Mongabay.co.id

Pertambangan Goa Boma, Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Ujung 2014

Aon sedang istirahat di kediamannya, di Desa Capkala, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Lelaki 47 tahun itu tak mampu menepis duka yang menyelimuti keluarganya di pengujung 2014. Putranya, Pepen (24) adalah satu dari 18 penambang emas Goa Boma, Monterado, yang tewas akibat longsor.

“Hampir dua tahun ia bekerja di kawasan Goa Boma. Dan sekarang, anakku sudah pergi,” kenang Aon terhadap putranya. Kesedihan tampak masih dia rasakan usai kepergian sang anak. Sesekali dia menghela nafas, namun Aon tak lagi mampu menjawab pertanyaan dari Tim Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK).

Beruntung, ada Teteng, paman korban yang kebetulan berada di rumah duka kala itu. Pria 37 tahun ini mengatakan bahwa hanya enam orang pekerja tambang yang berstatus karyawan dompeng. Sedangkan 12 orang lainnya adalah pekerja pendulang yang tak memiliki afiliasi dengan pengusaha dompeng.

“Mereka yang bekerja dengan pengusaha dompeng biasanya akan mendapatkan santunan. Sedangkan pendulang tak mendapat santunan karena tak memiliki pimpinan kelompok. Tetapi, para pendulang dapat dengan bebas menjual emas hasil dulangannya kepada siapa saja,” jelas Teteng.

Ia mengatakan bahwa kisaran santunan yang biasa diterima oleh keluarga korban sebesar tiga puluh lima juta rupiah per kepala. Faktor ini pula yang terkadang membuat berita tentang kematian penambang tidak menyebar ke media. Nyaris tiap bulan terjadi longsor dan korban pun telah banyak berjatuhan, meski dari segi kuantitas tak sebanyak yang terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2014.

Hal inilah yang disayangkan keluarga korban. Perhatian serius dari pemerintah tak kunjung datang. Padahal, Teteng mengaku para penambang setempat sudah memberikan iuran kepada oknum pejabat yang datang tiap bulannya.

Aon mengamini pernyataan Teteng. Kendati pertambangan itu berstatus ilegal, namun dia menyatakan bahwa ada pajak yang diminta oleh pejabat desa dari Desa Sagatani untuk tiap mesin dompeng yang digunakan di wilayah tambang.

“Besarannya Rp 2 juta rupiah per mesin dompeng,” tegas Teteng yang menisbikan bahwa terjadi relasi politik antara pertambangan di Goa Boma yang merupakan bagian dari wilayah administratif Kota Singkawang.

Bahkan, secara spesifik ia menyebut bahwa Bengkayang tak terkait apapun dengan pertambangan selain hanya teritorial semata. Hal ini terkait perizinan yang tumpang tindih seperti garis batas antara Pemkot Singkawang dengan Pemkab Bengkayang.

Inilah lansekap pertambangan rakyat di Goa Boma, Monterado, perbatasan antara Kota Singkawang dengan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Dok. RPHK

Hamparan pasir putih

Matahari baru saja melewati kepala ketika tim memasuki wilayah pertambangan Monterado. Terlihat hamparan pasir putih yang diapit oleh perkebunan sawit. Di kawasan pertambangan pertama yang dijumpai, terdapat ratusan pondok penambang.

Beberapa akses masuk ke wilayah pertambangan tampak telah dirobohkan dengan sengaja ketika hendak masuk dari jalur Capkala. Diperlukan waktu setengah jam untuk mencari jalur ke wilayah permukiman penambang yang terisolasi, lantaran dilewati oleh aliran sungai kecil selebar tujuh meter.

Sekitar tiga ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan di Monterado seluas dua ratus hektar tersebut. Sebagian dari mereka bukanlah pekerja tambang. Ada pula yang bekerja di kantin, sekaligus menyajikan hiburan malam pelepas lelah bagi para penambang. Hal ini melengkapi kepentingan ekonomi yang menjadi alasan keberadaan mereka. Paguk dan Kopak adalah dua warga yang menguasai rata-rata lima puluh kantin yang menyediakan hiburan tersebut.

Antara tambang pertama dan tambang kedua di Goa Boma berjarak sekitar lima kilometer. Sepanjang jalur tersebut telah ditanami pepohonan sawit. Mesin-mesin dompeng terlihat mangkrak sepanjang jalur menuju lokasi penambangan kedua, di antara jalan setapak pemisah antara perkebunan dan pertambangan.

Cerita tentang penyakit seperti Malaria dan HIV/AIDS mengabsolutkan bencana dari kerusakan lingkungan yang terlihat secara kasat mata. Belum lagi ditambah air yang tak layak konsumsi, membentang dari wilayah Capkala hingga Sungai Pinang akibat pencemaran merkuri dan air raksa.

“Dua puluh meter ke bawah,” jawab salah seorang penambang memberitahukan ukuran kedalaman dari hamparan lubang tambang yang menyerupai danau kering tersebut.

Saat kaki menginjak tanah labil yang terletak di ujung lubang tambang berkontur pasir, maka cukup dipahami penyebab terjadinya longsor di area tambang yang merenggut nyawa 18 pekerja tambang tersebut. Hampir lima jam penggalian guna menolong para penambang yang tertimbun di tempat itu.

Mendekati tempat kejadian, masih ditemukan mesin-mesin dompeng dan drum berisi solar yang berada dalam garis polisi. Tak ada yang berani melewatinya karena ditakutkan akan terjadi longsor susulan.

Konflik saling lempar tanggung jawab antara Pemkot Singkawang dan Pemkab Bengkayang, baik yang memiliki kaitan dengan bencana longsor maupun pihak yang berhak mengeluarkan izin tambang rakyat, bakal menggelinding bagai bola liar. Sebelum kemudian lenyap seiring redupnya pemberitaan akan insiden tertimbunnya para pekerja tambang itu.

Padahal, jika pertambangan rakyat ditata dan diberi izin sesuai mekanisme, maka pemerintah sendiri akan mendapat manfaat dari keberadaan tambang tersebut. Langkah ini bisa menekan stage lost yang kemungkinan ada dengan hilangnya pendapatan negara. Kecuali, memang ada pihak-pihak tertentu yang lebih senang potensi pemasukan kas negara masuk ke kantong pribadi.

Menyimak keterangan para penambang tentang penarikan pajak berkop resmi itu, sejatinya harus ada pihak yang bertanggung jawab atas penataan tersebut. Sayangnya, sampai hari ini tak jelas apa dan mengapa izin serta penataan itu belum juga terbit.

Jika ditelisik dari sisi sejarah pertambangan, rentang waktu lahirnya pertambangan di Monterado telah melampaui usia para penambang. Yakni, sejak Kongsi Foshoen yang berarti ”Harmoni” dan “Sejahtera” lahir pada 1819. Tak jelasnya nasib perizinan tambang ini, pun menjadi tanda bagi nasib para penambang yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Exit mobile version