Konflik lahan antara petani dengan TNI-AD di Pesisir Wiromartan, Kebumen, Jawa Tengah, memanas, Sabtu (22/8/15). Kala warga demo, TNI malah membalas dengan memukul, menendang, dan menginjak serta merusak tanaman pertanian.
Ketua Paguyuban Petani Kebumen Selatan (PPKS), Seniman, dihubungi Mongabay mengatakan, kekerasan TNI-AD terjadi ketika masyarakat pesisir selatan aksi penolakan pemagaran di lahan masyarakat. Ada 17 korban diidentifikasi, enam dirawat di Rumah Sakit Umum, Kebumen. Kepala Desa, Widodo Sunu Nugroho, juga menjadi korban aniaya TNI.
“Ada satu korban perempuan yang sedang hamil empat bulan, atas nama Ibu Sri Rohani warga Desa Wiromartan,” katanya.
Penolakan atas pemagaran TNI AD, katanya, karena warga dianggap tak memiliki bukti surat kepemilikan tanah. “Jika TNI memiliki surat-surat sah, silakan saja masyarakat digugat.”
Menurut dia, sekitar 30 desa akan terdampak dan kehilangan lahan karena pemagaran TNI ini. “Kami meminta Presiden bertanggung jawab atas tindakan brutal TNI, sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.”
Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD Setrojenar Mayor Infanteri Kusmayadi seperti dikutip Tempo.co mengatakan, sudah sosialisasi sebelum pemagaran. Dia mengaku, jenuh dengan konflik. Masyarakat, katanya, dibohongi hingga melawan. “Itu bukan tanah rakyat, tapi tanah negara. Silakan lewat jalur hukum. Jika kami kalah, kami akan angkat kaki,” kata Kusmayadi.
Komandan Distrik Militer 0709 Kebumen Letnan Kolonel Infanteri Putra Widya Winaya, juga dikutip Tempo.co mengatakan, tidak melarang petani demo. Dia berdalih, kedatangan personel TNI-AD bersenjata laras panjang, bukan menakuti, tetapi mengamankan.
Pemagaran tahun tetap dilaksanakan sepanjang delapan kilometer di lima desa. Total lahan akan dipagar 23 kilometer dengan lebar 500 meter.
Dari sejarah konflik yang dikutip dan selamatkanbumi.com, menyatakan, warga sejak lama mendiami wilayah Urut Sewu, lalu datang TNI-AD pinjam lahan buat latihan uji coba senjata berat pada 1982. TNI membuat surat “pinjam tempat ketika latihan” kepada kepala desa. Belakangan “pinjam tempat” tidak lagi dilakukan, hanya memberikan surat pemberitahuan ketika latihan. Ujung-ujungnya, belakangan, lahan-lahan itu diklaim milik TNI-AD. Bahkan, TNI-AD beri izin perusahaan eksplorasi tambang bijih besi di sana.
Ada bisnis tambang
Masih dikutip dari selamatkanbumi.com, pada 2008, Kodam IV Diponegoro menyetujui penambangan pasir besi. Surat Kodam IV Diponegoro, kepada PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC), nomor : B/1461/IX/2008, tertanggal 25 September 2008, tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah TNI AD di Kecamatan Mirit untuk penambangan pasir besi.
Pada tahun sama, izin eksplorasi pasir besi keluar dari pemerintah kepada MNC Desa-desa yang masuk area izin eksplorasi adalah Mirit Petikusan, Mirit, Tlogo Depok, Tlogo Pragoto, Lembupurwo, dan Wiromartan. Dalam sidang Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) para pamong desa yang hadir menolak perusahaan tambang. Hanya Desa Winomartan, melalui kepala desa (kala itu), mendukung rencana penambangan sepanjang menguntungkan masyarakat.
Januari 2011, izin eksploitasi (IUP operasi produksi) MNC keluar. Pemerintah memberikan IUP produksi 10 tahun tanpa sosialisasi. Dalam surat izin produksi, dinyatakan luasan lahan 591,07 hektar , dengan 317,48 hektar tanah milik TNI-AD.
Warga aksi besar-besaran, sampai blokade dan dibalas pemukulan dan penembakan TNI-AD pada April 2011. Mei 2011, TNI-AD mencabut izin eksploitasi pasir besi. Ini berdasarkan surat Kodam IV Diponegoro, kepada Direktur PT. Niagatama Cemerlang, nomor B/6644/2011, April 2011, soal pemberitahuan MNC tak diizinkan oleh TNI survei lapangan, mengurus izin pertambangan pasir besi di Mirit.
Namun, pemerintah daerah mengubah RTRW, hingga peruntukan kawasan Urut Sewu menjadi wilayah pertambangan biji besi, latihan uji coba senjata berat, pertanian dan pariwisata. Warga protes, menuntut Urut Sewu jadi kawasan pertanian dan pariwisata. Tak digubris.
MNC pun masuk lagi, dan ditolak habis-habisan oleh warga Mirit, hingga hengkang pada Mei 2012, meskipun izin belum dicabut.
Pada Desember 2013, pemagaran tanah warga pada jarak 500 meter dari garis pantai di Pesisir Urut Sewu, merambah dua desa di Kecamatan Mirit, yaitu Desa Tlogodepok dan Mirit Petikusan.
Pemagaran mendapatkan penolakan keras dari warga. Rencana pemagaran lanjutan bergulir, hingga Sabtu (22/8/15), ini kembali warga protes dan dibalas aniaya TNI.
Kronologis pemukulan di Urut Sewu dari Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan dan Urut Sewu Bersatu:Pada pukul 07.30 – 09.45: – Warga terdiri dari petani, pemuda dan perempuan berkumpul di Utara Jalur Jalan Daendels di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah. – Saat bersamaan, di ruas jalan seputar gerbang Kantor Pemerintah Kebumen dan DPRD, di timur Alun-alun Kebumen, baru selesai apel pasukan berseragam PHH, polisi termasuk polwan, tentara dan jajaran intel berpakaian sipil – Di lokasi kumpul massa, disampaikan orasi pembekalan oleh Kepala Desa Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho dan membaca doa bersama dipimpin oleh ustadz setempat – Massa sekitar 100-an beriringan naik sepeda motor menuju lokasi pemagaran TNI di 750-an meter arah selatan. Dari massa yang bergerak, ada petani dari desa lain di Kecamatan Mirit dan desa-desa lain yang ikut bersolidaritas, yakni Desa Kaibon Petangkuran, Desa Setrojenar dan Desa Ayamputih. Pukul 09.56 – 10.15: – Massa aksi tiba di lokasi dan langsung menuju titik pemagaran di sisi barat jalan akses menuju pesisir. – Di lokasi pemagaran ada dua truk militer dan satu alat berat eskavator tengah memagar. – Beberapa petani yang sedang bekerja tidak jauh dari lokasi pemagaran ikut bergabung dengan warga, di lahan tanaman cabai dan lahan-lahan tanaman lain pada zona itu juga terlanggar, (dirusak). – Massa protes, pemagaran yang menerjang lahan-lahan petani sebagai ilegal, tidak berizin, tanpa pamit ataupun pemberitahuan ke pemerintah desa. – Salah satu warga yang membawa megaphone menyampaikan maksud kedatangan dan meminta pimpinan proyek pemagaran TNI menemui warga. Pukul 10.15 – 10.30: – Dalam orasi Kades Sunu, menyampaikan pandangan, tiada dasar legalitas proyek pemagaran, tanpa pemberitahuan ke pemerintah desa, dan hal-hal lain yang justru mencederai profesionalitas institusi TNI. – Kades juga meminta berkomunikasi dengan komandan yang bertanggung jawab memimpin proyek pemagaran di pesisir desa. – Seruan permintaan Kades Sunu ini dibalas suara musik dangdut dukungan sound-system power besar yang telah disiapkan tentara di lapangan.- Pada rentang waktu sama, aktivitas eskavator dengan roda berantai menggilas tanaman tetap berjalan sebagaimana sebelumnya, yakni mengangkut dan membongkar bawaan material pemagaran.- Massa rakyat yang melihat spontan meneriaki kerusakan tanaman cabai petani. Pukul 10.30 – 10.40: – Dari jarak 200-an meter arah barat, bergerak pula segerombolan tentara menuju lokasi titik pemagaran. – Kades Wiromartan yang masih mencoba menyerukan agar tentara tidak bertindak kekerasan, malah langsung dijawab pemukulan membabi-buta.- Pukulan oknum TNI melukai kepala Sunu. Darah mengucur menutupi wajah yang membuat Kades ini menyingkir tetapi tidak melarikan diri dari lokasi karena melihat warga desa juga dipukuli pentungan tentara. – Sejauh tujuh meter dari titik penyerangan pertama, terlihat pemuda dipukul keroyokan oleh tentara, terjatuh dan diinjak-injak sepatu lars. Korban jatuh pingsan di lokasi. – Ada belasan lagi warga lain, termasuk perempuan, tercerai-berai kena pukulan toya tentara, terdengar pula suara tembakan peluru hampa di lokasi.- Kebrutalan militer ini menyusul menimpa Kades Sunu hingga jatuh pingsan. Pukul 10.45 – 11.00: – Saat warga mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan ini, ternyata ada mobil patroli polisi yang hanya diparkir diam dalam jarak 100 meter sebelah utara lokasi serangan, tanpa melakukan tindakan apapun. -Ibu-ibu juga ikut diserbu dan satu korban bernama Sri Rohani sedang hamil jatuh pingsan. Dia dibawa ke Puskesmas Mirit. Tentara terus mengejar massa yang membubarkan diri. – Sebanyak 17 korban kerusuhan dilarikan ke Puskesmas Mirit dan enam mengalami luka berat dilarikan RSUD Kebumen. Warga memiliki dokumentasi rekaman dari ponsel berdurasi 30 menit ketika terjadi kerusuhan. Enam orang yang dilarikan ke RSUD Kebumen: |