Bappenas Siapkan Rencana Pembangunan Hijau 2020-2024, Seperti Apa?

 

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan bertemakan ‘hijau’. Yakni, mengutamakan perencanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menempatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) sebagai bahan pertimbangan.

”Secara umum terdapat misi sangat besar memberikan konsep green (RPJMN 2020-2024).  Ini harus dapat dijaga keseimbangan  dalam pembangunan ekonomi dan sosial,” kata Gellwyn Daniel Hamzah Jusug, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dalam diskusi di Jakarta, baru-baru ini.

Dia mengatakan, konsep, metodologi dan misi yang hendak dicapai melalui pertimbangan berdasarkan analisis berbasis sains. Analisa kebijakan berbasis fakta, katanya, akan sulit tanpa bukti sains.

Dengan konsep ‘hijau’ ini, harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan SDA dalam setiap proses pembangunan.

Terlebih, kualitas alam kini kian menurun dengan tekanan aktivitas manusia dan pembangunan, seperti pertambangan, maupun pembalakan liar.  Dia bilang, selama ini, konsep keberlanjutan belum jadi pertimbangan dalam pembangunan.

Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas mengatakan, akan mengupayakan pengarusutamaan isu lingkungan dalam proses perencanaan pembangunan.

Sebenarnya, Bappenas sudah lama mau mengusung RPJMN ‘hijau’ ini, namun baru bisa terlaksana 2020-2024 karena fakta lapangan terkait isu ini masih belum kuat.

Struktur model yang dikembangkan di Bappenas, katanya, masih dalam perhitungan,  sektor mana yang berpengaruh dan memiliki dampak besar terhadap SDA dan lingkungan, baik secara sektoral maupun lebih luas. Jadi, skenario kebijakan akan bersifat aplikatif untuk daerah, misal, sektor energi, industri, lahan dan lain-lain.

 

KLHS kunci

Sejak terbit Peraturan Pemerintah Nomor 46/2016 soal tata cara Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai dasar pembangunan berkelanjutan, Bappenas wajib menyusun KLHS khusus.

“Harapannya, analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan SDA bisa jadi pegangan dalam RPJMN 2020-2024,” ucap Gellwyn.

Penyusunan ini, katanya,  perlu koordinasi dan sinergi baik lintas kepentingan terkait lingkungan, ekonomi dan sosial, begitu juga dari International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA).

”PP Nomor 46/2016 sudah diamanatkan RPJMN. Mau tak mau harus disusun. Unsur ekonomi, sosial, lingkungan bisa diintegrasikan dalam perencanaan dan kebijakan,” kata Medrilzam.

Seharusnya, katanya,  perencanaan pembangunan otomatis memasukkan pertimbangan daya dukung dan daya tampung. Hal itu, katanya, jadi kelemahan karena tak ada aturan yang menggabungkan proses ini.

 

Tantangan

Untuk mengimplementasikan ini dalam model pembangunan, katanya, tak mudah dan tak sebentar. Jadi, kunci utama model RPJM ini bisa berjalan, harus ada pemahaman bersama, baik masyarakat, internal Bappenas maupun kementerian dan lembaga.

”Hal penting bagaimana kebijakan berdasar keilmuan yang kuat dan tak persepsi orang-orang tertentu saja,” katanya.

Bappenas, katanya, secara teknis akan mengajak lintas sektor menyatukan pemahaman bersama guna menghindari dualisme proses antara perencana dan pegiat lingkungan, serta sektor lain.

”Pemahaman lebih baik dan jernih antara apa sistem yang sedang kita hadapi, batasan dan perbatasan apa aja? Dalam sistem itu ada elemen apa yang penting dan dampak cukup dominan?” kata Ping Yowargana, Koordinator Proyek Restore+.

Restore+,  merupakan kegiatan diusung ICRAF, WRI bersama WWF maupun konsorsium internasional dipimpin IIASA, dalam mendukung pemerintah mengkaji kebijakan restorasi lahan terdegradasi dan menjawab kekhawatiran terkait isu pangan, lahan, dan energi.

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,