Mongabay.co.id

Pilkada Serentak, KPU Siapkan Topik Lingkungan dalam Debat Kandidat

Pemilihan kepala daerah serentak tinggal menghitung hari. KPU pun sudah bersiap mengindetifikasi sejumlah isu lingkungan di daerah untuk diangkat menjadi bahasan dalam debat kandidat kepala daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, telah mengidentifikasi sejumlah isu besar dalam mengakomodir bahasan yang penting dididkusikan dalam pemilihan kepala daerah nanti.

“Dalam pilpres kemarin lima kali debat merumuskan sub isu soal SDA, kedaulatan pangan dan lingkungan jadi rangkaian tak terpisahkan. Ini juga akan jadi bahan dalam pilkada. Saya kira menarik karena momentum sangat tepat,” katanya di Jakarta, pekan lalu.

Dia mengatakan, banyak isu lingkungan bisa diangkat seperti kebakaran hutan, terutama di daerah-daerah di Kalimantan dan Sumatera Tak hanya isu hutan, ada soal galian C menyebabkan korban pelanggran HAM dengan keterlibatan penegak hukum.

Meskipun, katanya, pemanfaatan sesi debat tak cukup memastikan siapa yang jadi kepala daerah bisa memperhatikan SDA atau tidak. Dia menilai, penting setiap calon menuliskan perhatian terkait ini dalam visi misi dan program kerja. “Dokumen itu jadi resmi manakala terpilih.”

Husni juga mengatakan, sebenarnya organisasi sipil bisa mengadakan dialog dengan para calon kepala daerah membahas soal lingkungan hidup. Asal dalam sesi dialog itu semua calon hadir dan ada pemberitahuan kepada KPUD.

“Paling penting harus ada kesetaraan antarsemua calon. Undang semua. Tak boleh hanya calon A. Harus ada dokumen. Kalau tidak,sulit jadi kontrak sosial.”

KPU sudah memberikan materi dan pembekalan kepada KPUD. Bulan ini KPU akan bertemu lagi dengan KPUD seluruh Indonesia.

Cerdas memilih dan obral izin

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Nasional berharap, isu lingkungan terintegrasi dalam pilkada mendatang hingga masyarakat cerdas memilih calon kepala daerah.

“Dalam pengalaman pileg, transaparansi identitas kandidat kurang. Tak jarang kandidat irit menejaskan dia siapa. Padahal penting dan dibuka selengkap-lengkapnya kepada publik,” katanya.

Masyarakat kesulitan mengakses data kandidat. Dia berharap, KPU mengintervensi data kandidat dibuka selebar-lebarnya hingga maayarakat bisa tahu calon yang dipilih punya relasi dengan perusahaan pengrusak lingkungan atau tidak.

Dia juga berharap, soal lingkungan dan pengelolaan SDA bisa lebih diangkat dalam debat kandidat. Setidaknya, dalam panduan KPU meski tak spesifik tetapi bisa mengidenfikasi isu utama di daerah.

Indonesia ada sekitar 5.600 desa mengalami bencana elologis. Hampir tak ada kabupaten terbebas dari kerusakan lingkungan. Belum lagi soal kebakaran hutan dan tata kelola sumber daya alam yang kacau. Semua tak mungkin diperbaiki kalau kepala daerah terpilih tak punya komitmen.

Dia memberikan penghargaan kepada KPU karena isu lingkungan masuk pembahasan debat capres.

Dia mengatakan, wilayah yang pilkada total luas hutan 20 juta hektar. Hutan bisa jadi komoditi jual beli izin. Dia mencontohkan kasus Buol, dana korupsi hasil obral perizinan untuk pilkada. “Ini lagi kita dorong jangan sampai kualitas pilkada rusak. Secara faktual main di pilkada adalah mereka yang punya duit hingga merusak demokrasi.”

Direktur Pusat Kajian Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan, dalam pilkada serentak Desember, banyak calon lama bertahan. Seharusnya, disorot melihat bagaimana saat menjadi kepala daerah.

“Apakah punya komitmen kuat terhadap penyelamatan lingkungan hidup atau tidak? Data kerusakan lingkungan bisa disandingkan. Mayoritas tinggi. Menarik untuk didiskusikan dalam debat calon nanti. KPUD harus memastikan item soal lingkungan hidup masuk pembahasan.”

Publikpun, katanya, harus kritis melihat relasi calon kepala daerah dengan parpol yang mengusung. Sebab, dulu dana kampanye ditanggung calon sendiri dan sekarang dibiayai negara melalui parpol. Jadi, calon mencari dana berkurang tetapi ketergantungan parpol tinggi. Kecuali calon independen.

Exit mobile version