Melihat Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera 2018-2028. Seperti Apa?

 

 

Pembahasan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (STRAKOHAS) 2018-2028 telah dilakukan. Kegiatan Thematic Group Discussion yang digelar pada 13-15 September 2017 di Bogor tersebut, dibagi dalam tiga cakupan yaitu lansekap terkelola (managed landscape), lansekap kurang terkelola (neglected landscape), dan lintas isu (cross cutting issue).

Perumusan strategi ini dilakukan untuk meningkatkan upaya pelestarian harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di habitatnya. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P/42/Menhut-II/2007 tanggal 24 Oktober 2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (STRAKOHAS) tahun 2007-2017 adalah landasan awal kegiatan tersebut.

“Forum HarimauKita bersama pemerintah, pegiat lingkungan, dan private sector kembali melakukan identifikasi permasalahan (problem statement). Identifikasi ini meliputi kondisi ideal, kondisi saat ini, dan konsekuensi capaian ideal jika kondisi saat ini tidak dibenahi,” jelas Ketua Dewan Pengawas Forum HarimauKita Hariyo Tabah Wibisono, kepada Mongabay Indonesia, baru-baru ini.

 

Baca: Harimau Sumatera, Hidupnya Tidak Pernah Sepi dari Perburuan

 

Hariyo mengatakan, tujuan lain pembahasan ini adalah untuk memastikan konservasi harimau di lansekap yang sudah terkelola berjalan lebih kuat. Selain itu, bentang alam yang terabaikan, sebagai wilayah hidup harimau sumatera, diharapkan lebih diperhatikan dan kerja sama antar-pihak makin terjalin.

“Konservasi kedepannya, diharapkan mencapai target dalam hal menggandakan populasi harimau sumatera pada lansekap besar di 2022. Peran pemerintah dan LSM tentu saja sangat dibutuhkan,” terangnya.

Hariyo menuturkan, pengelolaan habitat harimau sumatera di luar kawasan konservasi perlu diintensifkan. Pada STRAKOHAS sebelumnya, ada rekomendasi kepada para pemangku kepentingan, pelaku industri bidang kehutanan dan non-kehutanan untuk membangun kemitraan, khususnya pada kawasan konsesi yang tumpang tindih dengan habitat harimau.

Pembuatan koridor, lanjutnya, berupa penanaman jenis pohon untuk harimau harus dilakukan karena kondisi lansekap saat ini terkotak-kotak. Adanya patroli unit pada setiap industri, diharapkan mencegah sekaligus mengurangi konflik antara manusia dengan harimau.

“Harapan terbesar dari lanjutan STRAKOHAS ini adalah dukungan berbagai pihak dalam hal penyelamatan dan peningkatan populasi harimau sumatera. Dokumen ini juga, nantinya tidak hanya ditujukan untuk LSM dan private sector, tetapi juga unit pelayanan seksi (UPT) di lansekep kecil. Bila terdapat konflik harimau sumatera di lansekap kecil, UPT dan masyarakat dapat melaporkan sesuai STRAKOHAS,” jelasnya.

 

Setelah 12 tahun terpasang, kamera otomatis yang dipasang WWF- Indonesia, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, akhirnya berhasil memotret harimau yang sedang kawin, di lanskap Teso Nilo, Riau. Foto : WWF-Indonesia/BBKSDA Riau

 

Visi STRAKOHAS

Bila ditelaah kembali, visi awal STRAKOHAS 2007-2017 adalah lestarinya populasi harimau sumatera yang sekaligus hidup berdampingan secara harmonis dengan aktivitas pembagunan di Sumatera. Targetnya adalah populasi dan bentang alamnya dapat dipertahankan atau dalam kondisi stabil hingga 2017. Selain itu, dukungan publik terhadap konservasi harimau sumatera meningkat.

Beberapa capaian STRAKOHAS 2007-2017 adalah adanya kerja sama antara UPT dengan Forensik POLRI, dibentuknya 49 unit Spesies Protection Unit (SPU) di tujuh lansekap populasi Harimau Sumatera, serta terbitnya SK Gubernur (Sumut, Sumbar, Riau, dan Bengkulu) tentang pembentukan tim koordinasi penanganan konflik satwa.

Hal penting lainnya, adanya dokumen modul pelatihan konservasi harimau sumatera, dibentuknya Forum HarimauKita pada 2008 sebagai wadah yang bertanggung jawab memberikan masukan dan rekomensadi pelaksanaan STRAKOHAS, serta evaluasi produk hukum yang merugikan atau memberikan insentif terhadap konservasi.

“Pencapaiannya sudah 70 persen. STRAKOHAS selanjutnya, diharapkan bisa menjawab berbagai kegiatan yang belum terlaksana melalui penguatan kerja sama antara pemerintah, lembaga lokal, hingga private sector,” urai Hariyo

 

 

Kondisi harimau sumatera

Viabilitas dan potensi pemulihan populasi harimau sumatera di 23 lansekap dengan menggunakan simulasi permodelan PVA (Population Viability Analysis) telah dilakukan. Kondisi ini juga telah disampaikan saat pra-workshop 19-23 Oktober 2015 dan lokakarya pada 19-20 April 2017 di Bogor.

Permodelan ini menggunakan rentang waktu 100 tahun kedepan dengan kemungkinan kepunahan kurang dari 30% atau satu dari tiga individu harimau, keragaman genetika lebih besar dari 0.6, serta jumlah populasi di tahun ke-100 yang sama atau lebih besar dengan populasi di tahun 0. Hal ini digunakan untuk memilih hasil yang dapat diterima.

Dari hasil permodelan itu, dapat digambarkan bahwa:

1. Harimau sumatera ada di 23 lansekap Sumatera dan diperkirakan terdapat 604 harimau sumatera liar yang terdistribusi di tiga tipe lanskap (kecil, sedang, besar). Jumlah minimum di tiap subpopulasi, antara satu hingga 185 individu harimau.

2. Sub populasi yang mampu bertahan terus menerus hingga tahun ke-100 sangat ditentukan oleh kombinasi dari ukuran populasi saat ini yang terdiri dari subpopulasi kecil yang secara inheren rentan, terhadap kepunahan akibat keacakan demografis, genetis, dan efek lingkungan sehingga jumlah populasi minimum yang dapat bertahan adalah 35 individu harimau.

3. Lokasi habitat yang dapat memenuhi kriteria subpopulasi viable tanpa ada ancaman langsung dan dapat bertahan hingga 100 tahun adalah Leuser-Ulu Masen, Kerinci Seblat, dan Batang Hari.

4. Dampak dari ancaman langsung terhadap subpopulasi yaitu kehilangan betina dewasa dari subpopulasi manapun yang merupakan risiko yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan kehilangan jantan dewasa. Subpopulasi di lansekap kecil tidak akan bertahan bahkan tanpa perburuan, lansekap sedang tidak akan bertahan bila ada “pemanenan” betina dewasa, dan lansekap besar tidak akan bertahan bila terjadi pemanenan betina dewasa hingga 2% dari ukuran populasi.

Pengurangan daya dukung habitat melalui deforestrasi pada laju apapun mengakibatkan peluang kepunahan 100% pada lansekap kecil dan bila disertai dengan pemanenan populasi. Subpopulasi di lansekap sedang tidak mampu bertahan pada laju deforestrasi apapun, dan lansekap besar hanya mampu bertahan pada kondisi deforestasi (10 tahun) maksimum 7% sebelum mengalami kepunahan.

5. Konsep bahwa seluruh subpopulasi merupakan bagian dari satu populasi besar berskala Pulau Sumatera, sangat penting untuk keselamatan jangka panjang harimau sumatera. Strategi dispersal dan translokasi (dari sub-populasi besar) antar subpopulasi membantu menghindari peluang kepunahan di subpopulasi harimau sumatera dan secara umum meningkatkan jumlah populasi di tahun simulasi ke-100.

Dispersal alami melalui koridor antarlansekap yang dapat menurunkan peluang kepunahan secara drastis ada pada beberapa lansekap yaitu Bukit Balai Rejang Selatan, Bukit Tigapuluh, Batang Hari, Rimbang Baling, dan Rimbopanti atau Pasamanan.

Dispersal dan atau translokasi bagi subpopulasi lansekap kecil akan memperlambat kepunahan, tapi peluang kepunahan tetap tinggi. Konsolidasi harimau di subpopulasi lansekap kecil atau usaha memperbesar daya dukung lingkungan adalah satu-satunya cara untuk menjaga subpopulasi tersebut dari kepunahan.

6. Dua lansekap besar utama yaitu Kerinci Seblat dan Leuser-Ulu Masen akan menjadi subpopulasi yang tidak viable akibat fragmentasi dari pembangunan infrastruktur jalan, meskipun ada dispersal antarfragmen hutan.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,