Keanehan Tambang PT MMP, Warga Menang Berkali-kali di Pengadilan, Mengapa Pemerintah Abai Jalankan Putusan?

”Kalau saya dengar di Jakarta mau buat pulau, tapi kok yang ada (Pulau Bangka-red), malah dibiarkan tenggelam,” kata Protos, warga Pulau Bangka, Sulawesi Utara, di Jakarta (29/9/16).

Masyarakat mulai geram dengan sikap pemerintah yang tak taat hukum menyetop operasi perusahaan. Padahal, beberapa kali masyarakat menang di pengadilan melawan perusahaan tambang, PT Mikgro Metal Perdana (MMP). Fakta lapangan berkata lain. MMP terus jalan,  mengeruk sumber daya alam Bangka.

Gugatan masyarakat Bangka kepada perusahaan dan pemerintah telah selesai di tingkat pengadilan dari level pertama sampai Mahkamah Agung.

Baca juga: Meski Ada Keputusan MA, PT MMP Bersikeras Menambang di Pulau Bangka

Pada 11 Agustus 2016, MA melalui putusan Nomor 255 mengabulkan permohonan warga soal pembatalan izin produksi dan eksplorasi MMP yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, kala itu.

Rentetan usaha penolakan sejak 2012. Masyarakat Bangka mengajukan gugatan di PTUN Manado terkait pembatalan izin MMP atas perpanjangan dan perluasan wilayah tambang oleh Bupati Minahasa Utara. Gugatan warga dikabulkan hingga peninjauan kembali di MA, 4 Maret 2014.

Bupati Minahasa Utara, kala itu,  tak menjalankan putusan. Pada 24 Juli 2014, PTUN Manado mengirimkan surat ke Presiden. Tak ada hasil berarti, 17 Juli 2014, Jero Wacik malahan mengeluarkan izin usaha produksi.

”Kami berharap keputusan MA yang membatalkan izin usaha produksi dari ESDM dieksekusi pemerintah,” kata Jull Takaliuang, kuasa hukum warga.

Usaha ini berlanjut dengan duduk bersama di Kantor Staf Presiden (KSP) bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama dengan LSM dan pelaku usaha wisata pada 27 September 2016.

Yanuar Nugroho, Deputi II KSP menerima dan menyebutkan akan menindaklanjuti lintas kementerian.

Baca juga: Soal Tambang Bangka, PTUN Perintahkan Bupati Minut Jalankan Putuskan MA

Ki Bagus Hadi Kusuma, Manajer Jatam mendesak, eksekusi putusan harus segera dilaksanakan. ”Kalau tidak, kami akan menempuh aanmaning,” katanya. Aanmaning ini, teguran dari ketua pengadilan kepada pihak yang kalah untuk melaksanakan putusan.

Kondisi Pulau Bangka, Sulut, 2014, kala mulai digunduli buat tambang PT MMP. Foto: Save Bangka Island
Kondisi Pulau Bangka, Sulut, 2014, kala mulai digunduli buat tambang PT MMP. Foto: Save Bangka Island

Tak hanya KESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang pun andil dalam permasalahan ini. Apalagi, perubahan RTRW wilayah, 50% menjadi kawasan tambang, dari 4.800 hektar, 2.000 hektar konsesi penambangan.

Jika KESDM tak mau mencabut izin produksi dan eksplorasi, Jatam menilai, KKP perlu mengambil tindakan hukum. Pasalnya, wilayah zonasi pulau-pulau kecil yang menjadi wilayah kerja sudah diambil alih KESDM.  ”Warga memang sudah tak bisa melalui jalur tindakan hukum lagi.”

Baca juga: Pemerintah Sulut-Minut Didesak Patuhi UKP4 untuk Hentikan Operasi MMP

Dia menilai, tindakan ini kuat indikasi tindak pidana korupsi. Jatam bersama masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti. Bagus bilang, dari pemberian izin tak menghormati putusan MA dan penggodokan terkait zonasi pulau kecil.

Jelas ini menjadi kejahatan ekologi yang melanggar hukum.”

Penyelam jadi korban

Tak hanya itu, sektor pariwisata turut terancam. Beberapa penyelam yang pernah kesana sempat mengalami reruntuhan batu akibat penambangan di laut.

”Ini sudah makin rusak dan mata air bersih juga makin sulit,” ucap Protos.

Warga menyesalkan, perusahaan masih mendapatkan backing-an cukup besar dari aparat keamanan.

Kondisi ini, katanya, memperlihatkan kegagalan fungsi hukum alias hukum tak berjalan. ”Putusan sudah berlapis, tapi tetap ditambang. Kami melaut makin jauh, susah juga untuk bertani,” katanya kesal.

Bagus mendesak, penegakan hukum harus juga menyasar pelanggaran lingkungan hidup, yakni kewajiban perusahaan merehabilitasi ekosistem mangrove, terumbu karan dan lahan di perbukitan yang rusak.

Pulau Bangka, Sulut, bak berukir-ukir alias mulai botak karena operasi tambang. Foto: Save Bangka Island
Pulau Bangka, Sulut, bak berukir-ukir alias mulai botak karena operasi tambang. Foto: Save Bangka Island
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , ,