Asa Membangun Ekowisata, Ditengah Godaan Menebang Kayu Hutan

Jalanan mulus saat melewati kawasan pesisir pantai menuju Kampung Sepse, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Saat melewati gerbangnya terpampang pos bertuliskan “Selamat datang di rumah informasi/checkpoint Kelompok Ekowisata Kampung Sepse.”

Sejarahnya, kampung asli Sepse terletak di pinggiran pantai bagian timur pulau Biak. Pemerintah kemudian memindahkan letaknya agar dekat dengan akses perkotaan, namun masih dalam wilayah adat sendiri. Dalam perjalanannya, kampung Sepse dimekarkan lagi dan diberi nama kampung Imdi.

Saya menemui Samuel Ansek, seorang Mananuir kampung Sepse. Dalam struktur adat Biak, Mananuir bisa berarti kepala marga pemilik hak ulayat yang membawahi anggota-anggotanya. Tugasnya dari menjaga keamanan sampai menyejahterakan masyarakatnya.

Ketika ditanya program pembangunan, dia menyebut ekowisata menjadi satu aset potensi yang sedang dikembangkan oleh masyarakat.

“Ekowisata dikenalkan di kampung ini sejak tahun 2012. Saat itu masih tahap persiapan, sosialisasi, dan identifikasi. Hingga akhirnya terbentuk badan pengelola ekowisata kampung Sepse,” jelas Samuel.

Menurutnya, daya tarik ekowisata di kampung Sepse adalah pantai Samares yang memiliki ketebalan pasir putih mencapai 7 cm dan membentang panjang di sisi timur utara pulau Biak. Selain itu pantai ini dianggap memiliki potensi ombak yang bagus untuk berselancar. “Selain pantai Samares, tidak jauh dari pantai juga terdapat telaga biru, namanya Telaga Opersnondi,” lanjutnya.

Program ini katanya, dulu didorong oleh KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Kabupaten Biak Numfor dan LSM Mnukwar, yang didukung lewat pembiayaan oleh Samdhana Institute. Namun demikian pengembangan ekowisata berbasis masyarakat ini tidak selalu berjalan mulus. Banyak masyarakat yang berpikir ekowisata tidak langsung berdampak kepada masyarakat.

“Pada saat kita berbicara soal masa depan hutan adat, masyarakat malah main tebang kayu pakai alat sensor (chainsaw), dan menganggap ekowisata itu sesuatu yang tidak ada hasilnya,” kata Samuel.

Meski penolakan tidak sekencang awal-awal program, namun sampai saat ini tantangan masih terjadi. Samuel menyebut pernah dirinya dilaporkan ke polisi oleh beberapa warga, karena dianggap menjual pantai Samares.

“Saya dituduh akan menjual pantai ke investor. Yang melapor itu masih warga sendiri. Tapi saya jelaskan lagi kalau itu program bersama semua masyarakat di sini, dan kalau program ini berhasil semuanya untuk masyarakat di sini.”

 

Penebangan Pohon

Seperti yang dikutip dari laporan Mnukwar (2016), kegiatan ekowisata di kampung Sepse berhadapan dengan “godaan” menebang kayu. Masih ada warga yang berdalih karena itu masih di wilayah tanah adat mereka, mereka dapat menentukan sendiri keinginan mereka.

“Ini persoalan terbesar yang kami hadapi, dan yang melakukan masih bagian dari keluarga marga sendiri,” jelas Samuel.

Selain itu, Mnukwar mencatat peningkatan penebangan juga disebabkan permintaan kayu yang tinggi di Kota Biak untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik. Aktifitas penebangan biasanya meningkat antara bulan Juli sampai Desember, seiring dimulainya berbagai pelaksanaan proyek fisik oleh kontraktor.

“Secara teknis, penebangan kayu dilakukan secara berkelompok, dalam satu kelompok terdiri dari kurang lebih 20 anggota kelompok,” kata Andi Saragih, Direktur Mnukwar.

Anggota kelompok dapat berasal dari kampung Sepse maupun dari kampung tetangga seperti kampung Sundey dan kampung Imdi. Anggota berperan menjadi tenaga pikul, tenaga muat, dan tenaga tebang. Biasanya anggota dari kampung tetangga masih memiliki hak adat atas tanah dikawasan hutan lindung Sepse.

“Persoalannya mereka juga menebang pohon yang berada di kawasan telaga biru, dekat pantai Samares. Padahal wilayah ini adalah aset penting ekowisata yang ada di kampung,” tambah Samuel. 

Menurut Samuel, penyadaran terus dilakukan. Saat ini yang mereka lakukan untuk mengurangi penebangan adalah mengirim warga untuk mengikuti pelatihan dan studi banding ekowisata, seperti ke Raja Ampat. Di berharap pelan-pelan masyarakat yang masih menebang kayu, diajak untuk beralih mencari usaha ekonomi alternatif.

 

Telaga Opersnondi di Kampung Sepse, kekayaan alam di Sepse yang dipromosikan sebagai lokasi ekowisata selain Pantai Samares. Foto: Dok Samdhana

 

Terpengaruh Perusahaan

Kehadiran perusahaan kayu PT Barito Putera dan PT Jatipura di wilayah adat Awur antara tahun 1980-1990-an, jelas Samuel berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat. Padahal sebelum perusahaan masuk, nenek moyang marga Ansek dan masyarakat adat di Biak tidak mengajarkan merusak hutan dengan menebang pohon.

Sejak adanya perusahaan pola pikir warga mulai terpengaruh. Perusahaan jadikan mereka sebagai pekerja. Siapa yang tebang banyak, dia dapat untung. Setelah perusahaan pergi, masyarakat masih tetap melanjutkan aktifitas penebangan kayu sebagai jalan pintas pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Menurut laporan Mnukwar, permintaan kayu dari Sepse juga didukung oleh mudahnya akses yang mengurangi biaya transportasi. Harga jual kayu kelas satu seperti kayu besi di Sepse mencapai Rp3.500.000 per meter kubik. Apabila angkutan disiapkan pembeli, maka biayanya dapat turun hingga mencapai Rp3.000.000 per meter kubik.

“Jika dikalkulasi, maka masyarakat pemilik kayu hanya mendapatkan Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per meter kubik setelah dikurangi biaya dan modal kerja. Bahkan untuk kayu jenis campuran seperti matoa, pendapatan bisa lebih rendah,” ungkap Andi Saragih. 

Dari hasil survey Mnukwar 2016, diketahui jumlah gergaji chainsaw di kampung Sepse setidaknya mencapai 14 unit.

Biasanya chainsaw tidak dibeli sendiri oleh warga kampung Sepse, tetapi dibarter dengan sejumlah kayu. Sistem seperti ini sangat disukai oleh warga mengingat kondisi ekonomi di kampung Sepse sangat sulit untuk dapat mengumpulkan uang sebesar Rp20 juta cash, atau setara harga beli unit gergaji mesin tersebut.

Dalam hitungan sederhana, jika dalam setahun setiap chainsaw dapat mengolah 1 kubik per bulan, maka untuk setahun satu unit chainsaw akan menghasilkan 12 kubik kayu per tahun. Dengan total 14 unit gergaji mesin, maka kayu yang keluar dari hutan dapat mencapai 168 meter kubik pertahun.

“Saya sampai pusing dan dilema sekali [tentang penebangan hutan ini],” tambah Samuel Ansek.

Aries Toteles Ap, Kepala KPHL Biak Numfor, saat ditemui di ruang kerjanya mengakui bahwa ia mendapat saran agar melakukan penindakan hukum kepada masyarakat penebang pohon. Namun hal itu tidak dilakukan. Dia memilih pendekatan persuasif.

“Kami bisa saja melakukan penindakan tegas. Kalau kita tangkap mereka dan masukan ke penjara, kasihan keluarganya,” ujar Aries Toteles.   

Menurutnya yang harus dilakukan adalah pendekatan dengan pelibatan semua orang melalui prinsip kebersamaan. Orang-orang yang tidak setuju dengan konsep ekowisata perlu pendampingan terus menerus karena pada dasarnya mereka adalah orang yang baik dan akan berubah.

“Kampung Sepse sebenarnya bisa dijadikan contoh karena tidak ada konflik wilayah. Persoalan penebangan pohon tinggal dilakukan pendampingan untuk membangun penyadaran.”

Aries Toteles mengakui persoalan tebang kayu karena masyarakat terbiasa berpikir instan. Imbuhnya, lembaga pemerintah pun secara tidak langsung turut melestarikan pola pikir itu. Dia menyebut bantuan raskin (beras miskin), pembangunan rumah, pembangunan WC, dan bantuan lain yang sangat kasat mata turut mendorong perilaku itu.

Sementara untuk merawat hutan, investasinya jangka panjang dan proses yang lama. Dia menyebut bahwa konsep ekowisata seperti di Sepse dibangun dari nol yang melibatkan pola kemitraan berbagai lembaga seperti KPHL, masyarakat setempat, Dewan Adat Biak serta lewat dukungan para pihak.

“Kita butuh proses untuk meyakinkan ribuan orang untuk menjaga lingkungannya dan menjadi aset bagi mereka sendiri. Ini yang harus disampaikan terus berulang-ulang,” tutupnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,