,

Terus Bertambah, Sudah 24 Anak Meninggal di Lubang Bekas Tambang Kalimantan Timur

Lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur terus memakan korban. Minggu, 15 Mei 2016,  Wilson Manggala (17 tahun) dilaporkan tenggelam dan hilang di lubang PT. Surya Teknik Anugerah kontraktor dari PT. Insani Bara Persada (PT.IBP) yang terletak di KM 9, RT 18 Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Putra pertama dari pasangan Simon Manggala dan Julianti Batara yang bermukim di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Husein, RT 26, Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, ini meminta izin ke orang tuanya berkumpul dengan temaan-temannya di hari Minggu tersebut.

Senny Sebastian dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim yang mendatangi lokasi kejadian menyebutkan, Wilson datang bersama empat teman sebayanya. Awalnya, mereka hanya berfoto di sekitar lubang. Selanjutnya, salah seorang rekan korban mengajak berenang, menyeberangi kolam lubang. Wilson menyusul, namun sekitar lima meter berenang dari tepi, ia tak kuat.

“Rekan korban berusaha menolong dengan meraih tangannya, namun tidak kuasa menyelamatkan. Wilson tenggelam,” papar Senny.

Pencarian korban dilakukan warga sekitar dan malam harinya datang tim dari BPBD Kutai Kartanegara. Tubuh Wilson tidak ditemukan hingga pencarian dihentikan pukul 00.00 Wita.

Senin, (16/05/2016) pencarian dilanjutkan. Jasad Wilson ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita. Posisinya di tengah kolam eks lubang galian batubara yang luasnya sekitar 2 hektar dengan kedalaman 15 meter. Jasadnya dibawa ke RSUD IA Moeis untuk divisum sebagai bahan penyidikan kepolisian.

Kasus tenggelamnya Wilson menambah panjang daftar anak yang menjadi korban di lubang bekas tambang di Kalimantan Timur yang dibiarkan menganga, tanpa pengamanan. “Sudah 24 anak jadi korban sejak 2011,” lanjut Senny.

Musdalifah Adam, Corporate Secretary PT. IBP sebagaimana dimuat dalam  kaltim.tribunews.com mengatakan, perusahaan tidak menutup lubang bekas tambang yang sudah tidak aktif sejak 2013 karena pemilik lahan meminta kepada perusahaan untuk tidak menutupnya.

“Kami sebenarnya ingin menutup lubang itu, namun warga yang merupakan pemilik lahan tidak mengizinkan. Saya mendapat informasi jika lubang itu akan dibuat tambak,” ujarnya.

Grafis: Jatam Kaltim
Grafis: Jatam Kaltim

Ratusan lubang

Berdasarkan data yang dihimpun Jatam Kaltim, di Kalimantan Timur terdapat 4.464 lubang tambang dari total 1.488 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cakupan luas 5,4 juta hektare. Khusus di Kota Samarinda, ada 232 lubang milik 32 perusahaan yang letaknya dekat permukiman.

“Area operasi 32 perusahaan itu di bawah batas jarak permukiman sebagaimana yang diatur Permen LH No.4 Tahun 2012, jarak pertambangan dengan permukiman minimal 500 meter ,” terang Ketut Bagja Yasa, Divisi Lapor Kasus Jatam Kaltim.

Lubang bekas tambang ini tersebar di Kecamatan Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Sungai Pinang, Sambutan, Palaran, dan Loa Janan Ilir.

“Banyaknya lubang yang dibiarkan tanpa pengawasan, membuat risiko bertambahnya jumlah korban meski tidak kita harapkan, sangatlah besar,” lanjut Ketut.

Merah Johansyah Ismail, Dinamisator Jatam Kaltim yang Senin (16/05/2016) melalui pesan elektroniknya menyampaikan desakan agar IUP PT. IBP dicabut meminta pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan.

“Jatam Kaltim juga meminta gubernur untuk membatalkan kunjungan ke Rusia yang ke dua ini, agar lebih fokus menangani persoalan lubang tambang yang terus memakan korban.”

Merah menambahkan, Jatam Kaltim akan meminta Presiden untuk menutup atau mencabut izin perusahaan tambang bermasalah di Kalimantan Timur. “Permintaan ini akan kami sampaikan melalui Kantor Staf Presiden,” paparnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,