Mongabay.co.id

Opini : Di Ambang Batas 2°C

 *Dr. Agus Supangat, Mantan Koordinator Divisi Peningkatan Kapasitas, Penelitian dan Pengembangan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI).  Sekarang bekerja di UNDP untuk Project Third National Communication. Tulisan ini merupakan opini penulis.

 

195 negara membuat kesepakatan baru dalam Konferensi Perubahan Iklim di Paris pada 12 Desember 2015 untuk menjaga kenaikan temperatur global abad ini di bawah 2 oC dan mendorong upaya membatasi kenaikan suhu lebih jauh ke 1,5 oC di atas tingkat pra-industri. Batas kenaikan 1,5 oC merupakan batas kenaikan suhu global agar dunia relatif aman dari dampak terburuk bencana iklim.

***

Kesepakatan Paris oleh 195 delegasi negara merupakan pencapaian kesepakatan yang ambisius dan perjanjian yang mengikat semua negara. Kesepakatan ini menjadi era baru kerjasama global untuk menangani masalah paling kompleks yang dihadapi umat manusia.

Setiap negara di dunia telah berjanji mengurangi emisi, memperkuat ketahanan dan bergabung untuk mengambil tindakan mengatasi krisis iklim global. Kesepakatan ini pun menjadi catatan sejarah untuk aksi bersama mengurangi laju emisi gas rumah kaca yang cukup cepat demi membatasi kenaikan temperatur global bagi satu planet.

Mengapa Perlu Aksi Bersama di Seluruh Dunia ?

Menurut laporan badan internasional yang mengkaji aspek ilmiah terkait perubahan iklim, IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) pada 2014 dengan tingkat keyakinan sebesar 95% menegaskan bahwa aktivitas manusia merupakan penyebabnya.

Apa yang Akan Terjadi Bila Emisi Gas Rumah Kaca dan Pemanasan Dunia Terus Berlanjut?

Pembangkitan listrik dari energi panas bumi

Berapa Besar Emisi Gas Rumah Kaca Saat Ini dan Apa Sumbernya ?

Seberapa Cepat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Harus Dilakukan?

Menurut IPCC, ada berbagai kemungkinan di masa depan yang berbeda (scenario emisi) mulai dari emisi tumbuh secara pesat sepanjang abad, sampai pada kondisi dimana dekabornisasi (decarbonisation) menyebabkan penurunan sangat cepat nilai emisi gas rumah kaca. Ini menunjukkan adanya sejumlah skenario emisi yang berbeda untuk menghindari lebihnya target kenaikan 2oC.

Semua skenario ini mencapai emisi puncaknya secara global paling lambat tahun 2030 dan kemudian menurun dengan cepat:

 Apakah Mungkin Mengurangi Emisi ke Tingkat yang Dibutuhkan?

Perpaduan energi dari matahari dan angin untuk keperluan listrik warung kuliner dan lampu jalan di Bantul. Foto: Tommy Apriando

Bagaimana Dunia Dapat Menyikapi Perubahan Iklim?

Ada banyak pilihan tersedia untuk mengurangi resiko dampak berbahaya dari bencana iklim di masa depan dan mempersiapkan perubahan yang tak dapat dihindari. Pilihan tersebut antara lain adalah melakukan pengurangan substansial emisi gas rumah kaca dalam beberapa dekade mendatang.

Emisi rumah kaca global pada tahun 2050 perlu ditekan 40% – 70% lebih rendah dari tahun 2010 dan tingkat emisi mendekati nol atau di bawahnya pada tahun 2100. Artinya, perlu emisi total CO2 untuk tetap kurang dari 2.900 GtCO2. Sejauh ini, aktifitas manusia telah memancarkan emisi 1900 GtCO2 atau sekitar dua pertiga dari batas.

Selain itu, kita perlu mengurangi emisi misalnya dengan menggunakan energi yang lebih efisien dan beralih ke sumber energi rendah karbon seperti energi terbarukan, energi nuklir, dan energi fosil dengan penangkapan dan penyimpanan CO2 pilihan. Langkah-langkah ini dibutuhkan untuk mengurangi emisi dan jumlah energi, termasuk meminimalisasi karbonisasi dengan menggunakan energi yang lebih efisien.

Bagaimana Biayanya?

195 negara anggota UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) telah memutuskan bekerjasama untuk menentukan peta jalan dalam pembiayaan iklim USD 100 miliar pada tahun 2020. Sebelum 2025, tujuan baru pada penyediaan pembiayaan USD 100 miliar juga ditetapkan.

Kesepakatan ini dilakukan melalui kerjasama internasional tentang teknologi iklim yang aman dan pengembangan kapasitas di negara berkembang untuk mengatasi krisis iklim di bawah perjanjian baru yang akan dibawa ke dalam Sidang Umum PBB di New York untuk ditandatangani pada 22 April 2016, bertepatan dengan Hari Bumi. Kesepakatan baru berlaku setelah 55 negara yang bertanggung jawab atas sedikitnya 55% dari emisi global telah meratifikasinya.

Exit mobile version