Mongabay.co.id
  • Fitur
  • Video
  • Podcast
  • Spesial
  • Artikel
  • Artikel pendek
Donasi
  • English
  • Español (Spanish)
  • Français (French)
  • Bahasa Indonesia (Indonesian)
  • Brasil (Portuguese)
  • India (English)
  • हिंदी (Hindi)
  • বাংলা (Bengali)
  • Swahili
  • Video
  • Podcast
  • Artikel
  • Berita Singkat
  • Cerita Fitur
  • Terbaru
  • Jelajahi Semua
  • Tentang
  • Tim
  • Kontak
  • Donasi
  • Halaman berlangganan
  • Panduan Kontributor
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Publikasi
  • Periklanan
  • Madagaskar liar
  • Dampak
  • Mongabay Kids
  • Mongabay.org

Terbaru

Gurun Pasir Ini Dulunya Laut, Jejak Tujuh Spesies Hiu Purba Ditemukan Terkubur di Sana

Akhyari Hananto 30 Agu 2026
Cerita fitur

Kawasan Konservasi Teluk Moramo, Habitat Penting Napoleon Dalam Ancaman Tambang

La Ode Risman Hermawan 30 Agu 2026

Krisis Air Hantui Bangka Belitung, Kerusakan Lingkungan Harus Diperhatikan

Nopri Ismi 30 Agu 2026
Cerita fitur

Upaya Perempuan dan Generasi Muda Dadap di Tengah Kerusakan Pesisir

Achmad Rizki Muazam 29 Agu 2026
Cerita fitur

Tambang Batubara NU Bisa Perburuk Nasib Masyarakat Dayak Basap dan Picu Bencana

Yulia Adiningsih 29 Agu 2026

Kumbang Ini Dinobatkan Sains sebagai Serangga Terkuat di Dunia, Tarik Beban 1.141 Kali Berat Tubuhnya

Akhyari Hananto 29 Agu 2026
Semua berita

Berita utama

Aktivitas tambang batu gamping berbatasan langsung dengan KKD Teluk Moramo. Foto: La Ode Risman Hermawan/ Mongabay Indonesia

Kawasan Konservasi Teluk Moramo, Habitat Penting Napoleon Dalam Ancaman Tambang

Upaya Perempuan dan Generasi Muda Dadap di Tengah Kerusakan Pesisir

Achmad Rizki Muazam 29 Agu 2026

Tambang Batubara NU Bisa Perburuk Nasib Masyarakat Dayak Basap dan Picu Bencana

Yulia Adiningsih 29 Agu 2026

Kabut Asap dan Karhutla Berulang di Sumatera Selatan

Taufik Wijaya 28 Agu 2026

Gambut Kalimantan Tengah Terus Membara

Krismes Santo Haloho 28 Agu 2026

Berlangganan

Dapatkan kisah dan kabar terbaru dari garis depan konservasi alam
Buletin

Kami adalah media nirlaba independen

Dukung kami mengangkat cerita tentang hilangnya keanekaragaman hayati, krisis iklim, dan lainnya
Donasi

Berita dan Inspirasi dari Garda Terdepan Alam

Video
Artikel
Podcast

Masalah khusus menghubungkan titik-titik di antara cerita

Sisi Lain Semut: Kisah Spektakuler Raksasa di Dunia Kecil

Semut Peluru, Semut dengan Sengatan Paling Menyakitkan di Dunia Serangga

Akhyari Hananto 22 Agu 2026

Semut Api Ganas ini Suka ‘Menyerang’ Listrik Hingga Padam

Akhyari Hananto 20 Okt 2025
Tomografi mikro-terkomputasi dari spesies semut neraka yang baru ditemukan mengungkapkan rahang mirip sabitnya, yang terlihat di sisi kiri. Oleh Odair M. Meira

Semut Neraka Berjepit Sabit: Fosil Semut Tertua yang Pernah Ditemukan

Akhyari Hananto 26 Apr 2025

Cara Tidak Biasa Tarantula Hadapi Semut Tentara

Rahmadi Rahmad 5 Sep 2024

Sisi lain kehidupan semut menyimpan rahasia luar biasa yang sering terlewatkan. Dari fosil purba yang merekam jejak ribuan tahun lalu hingga kebiasaan ekstrem modern seperti menyengat, menyerang jaringan listrik, dan menghadapi ancaman predator, serangga kecil ini terus berevolusi dengan strategi yang cerdas. Keragaman jenis, keunikan perilaku, serta daya tahan tubuhnya membuktikan bahwa ukuran bukanlah penghalang […]

Sisi Lain Semut: Kisah Spektakuler Raksasa di Dunia Kecil series

Lebih spesial

9 cerita

Lutung Jawa: Satwa Endemik Jawa di Ujung Tanduk

14 cerita

Kisah Orangutan Sumatera yang Tergusur dari Rumah Sendiri

7 cerita

Jejak Kehidupan Ular di Hutan Papua

Kami menghadirkan informasi kredibel yang bisa diakses siapa saja

Pelajari lebih lanjut

Dengarkan Alam dengan podcast yang menggugah pikiran

Ketika Ruang Hidup Kobra Beririsan dengan Manusia

Akita Verselita 27 Agu 2026

Tonton video unik yang menghilangkan kebisingan

Lipu Boano: Menjaga Adat dan Memperjuangkan Ruang Hidup

Rumah yang Bernama Laut: Cerita dari Desa Bajo Tilamuta

Niko Wicaksana 28 Jul 2026

Tak Ada Kepiting Bakau Tanpa Hutan Mangrove

Niko Wicaksana 11 Jun 2026

Kisah Sedih Owa di Kandang Penangkaran

Nopri Ismi 7 Jun 2026

Perempuan Penjaga Satwa Liar di Jantung Hutan Kalimantan

Niko Wicaksana 23 Mei 2026

Kami adalah media nirlaba independen

Dukung kami mengangkat cerita tentang hilangnya keanekaragaman hayati, krisis iklim, dan lainnya
Donasi

Cerita unggulan yang mendalam mengungkapkan konteks dan wawasan

Cerita fitur

Masyarakat Adat Papua Suarakan Keresahan Terdampak PSN Merauke

Christ J Belseran 4 Sep 2025
Cerita fitur

Warga Sekitar PLTU Pangkalan Susu Derita Berbagai Penyakit

Ayat S Karokaro 4 Sep 2025
Formasi batuan di kedalaman lebih dari 3.000 meter yang menyerupai “jalan bata kuning” menuju kota mitos Atlantis, terekam oleh Exploration Vessel Nautilus saat meneliti Liliʻuokalani Ridge di kawasan Papahānaumokuākea Marine National Monument. (Video screenshot, Ocean Exploration Trust/E/V Nautilus)
Cerita fitur

Ilmuwan Temukan Susunan Batu Bata Misterius di 3.000 Meter Dasar Laut, Begini Penjelasan Sains

Akhyari Hananto 4 Sep 2025
Cerita fitur

Penguatan Pangan Biru di Tengah Ancaman Degradasi Laut

M Ambari 3 Sep 2025

Pantau terus berita terbaru kami artikel pendek

Jalan Emas Ilegal Sumatera Barat Menembus Pasar Internasional

Editor 30 Agu 2026

Penangkapan seorang warga India berinisial A membuka dugaan jaringan perdagangan emas ilegal dari Sumatera Barat hingga ke luar negeri. Polda Sumatera Barat menangkap A pada 20 Agustus 2026 dan menyita tiga batang emas murni di Koto Baru.

Polisi juga mengamankan dua telepon seluler, timbangan digital, uang tunai sekitar Rp6 juta, dan satu mobil. Emas tersebut diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Kabupaten Sijunjung dan Garabak Data, Kabupaten Solok.

Penyidik menduga emas yang dikumpulkan A dikirim ke Malaysia melalui jaringan kurir. A mengaku tidak mengenal kurir yang mengambil barang. Ia hanya menerima informasi dari seseorang berinisial N setelah emas pesanan terkumpul. Dalam prosesnya, N disebut mengerahkan dua hingga tiga kurir yang tidak saling mengenal.

A diduga menjalankan bisnis tersebut sejak Maret–April 2026. Pada periode itu, ia membeli emas urai rata-rata sekitar 40 gram per hari. Aktivitas tersebut kembali berlangsung sejak Juli, tetapi emas yang dibeli sudah berbentuk batangan dengan rata-rata mencapai satu kilogram per hari.

Tommy Adam, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, menilai penangkapan A membuktikan bahwa emas ilegal dari provinsi itu tidak hanya beredar di pasar lokal. Kepolisian perlu membongkar pihak yang terlibat dari lokasi tambang hingga pembeli akhir. “Jangan hanya menindak pelaku di tingkat tapak,” katanya.

Menurut Walhi, PETI di Sumatera Barat telah berkembang menjadi kegiatan terstruktur yang melibatkan alat berat, mesin dompeng, modal besar, dan penggunaan merkuri. Aktivitas tersebut diperkirakan telah membuka sekitar 1.100 hektar kawasan hutan. Lebih dari 50 orang juga dilaporkan meninggal akibat tambang emas ilegal sepanjang 2012 hingga Mei 2026.

Riset mengenai PETI di Sijunjung dan Solok Selatan menunjukkan adanya jaringan bisnis yang melibatkan pemodal, pemilik lahan, pemilik ekskavator dan mesin dompeng, operator, serta pekerja. Pemodal memegang peran besar karena membiayai operasional dan mengatur akses terhadap lokasi pertambangan.

Tommy menilai besarnya jumlah alat berat di wilayah hulu menunjukkan tingginya produksi emas ilegal. Karena itu, penyelidikan tidak cukup berhenti pada pedagang yang tertangkap. “Emas-emas yang keluar dari Sumbar tidak mungkin hanya berhenti di provinsi atau di penadah-penadah lokal.”

Sucy Delyarahmi, Akademisi Hukum Lingkungan Universitas Andalas, juga mendorong aparat menelusuri rantai pasok dari penambang, pembeli pertama, pedagang perantara, hingga pembeli akhir. Perdagangan berlapis dan transaksi tunai dapat menyulitkan pelacakan asal-usul emas.

Apabila terdapat upaya menyamarkan emas ilegal dengan membawanya ke luar negeri, kasus tersebut berpotensi berkembang menjadi dugaan tindak pidana pencucian uang. Pemerintah Indonesia karena itu perlu bekerja sama dengan aparat negara tujuan untuk menemukan titik akhir perdagangan sekaligus membongkar seluruh jaringan yang memperoleh keuntungan dari kerusakan hutan dan sungai Sumatera Barat.

Foto utama: Polda Sumbar menggelar jumpa pers pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal yang libatkan warga negara asing. Foto: Novia Harlina/Mongabay Indonesia.

Dijual Bebas di Marketplace, Bagaimana Aturan Pengambilan Tokek di Alam Liar?

Editor 29 Agu 2026

Tokek rumah (Gekko gecko) diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah marketplace Indonesia. Dalam penelusuran Mongabay Indonesia, seorang penjual menawarkan tokek hidup seharga Rp30.500 per ekor. Stok yang dicantumkan mencapai 493 ekor dan beberapa di antaranya telah terjual.

Penjual juga menyertakan berbagai klaim khasiat, seperti meningkatkan stamina, mengatasi asma, dan membantu mengobati kanker. Namun, tidak ada penjelasan yang memastikan apakah tokek tersebut berasal dari penangkaran atau ditangkap langsung dari alam.

Perdagangan tokek mulai mendapat perhatian lebih besar setelah reptil ini masuk Appendix II CITES pada 2019. Status tersebut bukan berarti tokek telah terancam punah. Dalam Daftar Merah IUCN, tokek rumah masih berstatus Risiko Rendah atau Least Concern.

Meski demikian, perdagangan internasionalnya harus diatur agar legal, dapat ditelusuri asal-usulnya, dan tidak mengancam populasi liar. Indonesia juga wajib menyusun Non-Detriment Finding atau NDF, yakni kajian ilmiah untuk memastikan pemanfaatan tokek tidak membahayakan kelestarian spesies.

Menurut Amir Hamidy, Profesor Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, penentuan jumlah tokek yang boleh dimanfaatkan harus didahului survei populasi. Peneliti perlu mengetahui jumlah, persebaran, dan kemampuan berkembang biaknya.

Pada 2026, pemerintah menetapkan kuota pengambilan tokek rumah dari alam sebanyak 2.509.362 ekor. Sebanyak 2.487.750 ekor dialokasikan untuk konsumsi dalam bentuk tokek kering, sedangkan 21.612 ekor diperuntukkan bagi perdagangan sebagai satwa hidup atau peliharaan.

Jawa Timur memperoleh kuota konsumsi terbesar, yakni 480.000 ekor. Provinsi ini juga mendapat kuota tertinggi untuk perdagangan tokek hidup sebanyak 5.035 ekor.

Selain jumlah, pemerintah mengatur ukuran tokek yang boleh ditangkap. Untuk kebutuhan konsumsi, panjang tubuh dari moncong hingga kloaka minimal 15 sentimeter, dengan lebar dada sedikitnya 13 sentimeter.

Tokek mencapai kematangan reproduksi pada ukuran sekitar 10-11 sentimeter. Dengan batas tangkap 15 sentimeter, individu yang dipanen diperkirakan telah berkembang biak dan berkontribusi terhadap regenerasi populasi.

“Kalau ditangkap pada ukuran 15 sentimeter, berarti sudah berkontribusi terhadap populasi. Yang di bawah ukuran itu tidak boleh dipanen,” ujar Amir.

Namun, penerapan aturan di lapangan masih menghadapi tantangan. Sosialisasi ukuran tangkap dan pengawasan kuota perlu diperkuat. Banyaknya jalur perdagangan satwa di Indonesia juga membuat pengawasan semakin sulit.

Survei populasi perlu dilakukan kembali secara berkala. Tanpa data terbaru, sulit memastikan apakah kuota pengambilan masih aman bagi tokek di alam. Perdagangan tokek hanya dapat berlangsung berkelanjutan jika kuota berbasis data ilmiah, ukuran tangkap dipatuhi, dan peredarannya diawasi secara konsisten.

Foto utama: Tokek yang dikenal karena suaranya yang keras. Foto: Wikimedia Commons/Domzjuniorwildlife – Own work/CC BY-SA 4.0.

El Niño Godzilla dan Ancaman Kekeringan di Dataran Tinggi Dieng

Editor 29 Agu 2026

Permukaan air Telaga Merdada di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, terus menyusut akibat kemarau panjang yang dipengaruhi El Niño Godzilla. Kondisi ini mengkhawatirkan ratusan petani yang mengandalkan telaga sebagai sumber irigasi.

Telaga seluas sekitar 25 hektar yang berada di antara Bukit Pangonan dan Bukit Semurup tersebut menjadi tumpuan sekitar 200 petani dari Desa Karangtengah, Butuh, dan Bakal. Setiap hari, ribuan liter air dipompa menuju lahan pertanian di kawasan Dataran Tinggi Dieng, terutama kebun kentang.

Zaenuri, petani asal Karangtengah, telah menyedot air dari telaga selama dua bulan. Untuk mengairi lahan kentang seluas sekitar 2.500 meter persegi, dia membutuhkan tujuh liter pertalite setiap hari. “Ini satu-satunya harapan kami untuk menyelamatkan tanaman kentang,” katanya.

Petani lain juga menghadapi persoalan serupa. Mereka harus mengoperasikan mesin pompa dan mengalirkan air hingga sejauh satu kilometer. Biaya bahan bakar membuat ongkos produksi meningkat dibandingkan musim hujan. Namun, penyiraman tidak dapat dihentikan karena tanaman kentang memerlukan pasokan air berkala agar produktivitasnya tidak menurun.

Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, Goeroeh Tjiptanto, mengatakan musim kemarau 2026 datang lebih awal dibandingkan rata-rata klimatologis. Puncak kemarau terjadi pada Agustus, sedangkan durasinya diperkirakan berlangsung sekitar lima hingga tujuh bulan sejak Mei atau Juni.

“Artinya, kemarau tahun ini diperkirakan bisa terjadi hingga Oktober–November mendatang.”

Petani dianjurkan menyesuaikan jadwal tanam, menggunakan varietas tahan kering, dan memprioritaskan pengelolaan cadangan air. Langkah tersebut penting karena penurunan debit Telaga Merdada diperkirakan terus berlangsung apabila hujan belum turun dalam beberapa bulan mendatang.

Selain menghadapi tekanan akibat kemarau, Telaga Merdada juga terancam aktivitas pertanian intensif di kawasan sekitarnya. Penelitian dari Universitas Gadjah Mada dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa penggunaan pupuk berlebihan di lahan kentang dapat meningkatkan kandungan nutrien dalam telaga.

Masuknya unsur hara secara berlebihan dapat memicu eutrofikasi, yaitu kondisi ketika badan air dipenuhi nutrien sehingga pertumbuhan alga meningkat dan kualitas air menurun. Dalam jangka panjang, keadaan tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem air tawar.

Pengelolaan Telaga Merdada karena itu tidak cukup hanya dengan mengatur penyedotan air saat kemarau. Pemerintah dan masyarakat juga perlu menata penggunaan lahan, mengendalikan pemakaian pupuk, membangun sistem irigasi yang lebih efisien, dan menerapkan zonasi berdasarkan daya dukung lingkungan. Tanpa pengelolaan berkelanjutan, sumber air utama petani Dieng tersebut akan semakin rentan menghadapi kemarau panjang pada masa mendatang.

Foto utama: Telaga Merdada di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, yang airnya berkurang drastis akibat kemarau. Foto: L Darmawan/Mongabay Indonesia.

Memiliki Mata Kucing, Ular dari Hutan Malang Selatan Ini Pandai Menyamar

Editor 28 Agu 2026

Saat menyusuri hutan bervegetasi rapat di Malang Selatan, Jawa Timur, Fariq Izzudien Ash Shidiq dan rekannya melihat seekor ular berada sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah. Warna tubuhnya begitu menyatu dengan lingkungan sehingga sulit dikenali tanpa pengamatan teliti.

Ular tersebut adalah banjang tupai atau Boiga drapiezii. Salah satu cirinya yang paling menarik adalah bentuk dan iris mata yang menyerupai mata kucing. Kepalanya berukuran lebih besar daripada lehernya, sementara beberapa bagian tubuhnya memiliki kombinasi warna putih dan hitam.

Pertemuan itu menjadi pengalaman istimewa bagi Fariq karena merupakan kali pertama ia melihat langsung spesies tersebut. Dalam istilah pengamatan satwa, perjumpaan pertama dengan suatu spesies dikenal sebagai lifer.

“Matanya sangat spesial. Seperti memotret kucing-kucingan,” ujar Fariq, yang merupakan Research Assistant di Laboratorium Entomologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selama diamati, banjang tupai tidak memperlihatkan perilaku agresif. Ketika didekati, ular itu memilih menjauh dan tidak berusaha menyerang. Menurut Fariq, ular tersebut terlihat tenang, tetapi tetap waspada terhadap keberadaan manusia.

Pengamatan hanya berlangsung sekitar lima hingga sepuluh menit. Langit yang semula mendung segera berubah menjadi hujan. Kondisi itu membuat Fariq dan rekannya tidak sempat mengukur panjang tubuh, memastikan jenis kelamin, maupun mengambil foto dari berbagai sisi. Setelah dokumentasi selesai, ular tersebut dibiarkan kembali ke habitatnya.

Secara global, Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN menempatkan banjang tupai dalam kategori Risiko Rendah atau Least Concern. Penilaian tersebut didasarkan pada luasnya wilayah persebaran alami serta belum adanya ancaman atau tingkat pemanfaatan yang dapat menempatkannya dalam kategori terancam.

Namun, status Risiko Rendah bukan berarti kondisi seluruh populasinya telah diketahui. Ganjar Cahyadi, Kurator Museum Zoologi Institut Teknologi Bandung, mengatakan penelitian mengenai populasi banjang tupai di Indonesia masih jarang dilakukan.

“Kondisi populasi kurang diketahui,” jelasnya.

Penilaian IUCN dilakukan pada skala global sehingga belum tentu menggambarkan keadaan setiap populasi di tingkat lokal. Masih mungkin terdapat wilayah persebaran banjang tupai yang belum tercatat karena penelitian belum mencakup semua kawasan.

Karena itu, perjumpaan di hutan Malang Selatan tetap penting bagi ilmu pengetahuan. Setiap catatan yang dilengkapi foto, video, atau spesimen dapat membantu peneliti memperjelas wilayah persebaran spesies ini.

Banjang tupai mungkin pandai menyamarkan tubuhnya di antara vegetasi. Namun, minimnya penelitian membuat keberadaan dan kondisi populasinya di Indonesia juga masih tersembunyi dari pengetahuan manusia.

Foto utama: Banjang tupai merupakan jenis ular yang belum banyak diteliti. Foto: Dok. Fariq Izzudien Ash Shidiq.

Polusi Udara Jakarta Bukan Sekadar Masalah Musiman

Editor 28 Agu 2026

Polusi udara kembali menyelimuti Jakarta sepanjang Agustus 2026. Kabut tipis membuat gedung-gedung pencakar langit tampak samar, sementara sejumlah warga mengeluhkan sesak napas, bersin, batuk, dan mata perih setelah beraktivitas di luar ruangan.

Seperti pada 16 Agustus 2026 pukul 06.01 WIB, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia. Indeks kualitas udara atau AQI mencapai 167, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 79 mikrogram per meter kubik. Pada 22 Agustus, AQI Jakarta masih berada di angka 158, sedangkan konsentrasi PM2.5 mencapai 68 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan musiman. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai pencemaran udara merupakan kegagalan struktural dalam pengelolaan lingkungan. Pembangunan yang masih bergantung pada energi fosil serta lemahnya pengendalian sumber pencemar membuat masalah terus berulang.

Putusan gugatan warga Nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst pada 2021 sebenarnya telah memerintahkan pemerintah mengambil tindakan. Langkah itu mencakup pengetatan baku mutu udara, penambahan alat pemantau, serta pengintegrasian data kualitas udara dengan kesehatan masyarakat. Namun, pelaksanaannya dinilai belum menunjukkan perubahan berarti.

Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, menyoroti minimnya kemajuan tersebut. “Saya melihat belum ada upaya signifikan pemerintah,” katanya.

El Niño turut memperburuk keadaan. Cuaca panas, berkurangnya curah hujan, serta melemahnya pergerakan udara membuat polutan lebih sulit terurai. Padahal, Jakarta telah memiliki beban pencemar tinggi dari kendaraan bermotor, industri, aktivitas rumah tangga, pembangkit listrik, dan pembakaran terbuka.

Dampaknya terlihat pada kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan mencatat 15,6 juta kasus infeksi saluran pernapasan akut secara nasional sepanjang Januari-Agustus 2026. Penelitian di 11 kota dan kabupaten Jabodetabek pada 2020–2022 juga mencatat 73.694 kasus pneumonia dan 15.825 kasus asma pada anak.

Persoalan ini melampaui batas Jakarta. Pemodelan kualitas udara menunjukkan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi turut menyumbang PM2.5 ke Ibu Kota. Bahkan, saat emisi Jakarta diasumsikan nol, kawasan penyangga masih berkontribusi sebesar 38,51 persen.

Karena itu, penanganan polusi udara tidak cukup dengan hujan buatan atau kebijakan jangka pendek. Jabodetabek perlu dikelola sebagai satu wilayah udara melalui pembatasan emisi industri dan pembangkit, penguatan transportasi publik, standar udara yang lebih ketat, serta koordinasi antardaerah yang terukur.

Foto utama: Warga melihat kondisi udara Jakarta yang berpolusi dari atas gedung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.

Ternyata Popok Bayi Bisa Dibuat dari Pelepah Pisang, Ini Buktinya

Editor 27 Agu 2026

Popok bayi sekali pakai memudahkan banyak orang tua, tetapi meninggalkan persoalan sampah yang sulit terurai. Tiga lulusan Teknobiologi Universitas Surabaya mencoba menawarkan alternatif dengan membuat popok berbahan pelepah pisang dan ekstrak daun sirih.

Mereka adalah Evelyn Darsono, Nathasia Jasmine Benhady, dan Jeselyn Angelia Soeryawinata. Produk yang diberi nama Nawasena itu menggunakan pelepah pisang sebagai bahan penyerap alami atau bioabsorbent. Ekstrak daun sirih ditambahkan sebagai material penghambat bakteri.

Pembuatan popok dimulai dengan membersihkan pelepah pisang. Bahan tersebut kemudian dikeringkan dan menjalani proses delignifikasi untuk memperoleh struktur selulosa. Setelah itu, pelepah diolah menjadi bubur kertas dan dicetak menjadi lembaran penyerap.

Sementara itu, daun sirih diblender hingga menjadi bubuk. Ekstraknya kemudian diambil dan ditambahkan ke dalam lembaran penyerap tersebut. Keseluruhan proses pembuatan membutuhkan waktu sekitar dua hari, belum termasuk pengujian produk.

Popok Nawasena diuji di laboratorium untuk mengetahui tingkat kebocoran, pH, kondisi visual, kelenturan, dan kapasitas penyerapannya. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak memiliki cacat, robekan, atau noda. Warnanya juga tidak luntur.

Nilai pH popok tercatat sekitar 6,87. Angka tersebut mendekati rentang pH kulit bayi, yaitu 6,34-7,5. Pelepah pisang sebagai bahan penyerap juga dinyatakan tidak menimbulkan alergi.

Kemampuan menyerap popok ini mencapai 8 kali berat awal produk yang melampaui standar SNI, yaitu 3 kali berat awal. Popok ini juga mampu menahan kebocoran yang setara produk komerisal lain.

“Kami juga melakukan pengujian daya hambat bakteri pada ekstrak daun sirih. Hasilnya, tidak ada bakteri,” ujarnya.

Menurut dosen pembimbing penelitian, popok berbahan pelepah pisang mampu menahan kebocoran dan membantu menghindarkan bayi dari iritasi.

Inovasi ini dikembangkan sebagai jawaban atas persoalan sampah popok sekali pakai. Sampah popok termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun karena mengandung Super Absorbent Polymer atau SAP, senyawa kimia yang berubah menjadi gel ketika terkena air. Popok sekali pakai juga membutuhkan lebih dari 500 tahun untuk terurai.

Meski disebut lebih mudah terurai di alam, Nawasena masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Penanganan sampah sisa produk dan proses daur ulangnya belum selesai diteliti. Karena itu, inovasi bahan tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan limbah popok.

Komunitas Nol Sampah Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu sering menggunakan popok sekali pakai. Produsen juga dinilai harus bertanggung jawab terhadap sampah dari produknya.

Sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir, popok sekali pakai sebaiknya dibersihkan dari urine maupun feses bayi. Penanganan ini penting karena persoalan popok tidak berhenti ketika produk selesai digunakan.

Nawasena menunjukkan bahwa limbah pertanian seperti pelepah pisang dapat diolah menjadi bahan penyerap. Namun, agar benar-benar menjadi solusi ramah lingkungan, penelitian mengenai pemakaian, pengelolaan limbah, dan daur ulangnya tetap perlu dilanjutkan.

Foto utama: Tiga mahasiswi lulusan jurusan Teknobiologi, Universitas Surabaya, tampak membuat popok bayi dari bahan pelepah pisang. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia.

Bagikan Singkat Baca Artikel Lengkap

Share this short

Jika Anda menyukai cerita ini, bagikan dengan orang lain.

Facebook Linkedin Threads Whatsapp Reddit Email

Berlangganan

Dapatkan kisah dan kabar terbaru dari garis depan konservasi alam
Buletin

Format berita

  • Video
  • Podcast
  • Artikel
  • Spesial
  • Berita singkat
  • Cerita Fitur
  • Terbaru

Tentang

  • Tentang
  • Kontak
  • Donasi
  • Buletin
  • Panduan Kontributor
  • Panduan Publikasi
  • Dampak

Tautan eksternal

  • Madagaskar liar
  • Mongabay Kids
  • Mongabay.org

Media sosial

  • LinkedIn
  • Instagram
  • Youtube
  • X
  • Facebook
  • Threads
  • TikTok
  • RSS / XML
  • Mastodon
  • Android App
  • Apple News

© 2026 Copyright Conservation news. Mongabay is a U.S.-based non-profit conservation and environmental science news platform. Our EIN or tax ID is 45-3714703.