Mongabay.co.id

Kabar dari Batang Toru: Warga Perlu Air Bersih dan Sebagian Mulai Pindah

WARGA yang tinggal di sekitar Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), mulai pindah, terutama yang sehari-hari mencari ikan. Mereka sudah kehilangan penghasilan karena warga sekitar tak mau lagi membeli ikan-ikan yang ditangkap dari sungai. Warga yang masih bertahan pun meski penuh kecemasan tetapi tak ada pilihan tetap meminum air sungai.

Parlindungan Lubis, tokoh pemuda Batang Toru mendesak pemerintah daerah tak lepas tangan. Pemerintah, diminta memperhatikan kondisi warga saat ini dengan memberikan alternatif mata pencaharian. “Mereka yang biasa mencari ikan di sungai harus diberi pekerjaan lain, misal budidaya perikanan darat,” katanya kepada Mongabay, awal Desember lalu.

Saat ini, katanya, warga enggan membeli ikan-ikan hasil tangkapan dari Sungai Batang Toru. Mereka khawatir air tercemar limbah tambang hingga ikan yang dikonsumsi bisa membahayakan kesehatan. Kini, sebagian warga yang kehilangan penghasilan dari menangkap ikan ini pindah dari kampung halaman mereka. “Mereka mencari penghidupan lain. Ada yang pindah ke hutan,” kata Idris Parinduri, tokoh pemuda Desa Batang Toru.

Selain itu, kata Lubis, warga sekitar sungai dan tambang harus mendapatkan sarana air bersih. “Ini urgen sekali, karena warga saat ini masih minum air sungai yang khawatir sudah tercemar limbah tambang.”

Imam Hendargo Abu Ismoyo, Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Ruang, mengatakan, akan melihat kasus ini secara teliti. “Ini masalah krusial yang sensitif, masyarakat seharusnya diberi pemahaman dengan baik,” katanya.

Menurut dia,  telah berdiskusi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut mengenai masalah ini. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga akan memanggil BPLHD Sumut dan Tapsel, untuk mengetahui lebih detil.

Warga protes, kata Imam, tentu ada sebab musabab.  “Sampai timbul masalah dengan warga, jadi Amdal perlu dicermati kembali.”

Sementara itu, sampel air Sungai Batang Toru yang diambil, Kamis(22/11/12) untuk dites di tiga laboratorium di Jakarta, sampai Rabu(12/12/12) belum ada hasil. Padahal, menurut keterangan Syahrul Pasaribu, Bupati Tapsel, hasil laboratorium akan keluar dalam 14 hari kerja. Hasilnya, akan diumumkan ke publik. “Hasil tes belum keluar dari lab,” begitu pesan singkat dari Edi Sofyan, Ketua Tim Utusan Pemprov Sumut ke Batang Toru (Advance), Rabu(12/12/12).

PT Agincourt Resources, anak usaha G-Resources, perusahaan tambang emas, berencana membuang limbah ke Sungai Batang Toru. Warga protes karena khawatir sungai yang mereka jadikan sumber air kebutuhan sehari-hari tercemar.  Namun, pipa saluran limbah pun tetap dipasang di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Jika ingin melihat berita-berita sebelumnya, bisa dilihat pada tautan berikut: di sinilink lagi, lagi dan  ini.

Exit mobile version