Seekor paus kepala melon (Peponocephala electra ) atau melon headed whale terdampar di pesisir pantai Cibungur, sekitar 1 km dari pantai Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu subuh (11/02/2017).
Paus tersebut pertama kali diketahui keberadaanya oleh nelayan setempat, yang kemudian berusaha menghalau paus tersebut ke tengah laut. Akan tetapi paus itu kembali terdampar di pesisir pantai.
“Paus itu terdampar dan ditemukan oleh nelayan pencari kerang. Nelayan berusaha menghalau ke tengah laut, tetapi paus balik lagi. Kebetulan pantai itu landai sehingga paus kembali terdampar,” kata Kepala Loka Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Serang, Bambang Subolo yang dihubungi Mongabay pada Jumat (13/01/2017).
Akhirnya nelayan tersebut, lanjut Bambang, melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Panimbang, Serang sekitar pukul 9 pagi.
“Polairud langsung ke lokasi dan mengamankan paus dengan dipindahkan sementara ke tambak ikan dan kemudian dijaga. Kemudian petugas Polairud menghubungi PSPL Serang untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Tim dari PSPL Serang kemudian datang ke lokasi dan diputuskan paus malang itu segera dilepasliarkan. Bersama dengan petugas Polairud dan nelayan setempat, tim PSPL kemudian membawa paus tersebut untuk dilepasliarkan melalui dermaga di Pelabuhan Panimbang.
“Karena perahu tidak bisa masuk ke tambak, maka paus dipindahkan menggunakan pick up dan dibawa ke TPI (tempat pelelangan ikan) di Panimbang. Dari dermaga, paus dibawa menggunakan kapal ke tengah lautan dan kemudian dilepaskan,” jelas Bambang.
Paus itu akhirnya kembali berenang menemukan kebebasannya kembali di lautan luas.
Kejadian mamalia terdampar seperti paus di wilayah kerjanya, lanjutnya, bukan merupakan kejadian yang pertama, tetapi sudah banyak sekali terjadi. Loka PSPL Serang yang baru terbentuk lima tahun terakhir ini mempunya wilayah kerja meliputi 8 propinsi yaitu Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Sedangkan penanganan paus kepala melon yang terdampar di pantai Cibungur, sekitar 1 km dari pantai Cibungur, Pandeglang, Banten, tambah Bambang, merupakan penanganan sesuai dengan Pedoman Penanganan Mamalia Laut yang dikeluarkan oleh Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012.
Petugas Loka PSPL Serang sendiri telah mendapatkan pelatihan penanganan mamalia laut terdampar. “Cuma hasil pelatihan itu baru dipraktekkan (menangani paus kepala melon itu) kemarin,” tambah Bambang.