak 2011. Mereka sudah menjual 8 ekor harimau sumatera,” tambah Welman.

Keberhasilan

Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tongkagie Arief mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut merupakan hasil kerja keras tim PHS TNKS yang melakukan investigasi selama dua tahun. “Selama ini tidak ada barang bukti, sehingga belum bisa ditangkap. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan yang ke-8 dalam sepuluh tahun terakhir.”

Menurut Tongkagie, AA dan Sn merupakan bagian jaringan perburuan dan perdagangan ilegal harimau sumatera terbesar di Mukomuko. Wilayah jaringan ini diperkirakan tidak hanya di Bengkulu, tetapi juga di Jambi, Riau, dan Sumatera Barat.

Tongkagie berharap aparat penegak hukum bisa memvonis berat para tersangka. Apalagi, data yang dimiliki TNKS menyebutkan jumlah populasi harimau berkisar 163 ekor. “Mudah-mudahan (aparat penegak hukum) memihak pada kepentingan konservasi. Sehingga, pelaku dihukum sesuai kejahatannya.”

Kejahatan internasional

Konservasionis harimau sumatera yang bekerja di bentang alam Kerinci Seblat, Debby Martin mengatakan, jaringan perburuan dan perdagangan ilegal harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) tidaklah berskala lokal atau nasional, melainkan internasional. “Itu adalah kejahatan internasional yang merugikan kekayaan Indonesia. Warga Indonesia telah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak punya moral itu.”

Disebut tidak punya moral, menurut Debby, karena bagian tubuh yang diperdagangkan itu bukanlah dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan. Melainkan, untuk status sosial atau pretise belaka. “Di beberapa negara, tulang harimau digunakan oleh orang-orang yang tidak bermoral untuk pembuatan anggur. Bukan untuk obat. Sama halnya dengan gading gajah dan paruh enggang gading bukan untuk obat, tetapi untuk gaya-gayaan saja.”

Meski segelintir oknum masyarakat menjadi “korban” jaringan kejahatan internasional itu, namun mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya. Supaya memberikan efek jera dan warga Indonesia lainnya tidak terseret dalam jaringan jahat itu.

“Hasil riset menyebutkan bahwa cuma ada dua subspesies harimau. Yakni, harimau sunda dan kontinental. Untuk subspesies harimau sunda terdiri dari harimau jawa, bali dan sumatera. Harimau jawa dan bali sudah punah, tinggal harimau sumatera. Populasinya pun sekitar 160-an ekor,” terang Debby.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,