Kelola Gambut Lestari Bersama Masyarakat, Organisasi Ini Siapkan Dana Hibah

 

 

Wetlands Internasional Indonesia membuka peluang baru, melalui dana hibah bagi yang ingin mengelola lahan gambut berkelanjutan berbasis masyarakat. Ia ada lewat Dana Mitra Gambut Indonesia (DMG) atau Indonesian Peatland Partnership Fund yang baru rilis 2 Mei 2017.

”Kepemilikan dan usaha masyarakat dengan memanfaatkan dan mengelola lahan gambut berkelanjutan merupakan kunci keberhasilan pemulihan lahan gambut,” kata I Nyoman Suryadiputra, Direktur Wetlands Internasional Indonesia.

Kebakaran hutan dan lahan gambut pada 2015, jadi sebuah bel bagi Wetlands buat memulai inisiatif ini. Pengeringan lahan gambut hingga tanah terdegradasi, penurunan tanah dan banjir  serta kebakaran terus menghantui.

Diapun mengajak organisasi berbasis komunitas atau lembaga masyarakat sipil membantu dan bermitra dengan masyarakat mengelola gambut. Mereka bisa mengajukan proposal.

DMG memberikan program hibah hingga Rp300 juta berbasis masyarakat, dengan masa waktu maksimal 24 bulan.

Nyoman mengatakan, DMG memberikan program hibah kecil berbasis masyarakat tapak dalam mendukung kebijakan restorasi pemerintah.

Hibah ini meliputi pelatihan tentang proyek, pengetahuan masalah umum dan teknis lahan gambut, pemantauan dan evaluasi, serta manajemen keuangan proyek kepada penerima hibah.

Inisiatif di bawah Wetlands ini didukung Badan Restorasi Gambut– bersinergi agar implementasi sesuai rencana dan tindakan pemerintah.

DMG-Indonesia pun memiliki dewan pengarah, terdiri dari perwakilan BRG dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, media dan organisasi lain.

Nazir Foead, Kepala Badan Restorasi Gambut mengatakan, program ini akan banyak melibatkan masyarakat tapak agar bisa mengakses data untuk bekerja sama dalam restorasi, konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Adapun lokasi fokus di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

”Permasalahan gambut komplek. Upaya mempercepat pemulihan ekosistem gambut memerlukan keterlibatan tak hanya pemerintah dan pemerintah daerah, tetapi komponen masyarakat sipil. Ini target DMG.”

Dia berharap, kegiatan ini berkontribusi pada pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang hidup bergantung gambut.

Menurut Nyoman hibah ini mendukung kerjasama antarmasyarakat dengan pemilik lahan di sekitar. ”Perusahaan dan pengelola kawasan konservasi, agar terjadi win-win solution bagi pemangku kepentingan dari berbagai sektor,” katanya.

Untuk kegiatan, ada tiga kategori, pertama, mendukung konservasi dan restorasi lahan, melalui pembahasan kembali, revegetasi/rehabilitasi, pencegahan kebakaran hutan berbasis gambut masyarakat.

Kedua, pengembangan bisnis atau mata pencaharian di gambut berbasis masyarakat dan bersahabat lingkungam.  Ketiga, meningkatkan status hak) kepemilikan gambut masyarakat, sebagai penggunaan lahan dan rencana pengembangan bisnis.

”Dana ini tak dilihat dari jumlah, meski hanya Rp300 juta harapannya bisa berdampak besar bagi masyarakat tingkat tapak.”

Nyoman bilang, ”panggilan proposal” terbuka hingga 7 Juli 2017, bisa diikuti LSM lokal yang bermitra dengan  masyarakat setempat.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , ,