Mangrove di Gorontalo Ikut Menyusut, Begini Kondisinya

 

 

Umar Pasandre bermandi peluh. Kakinya tertanam lumpur. Kedua tangannya memegang bibit mangrove. Tangannya cekatan. Umar tidak sendiri. Ia bersama anak-anak, ibu-ibu, dan juga warga lain melakukan penyulaman tanaman mangrove. Kesadaran pentingnya mangrove bagi kehidupan masyarakat terus ia bangun.

Siang itu, Juni 2017. Matahari mulai meninggi. Meski menjalani ibadah puasa, tak menyurutkan langkah Umar untuk beraktivitas dengan bibit-bibit mangrove. Ia memang dikenal sebagai tokoh masyarakat di kampungnya, yang identik menjaga hutan mangrove.

Umar adalah nelayan dari Suku Bajo, lahir dan menetap di Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Kini, tempatnya populer sebagai destinasi wisata karena keberadaan komunitas Bajo di Gorontalo. Mereka merupakan suku yang dikenal sebagai pengembara laut yang ulung. Tak jarang mereka juga dijuluki sebagai gipsi laut.

 

Baca: 7 Fakta Penting Mangrove yang Harus Anda Ketahui

 

Namun sebagai nelayan, Umar merasakan ada perbedaan yang cukup jauh jika dibandingkan dulu dan sekarang dalam hal menangkap ikan. Biasanya, jarak mencari ikan tidak jauh dari permukiman terapung orang-orang Bajo, sekarang makin menjauh.

“Masalahnya, mangrove semakin hari semakin menyusut,” katanya.

Umar kian gelisah. Kondisi tersebut membuat lelaki 43 tahun itu berupaya menyelamatkan mangrove di kampungnya. Agar lebih terorganisir, ia mendirikan Kelompok Sadar Lingkungan (KSL) yang diberi nama Paddakauang. Dalam bahasa Bajo, Paddakauang berarti persatuan, kebersamaan, atau kekuatan.

“Perambahan hutan mangrove di kampung sering terjadi. Perlu persatuan, kebersamaan, dan kekuatan untuk melawan pengrusakan,” tandasnya.

Memasuki pertengahan 2017, Umar sudah menanam 6.000 bibit mangrove. Bekerja sama dengan Japesda, lembaga non profit yang fokus lingkungan, dan dibantu Siemenpu Fondation, Umar menanam mangrove di tiga kampung yang dekat permukiman Suku Bajo. Yaitu, Torosiaje Jaya, Bumi Bahari, dan Dudewulo.

“Mangrove yang kita tanam di kampung ini beberapa tahun lalu, rerata tumbuh sekitar 80 persen.”

 

Baca juga: Kala Suku Bajo Jadi Penyelamat Mangrove

 

Meski demikian, ancaman penyusutan luasan hutan mangrove terus terjadi, terutama perambahan untuk dijadikan tambak ikan dan udang. Ada banyak modus transaksi yang dilakukan, mulai jual beli lahan oleh oknum masyarakat, atau membuka tambak di wilayah hutan berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) hingga pelan-pelan masuk ke kawasan mangrove yang berstatus dilindungi.

“Bersama masyarakat, kami sering melaporkan perambahan ini ke instansi berwenang,” ujarnya.

 

Mangrove dengan perakarannya yang melindungi area pesisir pantai. Foto: Ridzki R Sigit/Mongabay Indonesia

 

Harapan di Hari Mangrove Sedunia

Rahman Dako, aktivis lingkungan di Gorontalo, yang sebelumnya pernah menjabat Koordinator Program Teluk Tomini Susclam (Sustainable Coastal Livelihoods and Management), mengungkapkan, upaya-upaya penyadaran dan penanaman mangrove seperti yang dilakukan Umar Pasandre, belum sebanding dengan laju kerusakan yang terjadi.

“Alih fungsi lahan tidak berimbang dengan upaya-upaya yang sudah kami lakukan, termasuk bersama masyarakat.”

Rahman menjelaskan, kondisi mangrove di Gorontalo sangat memprihatinkan. Konversi menjadi tambak terus berlangsung, termasuk di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato. “Lebih 80 persen berubah jadi tambak. Satu orang bisa menguasai lebih dari 200 hektare,” katanya.

Menurutnya, di momen Hari Mangrove Sedunia, setiap 26 Juli, harusnya bisa menyadarkan semua pihak pentingnya mangrove. Hal serupa yang diungkapkan Umar Pasandre. “Ada perubahan berarti, karena kehidupan masyarakat pesisir memiliki ketergantungan pada mangrove.”

Yus Rusila Noor, Head of Programme Wetland International Indonesia menjelaskan, 26 Juli diperingati sebagai hari Internasional untuk konservasi ekosistem mangrove mengacu diadopsinya proklamasi oleh Konferensi Umum (General Conference) badan PBB untuk pendidikan UNESCO, 6 November 2015.

Yus menjelaskan, untuk kasus mangrove di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, selain faktor biofisik, kegiatan restorasi akan lebih berhasil jika kondisi sosial ekonomi sebagai akar permasalahan diatasi terlebih dahulu. “Untuk Tanjung Panjang yang statusnya cagar alam, yang merupakan status tertinggi dalam sistem perlindungan alam, penegakan hukum harus dijalankan.”

Setelah statusnya kembali milik negara, restorasi dapat dijalankan dengan pendekatan community based restoration atau restorasi berbasis masyarakat. “Tentu saja, butuh waktu lama dan konsistensi penegak hukum,” ujarnya.

 

Nelayan perempuan Bajo di Torosiaje. Mereka dikenal sebagai pelaut tangguh. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia

 

Laju kerusakan

Di Kabupaten Pohuwato, alih fungsi hutan mangrove, di dalam kawasan cagar alam maupun di luar, sudah menjadi rahasia umum. Sepanjang jalan dari Kota Marisa, ibu kota kabupaten, menuju perbatasan Sulawesi tengah, pemandangan tambak menghiasi hampir di sepanjang jalan.

Pada September 2015, di Desa Babalonge, Kecamatan Lemito, warga bernama Daeng Sire, mengaku membeli lahan tambak yang ternyata berada di kawasan hutan lindung. Ia tak mengetahui status lahan itu karena membelinya dari oknum polisi di Kabupaten Pohuwato.

“Saya bisa berada di lokasi ini membuka tambak karena salah seorang oknum anggota polisi. Dia menjual kepada kami lahan mangrove lima hektar,” kata Daeng Sire sambil memperlihatkan transaski pembayaran yang dibuktikan dengan kwitansi bermeterai 6.000.

Daeng Sire bercerita, oknum tersebut mendatanginya ketika masih berada di Pangkep, Sulawesi Selatan, lalu menawarkan lahan mangrove untuk dijadikan tambak. Ia membayar Rp100 juta dari hasil penjualan sawah di kampung. Uang ditransfer ke rekening oknum tersebut. “Kami baru satu kali panen. Belum balik modal,” ungkapnya ketika itu.

Kabupaten Pohuwato sendiri memiliki luasan mangrove terbesar di Provinsi Gorontalo. Di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ini terdapat dua kawasan konservasi, Cagar Alam Tanjung Panjang dan Cagar Alam Panua.

Dokumen Mangrove Action Plan Pohuwato menyebutkan, dari data BP-Das Bone Bolango, luasan awal areal mangrove di Pohuwato diperkirakan 25.6288,09 hektare. Berdasarkan tingkat kerusakan, sekitar 54,16 persen dikategorikan rusak berat, 27,29 persen rusak, dan 18,55 persen masih baik. Pembukaan lahan untuk pertambakan, penyebab utama kerusakan (BP Das Bone Bolango, 2007).

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato pada 2008 melaporkan perkiraan luas tambak sekitar 3.456,9 hektare. Menurut data Susclam, luasan mangrove di Pohuwato periode 1988 – 2003 mengalami pengurangan sebesar 1.560,14 hektare, dan periode 2003 – 2010 terjadi pengurangan sebesar 4.262,47 hektare.

Sejak akhir 1980-an, dua dekade terakhir, terjadi penurunan areal mangrove lebih dari 50 persen di Pohuwato. Dengan laju pengurangan luasan seperti itu, dapat dipastikan ekosistem mangrove di sini mengalami perubahan yang signifikan.

 

Vegetasi mangrove yang melindungi abrasi pantai juga dapat dimanfaatkan buahnya. Foto: Ridzki R Sigit/Mongabay Indonesia

 

Mangrove dan perubahan iklim

Rugaya Biki, Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pertambangan Provinsi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Lingkungan Hidup di Badan Lingkungan Hidup dan Riset Daerah, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Gorontalo rentan dengan dampak perubahan iklim.

Dampak perubahan iklim yang terjadi karena degradasi lingkungan yang secara umum disebabkan pencemaran dan perusakan. Dampak yang terasa meliputi turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, serta punahnya keanekaragaman hayati.

Yus Rusila Noor, merujuk penjelasan UNESCO, mengatakan bahwa mangrove adalah ekosistem unik, spesial dan rentan, yang kehadiran, biomassa, dan produktivitasnya sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.

Mangrove memberikan berbagai jasa dan manfaat di bidang kehutanan dan perikanan serta membantu perlindungan pantai. Khususnya, mitigasi dampak perubahan iklim dan keamanan pangan masyarakat lokal.

“Wetlands telah bekerja dalam upaya pelestarian eksosistem mangrove lebih dari 30 tahun, termasuk di Indonesia yang memiliki mangrove terluas di dunia.”

Data CIFOR (Center for International Forestry Research) menyebutkan, mangrove merupakan salah satu hutan kaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung sekitar 1.023 Mg karbon per hektare. Tanah dengan kandungan organik tinggi memiliki kedalaman antara 0,5 meter hingga lebih 3 meter dan merupakan penyimpan karbon 49 – 98 persen dalam ekosistem ini.

“Dengan menggabungkan data kami dengan informasi lain yang telah dipublikasikan, kami memperkirakan bahwa deforestasi mangrove menyebabkan emisi sebesar 0,02-0,12 Pg karbon per tahun, yang setara dengan sekitar 10 persen emisi dari deforestasi global. Walaupun luasnya hanya 0,7 persen dari seluruh kawasan hutan tropis. Konservasi ekosistem ini adalah kunci untuk melawan perubahan iklim,” tulis CIFOR dalam laporannya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,