Sampah Popok Bertebaran di Sungai Surabaya, Sampai Kapan Pencemaran Air Dibiarkan?

 

 

Aktivis Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) menyerahkan 70 kilogram sampah popok pada Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (13/07/17). Para pegiat lingkungan ini berharap, masalah pencemaran air sungai dan rusaknya lingkungan segera diselesaikan.

Ecoton juga membuat surat yang ditujukan kepada Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, agar menginisasi forum komunikasi. Tujuannya, mewadahi para pemangku kepentingan di sepanjang Sungai Surabaya, yang meliputi tiga kabupaten atau kota lainnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta membentuk satgas pembersih popok bekas pakai yang beroperasi di sepanjang Sungai Surabaya. Tugasnya, tidak hanya membersihkan, tapi juga mendapat wewenang untuk memberikan sanksi kepada orang yang kedapatan membuang barang sisa itu ke sungai.

“Bu Risma harus berinisatif mengumpulkan bupati-bupati dari Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto untuk menjelaskan bahwa ini (sampah popok) adalah masalah bersama,” tegas Prigi Arisandi, Direktur Ecoton, kepada Mongabay Indonesia. “Tidak bisa sendirian. Pemerintah kota harus berteriak, harus merasa cukup mendapat beban seperti ini. PUPR dan KLHK harus ke Surabaya.”

 

Baca: Riset Ecoton: 37 % Sampah di Sungai Surabaya adalah Popok Bayi

 

Pihaknya juga mendesak produsen popok memberikan peringatan kepada pembeli. Peringatan yang sekaligus bentuk edukasi agar konsumen tidak membuang popok ke badan air atau sungai. “Perusahaan popok harus bertanggung jawab mengedukasi masyarakat. Memberi peringatan, tahapan-tahapan, jangan langsung buang ke sungai, tapi bersihkan dulu kotorannya.”

Ecoton berjanji akan terus menyuarakan permasalahan ini. “Hari ini, kami serahkan 70 kg popok sampah, sisanya akan kami serahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, sebagai pihak berwenang,” jelas Prigi.

 

Tim Ecoton melakukan evakuasi sampah popok di Sungai Karang Pilang, Surabaya. Sampah domestik dan sampah plastik tersebut memenuhi sungai yang berdampak buruk pada kehidupan biota air. Foto: Themmy Doaly/Mongabay Indonesia

 

Sebelumnya, Ecoton mengevakuasi sekitar 2,5 kwintal sampah popok. Lewat temuan itu, Ecoton menyebut 37 persen timbunan sampah di sungai adalah popok bayi. Persentase yang menempatkan sampah popok di peringkat dua limbah rumah tangga pencemar sungai, atau satu tingkat di bawah sampah plastik yang mencapai 43%.

Menurut wawancara yang mereka lakukan, dari 100 narasumber, 61% di antaranya mengaku menggunakan lebih dari 4 popok sekali pakai per harinya. Berikutnya, 36% menggunakan 2 hingga 4 popok sekali pakai per hari.

 

Baca juga: Limbah yang Mencemari Sungai Surabaya Itu Harus Ditangani

 

Berdasarkan data BPS Jatim 2013, populasi anak di bawah usia 5 tahun sekitar 1,5 juta jiwa. Jika 42,16% populasi penduduk Jawa Timur tinggal di wilayah Sungai Brantas, bagian hilir Sungai Surabaya, menggunakan minimal 4 popok per hari, Ecoton menyebut, setidaknya ada 2,5 juta popok bekas pakai per harinya.

Kalau dikalikan 365 hari, dan berat bekas pakainya 10 gr per popok, diperkirakan, di Sungai Berantas terdapat 9,802 ton popok bekas pakai per tahun. “Tidak ada data jelas terkait besaran diaper bekas yang masuk TPA beserta sisanya ke sungai,” terang Riska Darmawanti, peneliti senior Ecoton.

Dikhawatirkan, sampah popok berdampak buruk pada ekosistem sungai juga manusia. Sebab, popok membutuhkan waktu terurai selama 400 tahun. Limbah ini sangat mungkin dimakan ikan, plankton maupun kerang. Bahan kimia yang terdapat dalam sampah popok seperti klorin, dioksin dan ptalat, disebut sebagai senyawa pengganggu hormon yang menyerupai hormon estrogen. “Ketiganya juga diyakini menjadi penyebab interseks pada 20% ikan bader yang hidup di Kali Mas.”

 

Aktivis IndoWater CoP menyerukan ancaman limbah berbahaya yang ada di Sungai Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia

 

Parsto, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, ketika menerima aktivis Ecoton, berjanji akan mengkomunikasikan tuntutan tersebut kepada kepala dinas. Namun, pihaknya menjelaskan, pengelolaan Sungai Brantas merupakan tanggung jawab lintas kabupaten. Dinas Lingkungan Hidup, kata dia, bertangung jawab dalam aspek pengawasan.

“Sebenarnya warga kota sudah punya kesadaran tentang itu. Kami akan melakukan penelusuran dan mencari solusi,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menerima 70 kg sampah popok yang diserahkan aktivis Ecoton. Selanjutnya, sampah-sampah tersebut akan dibawa ke tempat pembuangan akhir.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,