,

Jokowi Diminta Blusukan ke Hutan dan Lahan yang Rusak

Presiden Jokowi diharapkan tidak hanya mengandalkan kinerja para menterinya terkait persoalan lingkungan hidup di Indonesia. Jokowi diminta melakukan blusukan ke wilayah yang hutannya banyak mengalami kerusakan dan terjadi konflik lahan.

“Misalnya, Jokowi blusukan ke wilayah hutan yang sudah gundul akibat pertambangan batubara, perkebunan sawit, HTI, serta lokasi kebakaran hutan dan lahan. Ini penting dilakukan Jokowi sejak awal, sehingga dia memahami betul apa yang terjadi di lapangan, termasuk mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat terkait persoalan lingkungan hidup, yang juga berdampak pada persoalan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi Jatmiko, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, Senin (27/10/2014).

Harapannya, setelah melihat kondisi sesungguhnya, Jokowi akan memahami mengapa begitu pentingnya moratorium atau penghentian pemberian izin terhadap perusahaan yang mengelola sumber daya alam (SDA) secara berlebihan.

Kemudian merasa penting mendorong penegakan hukum, baik berupa peradilan maupun pencabutan izin terhadap perusahaan yang selama ini terbukti melakukan “kejahatan” lingkungan hidup.

Pernyataan Hadi ini terkait kementerian kehutanan dan lingkungan hidup disatukan. “Harapan kami kementerian ini lebih mengutamakan penjagaan lingkungan hidup. Bukan sebaliknya,” kata Hadi.

Mengenai profil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Hadi mengatakan itu merupakan hak Jokowi untuk memilihnya. “Jokowi sudah percaya dengan Siti untuk menjadi menteri. Bagi kami, yang terpenting komitemen Jokowi untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Indonesia, bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan kaum tani,” kata Hadi.

Hadi pun mengingatkan pidato Jokowi pada 14 Oktober 2014 dalam acara Konferensi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam yang diselenggarakan Walhi. Pidato yang dibacakan Deputi Rumah Transisi Anies Baswedan, isinya berupa 18 komitmen di bidang lingkungan hidup.

18 komitmen Jokowi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam

1. Review terhadap perijinan yang diintegrasikan dalam satu peta (one map)

2. Pelaksanaan penuh reforma agraria yang dimandatkan oleh tap MPR No. IX/2001

3. Penyelesaian konflik agraria yang selama ini terjadi

4. Perbaikan tata ruang termasuk tata ruang pesisir

5. Pemulihan pencemaran dan perusakan hutan, terdiri dari penurunan kebakaran hutan dan lahan secara mendasar

6. Memulihkan 5,5 juta hektar kawasana sangat kritis bersama masyarakat

7. Pemulihan daerah aliran sungai yang kritis secara terintegrasi dengan melibatkan semua pihak

8. Membentuk Satgas anti mafia sumber daya alam yang bertanggung jawab langsung kepada saya

9. Pembentukan kanal aspirasi warga yang akan terus diawasi dan ditindaklanjuti

10. Peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana ekologis

11. Perlindungan total lahan terhadap hutan alam, lahan gambut serta daerah pesisir

12. Seluruh langkah yang akan kami dilakukan termasuk diplomasi internasional tentang perubahan iklim secara lebih efektif

13. Revolusi mental dalam mengelola lingkungan hidup juga merupakan sesuatu yang akan kami prioritaskan dalam bentuk beberapa langkah cepat secara maksimal dalam satu tahun pertama

14. Gerakan rakyat dalam pengelolaan sampah yang efektif melalui pendirian bank sampah di 5 sampai 10 kota besar sebagai projek utama dan pertama

15. Mencanangkan 1 Januari 2015 tahun baru tanpa sampah

16. Percepatan implementasi tap MPR no IX/2001 tentang reforma agraria dan sumber daya alam

17. Memprioritaskan 7 kawasan pesisir yang akan juga merehabilitasi sabuk pantai

18. Berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan lingkungan hidup secara mendasar dalam pemerintahan yang akan datang.

Sumber: Pidato tertulis Presiden Jokowi pada Konferensi Lingkungan Hidup Walhi di Jakarta 14 Oktober 2014.

Akses masyarakat terhadap hutan

Dr. Tarech Rasyid, pengamat lingkungan hidup dan politik dari Universitas Ida Bajumi (IBA) juga menginginkan Jokowi melakukan blusukan ke wilayah yang hutan dan lahannya mengalami kerusakan. “Termasuk pula melihat secara langsung kehidupan masyarakat pedesaan yang sangat menderita karena tidak dapat lagi mengakses lahan pertanian, termasuk hutan,” katanya.

“Jokowi harus mempertimbangkan lokasi yang masih ditetapkan sebagai hutan padahal sudah banyak masyarakat yang hidup di dalamnya, termasuk pula sudah dirambah perusahaan perkebunan. Wilayah seperti ini harus dicabut statusnya sebagai kawasan hutan, dan lahannya didistribusikan kepada masyarakat sebagai lahan pertanian. Akses masyarakat terhadap hutan harus dibuka seluasnya dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Tarech.

Dikatakan Tarech, penggabungan kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, sebenarnya mempersempit gerak lingkungan hidup. “Tinggal menteri harus tegas dalam menindak para penjahat lingkungan hidup dan penjahat hutan. Bukan menindak masyarakat yang butuh lahan. Tindak perusahaan-perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan hidup dan hutan. Masyarakat harus dilindungi. Mereka butuh makan bukan kekayaan,” kata Tarech.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,