Mongabay.co.id

Aparat Tembak Warga Dayak Meratus, Polda Kalsel Turunkan Tim Investigasi

Pada, Rabu (22/10/14) malam, Polres Tanah Bumbu dengan 35 personel Sabhara dan Reskrim mengadakan razia illegal logging di Baturaya, Kecamatan Menteweh, Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. Kamis (23/10/14) sekitar pukul 01.00, terjadi penembakan terhadap warga Dayak Meratus hingga menyebabkan satu tewas, dan tiga luka-luka. Enam warga diamankan tetapi sudah dilepas.

Korban tewas, Inus (35), warga Malinau, Kabupaten Ulu Sungai Selatan. Masyarakat dituding melakukan illegal logging di kawasan yang masuk konsesi perusahaan HPH, PT Kodeko Timber.

Yasir Al Fatah, ketua PW Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel kepada Mongabay, Kamis malam (23/10/14) mengatakan, konsesi perusahaan itu masuk kawasan adat Batu Lasung. Kala aparat razia,  bentrok dengan warga. Mereka melawan karena merasa mengambil kayu di Batu Lasung.

Menurut dia, meskipun korban bukan warga Lasung, biasa kalau membuka lahan baik berladang atau berkebun dengan izin kepala adat setempat.

“Mungkin perusahaan gerah hingga ada razia dan terjadi penembakan ini,” ujar dia.

Aman Kalsel, katanya, akan berkirim surat ke Kapolda Kalsel tembusan Kapolri, dan Komnas HAM. “Ke Kapolda kami minta penjelasan resmi aparat atas penembakan terhadap masyarakat adat  ini.”

AMAN juga meminta Komnas HAM menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus ini. “Kami minta penembakan ini diungkap. Meskipun mereka dicap penebang liar,  namun status lahan berkonflik dan batas-batas dengan konsesi juga tak jelas.”

Sedangkan, wilayah adat Batu Lasung, katanya, sudah pemetaan partisipatif.  Masyarakat adat di sana sebagian besar berladang dan berkebun.

Namun, mereka hidup dalam ancaman karena berada di tengah-tengah konsesi kebun sawit dan HPH. “Kampung mereka hampir habis.”

Bahkan, dua warga Batu Lasung sedang proses pengadilan karena berusaha mempertahankan lahan adat.

“Tanah adat mereka diambil, sejak 2005, perusahaan sawit masuk tanpa ganti rugi, akhirnya sawit dibabat warga, dilaporkan perusahaan lalu diproses hukum,” ujar Yasir.

Polda turunkan tim Propam

Mendapat kabar ini, kapolda Kalsel Brigjen Machfud Arifin mengirimkan tim investigasi ke lokasi penembakan di Desa Tamunih, Kusan Hulu, Tanahbumbu.

“Tim yang ke sana dari Propam. Langsung dipimpin Kabid Propam AKBP Midi Siswoko,” kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto di Banjarmasin, Kamis (23/10/14), seperti dikutip dari Metro Banjar.

Dia mengatakan, ada pertimbangan khusus menerjunkan tim dari Propam guna menelusuri informasi yang menyebutkan ada oknum polisi terlibat.

Sunyipto mengimbau masyarakat memercayakan penanganan persoalan ini ke kepolisian. “Jangan terprovokasi.”

Menanggapi kasus ini, kepada Mongabay, Sandra Moniaga, komisioner Komnas HAM mengatakan, Komnas HAM terus memantau kasus ini. “Kami akan laporkan kasus ini saat pertemuan khusus dengan Polri dalam proses inkuiri nasional,” ujar dia.

Andi Muttaqien, koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) mengatakan, aksi tembak aparat hingga menyebabkan warga tewas dan luka-luka ini jelas pelanggaran HAM serius.

“Masyarakat adat demi memenuhi kebutuhan hidup saja ditembak tepat di kepala dan perut,” katanya.

Atas aksi ini, pelaku dari Polres Tanah Bumbu harus diusut segera dan mendapatkan hukum berat. “Kapolres harus bertanggung jawab. Kapolri dan Kapolda harus segera membenahi perilaku beringas anak buahnya ini.”

Insiden ini terjadi, kata Andi,  sebagai bukti ketidakpahaman aparat akan pengakuan masyarakat adat, dan hak-hak mereka. Sebab, kawasan itu wilayah adat meskipun satu sisi diklaim masuk konsesi perusahaan. “Harusnya aparat memahami, terlebih MK 35 mengakui keberadaan hutan adat .”

Andiko Sutan Mancahyo, direktur eksekutif Perkumpulan Huma mengatakan, kejadian ini menunjukkan konflik penguasaan. “Kalau itu konflik, pendekatan tak bisa dengan kekerasan. Harus menggunakan cara-cara layak dan persuasif,” ujar dia.

Aparat, katanya, perlu menggunakan pendekatan penyelesaian sengketa.  Untuk itu, polisi harus memperbaiki standar operasi mereka. “Pelaku harus diperiksa.”

Exit mobile version