Mongabay.co.id

Geliat Budidaya Lebah Trigona di Desa Penyangga Tesso Nilo, Seperti Apa?

 

Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang merupakan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo mulai membudidayakan lebah penghasil madu Trigona sp. Adalah Kelompok Tani Perempuan Batang Nilo, yang beranggotakan ibu-ibu dan para wanita, yang membudidayakan lebah dari Genus Meliponini tersebut dengan bantuan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF).

Direktur Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo yang berkonsorsium dengan Pundi Sumatera sebagai Fasilitator Wilayah TFCA Regional Sumatera Bagian Tengah dan Selatan, Yuliantony mengatakan,  biasanya lebah ini hidup di antara kayu alam yang sudah mati. Sedangkan untuk budidaya yang telah dilakukan, dua stup ditempatkan di suhu yang tidak panas. Tujuannya, untuk menghasilkan madu berkualitas.

“Koloni Trigona sp belum ada yang dikembangbiakkan, sehingga diambil langsung dari alam. Dalam dua bulan terakhir, perkembangan lebah ini cukup baik, dan kami berharap bisa terus meningkat. Kemungkinan akan ada penambahan 23 stup lagi,” jelasnya, baru-baru ini.

 

Baca: Ruang Hidup Gajah di Tesso Nilo Terbatas, Bisakah Konflik Diminimalisir?  

 

Data dari Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan, prosedur pembuatan stup lebah trigona sebaiknya menggunakan kayu berserat halus. Namun, hingga saat ini belum ada ukuran standar stup, variasinya bisa  20 x 15 x 17 cm.  Stup bisa digantung atau disusun pada rak, diletakkan di tempat teduh  yang tidak terkena sinar matahari langsung.

Lebah Trigona sendiri berwarna hitam, panjang tubuhnya antara 3-4 mm, dengan rentang sayap 8 mm. Lebah pekerja memiliki kepala besar dan rahang panjang. Sedang lebah ratu berukuran 3-4 kali ukuran lebah pekerja, perut besar mirip laron, berwarna kecoklatan dan mempunyai sayap pendek. “Sengatannya tidak sakit,” terang Yuliantony.

 

 

Lebah madu Trigona sp tidak memiliki sengatan. Madunya sedikit, namun harganya mahal karena kualitasnya tinggi. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Menguntungkan

Fasilitator TFCA Regional Sumatera Bagian Tengah dan Selatan, Pundi Sumatera,  Damsir Chaniago,  mengatakan lebah madu bagi petani atau masyarakat yang hidup bertani, sangat menguntungkan. Ada simbiosis mutualisme.  Lebah membatu penyerbukan tanaman yang secara otomatis akan meningkatkan produktivitas pertanian.

Menurut Damsir, beberapa literatur yang ada menyebutkan keberadaan lebah menjadi salah satu alat pendeteksi terganggu tidaknya lingkungan. “Jika masih ditemukan banyak lebah, kualitas lingkungan di wilayah tersebut dipastikan bagus.”

 

Masa kerja lebah pekerja adalah 60 hari. Sejak usia 1 minggu lebah pekerja mulai membersihkan lubang sel bekas huniannya. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Khusus di Tesso Nilo, Pundi Sumatera sejak 2007 sudah mendorong pemanfaatan lilin dari lebah. Produk ini bisa digukan sebagai aroma terapi organik, dan satu perusahaan kosmetik dunia pernah ditawarkan meski tidak berlanjut.

“Paling tidak, masyarakat mengetahui bukan hanya madu yang bisa dijual namun ada lilin lebah yang bernilai tinggi. Ini produk turunan yang sangat bagus untuk dikembangkan,” jelasnya.

Damsir mengatakan, terkait naik turunnya penjualan madu, ini ditentukan dari kualitas madu. Jika tidak ada campuran, dipastikan harga akan tinggi. “Bila harga naik, masyarakat juga yang menikmati keuntungannya.”

Lantas bagaimana cara menyeimbangkan hasil produksi madu dengan perlindungan kawasan? Menurutnya, pemerintah baik itu di provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa, bisa membuat peraturannya.

 

Yuliantony, Direktur Eksekutif Yayasan TNTN memeriksa salah satu stup tempat budidaya lebah madu Trigona sp di Desa Lubuk Kembang Bungo, Riau. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Di dekat kawasan Kerinci, masyarakatnya sudah bisa mengembangkan dan membudidayakan lebah madu Trigona sp juga. Untuk menjaga kawasan agar tidak rusak, mereka membuat peraturan desa yang mengikat semua masyarakat agar menjalankan bisnisnya dengan baik dan benar.  Alam juga terjaga.

“Saya rasa di sini dan wilayah lain bisa dilakukan. Dengan adanya peraturan desa, budidaya bisa dilakukan. Alam terjaga dan taraf ekonomi meningkat. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan akan membaik,” tandasnya.

 

 

 

Exit mobile version