Foto: Tiga Tahun Dilatih Mandiri, Diana Tidak Takut Hidup di Cagar Alam Jantho

 

 

Tiga tahun sudah, Diana menjalani pelatihan untuk hidup mandiri di hutan. Orangutan sumatera betina usia sembilan tahun ini, pada 22 Desember 2017, resmi dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, untuk menjalani kehidupan barunya.

Sejak kecil, Diana yang awalnya hidup di hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), dipelihara masyarakat. Pada 2014, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu LSM lingkungan, di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, menyitanya.

Selanjutnya, Diana dibawa ke tempat karantina orangutan sumatera yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari-Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Sumatera Utara. Diana baru dipindahkan ke Stasiun Reintroduksi Orangutan di kawasan Taman Wisata Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada 20 September 2016, untuk berikutnya dilepaskan di Cagar Alam Jantho.

Dikarenakan ditangkap sejak kecil, Diana tidak sempat belajar bagaimana mencari makan dan membangun sarang. Induknya juga, belum mengajarkannya bagaimana hidup di hutan sekaligus menjauhi predator. Peran sang induk terpaksa digantikan tim YEL-SOCP.

“Kami harus melatih Diana bagaimana hidup alami, termasuk menghilangkan trauma karena telah dipelihara masyarakat. Butuh waktu untuk melatihnya,” sebut Citrakasih Nente, Supervisor Karantina dan Reintroduksi YEL-SOCP.

 

 

Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Suyatno Sukandar, tampak membuka kandang untuk melepasliarkan Diana ke habitat aslinya. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Saat pintu kandang dibuka oleh Direktur Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Suyatno Sukandar, didampingi Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, pelan-pelan Diana keluar dari kandang. Ia memanjat karet penghubung kandang dengan pohon.

Beberapa menit setelah itu, Diana terlihat ingin kembali ke kandang. “Ini sering terjadi pada orangutan yang telah dipelihara manusia. Bahkan ada yang baru keluar setelah beberapa jam ditunggu,” jelas Citrakasih.

 

 

Tiga tahun Diana diajarkan untuk hidup mandiri, agar berkembang di habitat aslinya, hutan. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Manajer Stasiun Reintroduksi Orangutan, Jantho, Aceh Besar, Mukhlisin mengatakan, beberapa bulan lalu, Diana sempat dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho. Namun, tim pengamat menemukan Diana bermasalah dengan kesehatannya. “Diana mengalami diare, kami terpaksa mengembalikannya ke kandang untuk menjalani pengobatan.”

Mukhlisin berharap, pelepasliaran kali ini, tidak ada lagi masalah. Diana bisa hidup dengan 103 individu orangutan lainnya. “Tim pengamatan akan terus memantau Diana hingga benar-benar hidup mandiri. Tim akan mencatat perkembangannya dan memastikan apa saja yang dimakan dan dimana ia membangun sarang.”

 

 

Diana diharapkan bisa memulai hidup barunya secara mandiri di Cagar Alam Jantho, bersama 103 individu orangutan lainnya. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Suyatno Sukandar mengatakan, program reintroduksi orangutan seperti yang dibangun di Cagar Alam Jantho merupakan kegiatan yang sangat vital. Meliarkan kembali orangutan sumatera yang dipelihara masyarakat sangat penting dilakukan.

“Konservasi memiliki tugas sakral yang tidak hanya melestarikan satwa liar, tetapi juga untuk kepentingan masa depan manusia. Upaya penyadartahuan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan konservasi sumber daya alam hayati, harus terus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Suyatno, masyarakat tidak seharusnya memelihara satwa liar dilindungi baik orangutan maupun satwa lainnya. Selain melanggar undang-undang, kelestarian kehidupan satwa juga terancam.

“Satwa dilindungi dan terancam punah itu bukan mainan atau peliharaan. KLHK akan terus mengajak masyarakat untuk tidak menangkap atau memelihara satwa liar dilindungi,” tandasnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,