Aktivitas survei seismik Blok Migas Northern Papua memicu keresahan nelayan di pesisir utara Jayapura, Papua. Pasalnya, sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, sebanyak 58 titik rumpon nelayan diputus secara sepihak.
Dalam satu tahun terakhir, hasil tangkapan nelayan terus menurun karena cuaca. Namun, kemarahan warga semakin memuncak ketika pemutusan rumpon dilakukan tanpa adanya sosialisasi. Mereka pun melayangkan protes keras dengan mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Papua.
Bagi nelayan pesisir Papua, rumpon bukan hanya alat tangkap ikan namun juga “dapur” untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Rumpon yang mereka buat dari rudal besi bekas, tali, dan daun kelapa. Biasanya, ikan-ikan akan bertelur dan tinggal di sana, lalu nelayan memancing di sekitarnya.
“Rumpon itu kami punya dapur, mereka ganggu kami punya dapur,” ujar Kosmos Kendi, salah satu nelayan dari kelompok BW Woi.
Wilayah pesisir Distrik Jayapura Utara dan Selatan menjadi satu dari 10 area potensi blok migas baru yang juga merupakan “piring makan” bagi masyarakat. Pemutusan rumpon ini membuat mereka terpaksa pulang dengan tangan kosong. Padahal, sekitar 4.200 keluarga menggantungkan hidupnya dari hasil laut dan mereka merupakan pemasok penting ikan di pasar Jayapura.
“Saat (migas) belum beroperasi saja, rumpon dibasmi. Tak ada hasil sekarang. Kalau sudah beroperasi, kami tak bisa makan apa-apa.” kata Asbani, koordinator nelayan.
Selain tidak ada sosialisasi pemutusan rumpon, mereka juga tidak menerima informasi terkait potensi proyek migas tersebut. Mereka khawatir akan dampak jangka panjangnya hingga ke anak cucu. Oleh karenanya, mereka menolak tegas karena nelayan yang menanggung kerugian jangka panjang. Seperti, tumpahan minyak akibat kebocoran kecil, pemasangan pipa dan pemasangan jangkar yang akan merusak ekosistem pesisir laut dan ikan akan semakin menjauh.
Iman Djuniawal, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua menyesalkan pemutusan rumpon itu. Menurutnya, 80% nelayan tradisional menggantungkan hidup pada rumpon. Dia juga menambahkan pentingnya menjaga potensi pendapatan yang sudah ada sebelumnya.
“Satu sisi memang kita butuh fiskal daerah, tambahan dari sumber daya lainnya. Tetapi harus bisa menjaga jangan sampai bisa berpengaruh bagi potensi pendapatan yang sudah jalan sebelumnya,” katanya di kantornya, Rabu (15/4/26).
Mendengar penolakan ini, Tommy Sinaga, Humas PT Huatong Service Indonesia (surveyor) mengaku sudah melakukan sosialisasi dan membayar ganti rugi pemutusan rumpon kepada nelayan. Terkait dampak, dia menjelaskan pengeboran migas tidak akan mencemari laut karena telah menggunakan teknologi yang canggih.
Nathan Baransano, Akademisi Ilmu Kelautan Universitas Cendrawasih, menjelaskan potensi migas ini sudah pasti akan menghilangkan mata pencaharian nelayan karena akan menutup akses tangkapannya. Untuk itu, dia mendesak pemerintah perlu melakukan perencanaan secara menyeluruh yang meliputi aspek lingkungan, sosial dan budaya.