Mongabay.co.id

Video: Menyaksikan Hancurnya Hutan Kemenyan…

Video ini memperlihatkan Hutan Kemenyan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang hancur. Pohon-pohon alam sekitar termasuk kemenyan di Register 41 hilang, berganti ekaliptus.

Kemenyan bagi warga desa bukan hanya mata pencarian, namun budaya. Masyarakat Desa Pandumaan-Sipituhuta, sudah turun menurun bergantung hidup dari kemenyan. Mereka hidup dari menjaga hutan.

Namun, kedamaian mereka terusik, kala pada 2009, hutan adat mereka mulai terjarah perusahaan, yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan ini telah mengantongi konsesi HTI seluas lebih dari 200 ribu hektar. Sayangnya, luasan itu mengancam hutan adat mereka di Hutan Kemenyan atau Tombak Haminjon.

Mereka protes. Warga menolak. Aparat diturunkan berhadapan dengan warga. Hutan Kemenyan terbabat. Dalam video itu tampak beberapa bagian hutan gundul,  tinggal tanah gersang. Bahkan, ada aliran sungai mengering. Padahal, sebelum perusahaan menebangi pepohonan alam, air sungai mengalir deras.

Sejak 2009, hingga kini, beberapa kali aksi warga berujung bentrok dengan aparat maupun sekuriti perusahaan dan membuahkan penangkapan-penangkapan terhadap warga. Terakhir, pada Februari 2013,  31 warga diamankan dan 16 menjadi tersangka. Mereka tak mendekam lama di penjara karena desakan berbagai pihak agar dikeluarkan. Namun, hingga kini status masih tersangka.

Kini, Hutan Kemenyan yang tersisa bak hidup segan mati tak mau. Wargapun hidup dalam kecemasan. Upaya Upaya mempertahankan hak wilayah adat mereka tampaknya masih perlu perjuangan keras. Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan, hingga kini masih ngotot meminta warga dua desa, Pandumaan dan Sipituhuta, menerima  tawaran kemitraan seperti beberapa desa lain. Warga bertahan. “Kembalikan hutan adat kami.  Selamatkan Hutan Kemenyan…”

Exit mobile version