,

Pencemaran Udara Pabrik Semen Diduga Sebabkan Kematian Warga?

Kematian sekitar 30 warga Desa Karanglo dalam kurun waktu 45 hari, pertengahn Februari hingga awal April 2016, menimbulkan pertanyaan besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menduga, aktivitas pertambangan semen di Tuban, Jawa Timur, tersebut menjadi penyebab utama kematian beruntun warga di kawasan itu.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika mengatakan, adanya warga yang meninggal dunia akibat penyakit saluran pernafasan merupakan indikasi kuat bahwa pencemaran udara di sekitar kawasan tambang semen cukup tinggi.

“Kami mengecek data di Puskesmas dan mendapati adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Artinya, gangguan pernafasan pada masyarakat di sekitar wilayah tambang cukup tinggi,” kata Ony Mahardika, Rabu (20/4/2016).

Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, merupakan desa yang terletak di ring satu kawasan pertambangan milik PT. Semen Indonesia. Ony mengatakan, letak desa yang berada di sebelah selatan sementara pabrik di utara, menjadikan desa itu rentan dampak pencemaran. Hal itu karena angin laut dari arah utara bertiup ke selatan, sehingga asap dan abu dari tambang serta pabrik tertiup ke arah desa.

“Pencemaran udara biasanya dirasakan warga selepas maghrib atau menjelang malam, sedangkan kalau siang biasanya ada ledakan yang membuat bising. Beberapa rumah warga ada yang retak,” papar Ony.

Data yang dihimpun Walhi menyebutkan, warga di tiga desa ring satu yaitu Karanglo, Temandang, dan Sumberarum, menunjukkan ada peningkatan penderita penyakit saluran pernafasan. Pada 2013, tercatat 1.775 warga yang mengalami infeksi akut pada saluran pernapasan, di 2014 sekitar 1.656 orang, namun meningkat menjadi 2.058 orang pada 2015.

“Penyakit saluran pernafasan itu tidak bisa dirasakan langsung dampaknya sekarang,  paling tidak 10-20 tahun mendatang,” tambah Ony.

Selain polusi udara, polusi air juga sudah dirasakan oleh masyarakat, seperti perubahan kondisi air sumur milik warga yang menjadi asin. Konsesi tambang semen di Tuban juga menjadi sorotan Walhi Jawa Timur, karena daya dukung lingkungannya sudah tidak mampu lagi menopang banyaknya tambang semen di wilayah itu.

Selain Semen Indonesia, di Tuban juga ada tambang semen milik Holcim, Unimine, Abadi Semen, serta ratusan tambang semen yang tidak berizin atau ilegal. Dalam RTRW Kabupaten Tuban 2012-2032, menunjukkan peruntukan kawasan pertambangan hanya dialokasikan 2.148,7 hektare, sedangkan konsesi tambang semen yang ada di Tuban jauh diatas 2.000 hektar.

“Artinya daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk area pertambangan sudah tidak lagi memadai. Penetapan kawasan pertambangan di wilayah Tuban juga tidak sesuai. Harusnya menjadi kawasan lindung bukan kawasan tambang,” papar Ony.

Kabupaten Tuban memiliki sedikitnya 3 perusahaan tambang dengan konsesi lahan yang cukup besar, seperti PT. Semen Indonesia Tbk dengan total luas 2.028 hektare, PT. Holcim Indonesia Tbk dengan total luas 579 hektare, dan PT. Unimine Indonesia dengan total luas 822 hektare.

“Ini harus ada solusi, bagaimana pemerintah dan perusahaan bisa memberi jaminan keselamatan masyarakat di sana,” tandasnya.

Aktivitas pabrik Semen Indonesia di Tuban, Jawa Timur. Foto: Petrus Riski
Aktivitas pabrik Semen Indonesia di Tuban, Jawa Timur. Foto: Petrus Riski

Sekretaris Perusahaan PT. Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto, membantah data temuan Walhi Jawa Timur yang menyebut warga meninggal dunia paling banyak akibat pencemaran dari aktivitas tambang dan pabrik Semen Indonesia (sebelumnya Semen Gresik) di Tuban.

“Menurut keterangan resmi Pemkab Tuban, yang meninggal ada 28 orang, 42 persen meninggal karena usia tua antara 70-90 tahun. Sisanya, karena diabetes melitus, kecelakaan, dan yang karena penyakit saluran pernafasan cuma 2 orang,” jabar Agung Wiharto, baru-baru ini.

Agung menilai data Walhi perlu dicek ulang bersama Semen Indonesia agar tidak menjadi tendensius, karena hingga kini Walhi belum bertemu PT. Semen Indonesia dan menyerahkan data temuannya.

Sejak beroperasi pada 1994 lalu, Semen Indonesia menurut Agung, telah melakukan upaya untuk menekan polusi. Hal ini menjadi kewajiban pokok perusahaan, yang harus memenuhi baku mutu udara seperti yang disyaratkan pemerintah. Bahkan, untuk mengurangi pencemaran, Agung menuturkan perusahaan telah memasang alat canggih bernama eletrostatic precipitator (EP) yang mampu menangkap debu sampai 99%.

Selain itu, di setiap pabrik dipasang 2 alat EP, sedangkan untuk coal mill sudah dilengkapi dengan 4 bag house filter. Untuk cement mill terdapat 11 bag house filter, dan di daerah unit pengantongan terdapat ratusan bag house filter berukuran kecil.

“Tiap hari kami catat, bahkan tiap detik direkam. Kami ada datanya sejak beroperasi sampai sekarang,” tukas Agung.

Dijelaskan oleh Agung, ambang batas debu yang ditentukan adalah 80 mg normal/meter kubik, sedangkan yang ada saat ini hanya 40 mg/meter kubik atau masih dibawah ambang batas. “Kalau diatas itu ya pabrik langsung ditutup. Kami mematuhi ambang batas yang telah ditentukan.”

Semen Indonesia kata Agung, juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat sekitar, sehingga bisa diketahui secara dini penyakit apa yang dialami masyarakat. “Kami terbuka pada siapa saja, termasuk dengan Walhi,” pungkas Agung.

Selasa siang (26/4/2016), hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban tidak bersedia diwawancara melalui telepon. Melalui pesan singkatnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban mengaku hanya melayani wawancara langsung di kantor. Sedangkan Kepala Desa Karanglo tidak dapat dihubungi selulernya, dan Puskesmas Kerek tidak bersedia diwawancara meski telah dihubungi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,