Mongabay.co.id

Bertahun-tahun dalam Rehabilitasi, Akhirnya Elang Bido dan Alap-alap Kembali ke Alam

Elang ular bido siap dilepasliarkan di habitat alam liar di Desa Jatimulyo, Kulonprogo, Yogyakarta. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Hari itu, elang ular bido (Spilornis cheela) dan alap-alap sapi (Falco moluccensis) kembali mengepakkan sayap dengan bebas di Dusun Gunung Kelir, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Yogyakarta. Pada Kamis, (25/1/18), mereka lepas liar ke alam bebas.

Dokter hewan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta Randy Kusuma kepada Mongabay mengatakan, ular bido betina bernama Rahayu direhabilitasi di site Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja-YKAY sejak 2014, dan alap-alap sapi dari 2013.

Sekian lama dalam rehabilitasi dan observasi baik kesehatan dan perilaku, akhirnya kedua satwa ini bisa kembali ke alam.

“Perlu tiga sampai empat tahun untuk rehabilitasi kedua burung ini, dari sisi kesehatan medis bagus, tak ada penyakit. Perilaku layak dilepasliarkan,” katanya.

Junita Parjanti, Kepala BKSDA Yogyakarta mengatakan, sangat mengapresiasi salah satu tujuan utama rehabilitasi satwa yaitu pengembalian satwa liar ke alam.

“Ini salah satu harapan dari konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam bebas,” katanya.

Pelepasliaran, sebagai upaya menjaga populasi dan kelestarian satwa. Raptor, katanya, merupakan top predator hingga diharapkan membantu keseimbangan ekosistem.

Di Indonesia, kata Junita,  keluarga raptor atau burung pemangsa yang masuk keluarga Accipitridae dan Falconidae, masuk satwa dilindungi UU dan tercantum pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar.

“Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat makin sadar dan aktif dalam membantu upaya konservasi,” katanya.

Kelik Suparno, penggerak konservasi dan warga di Desa Jatimulyo mengatakan, pemilihan Jatimulyo sebagai lokasi pelepasliaran burung pemangsa karena kesesuaian habitat, kecukupan sumber pakan alam, serta kondisi masyarakat yang memiliki kesadaran konservasi.

Pemerintah desa dan masyarakat, katanya,  telah memiliki kesadaran konservasi tinggi. Bahkan sejak 2014, Desa Jatimulyo punya peraturan desa soal pelestarian lingkungan hidup.

“Di Desa Jatimulyo,  semua jenis burung dan satwa langka dilindungi. Tidak boleh diburu, desa kami disebut desa ramah burung,” katanya.

Gunawan dari Yayasan Konservasi Elang Indonesia mengatakan, kegiatan bersama BKSDA Jogja dan sejumlah organisasi konservasi satwa liar dan lingkungan di Yogyakarta ini dapat membantu lembaga konservasi terutama burung pemangsa.

Harapannya,  kata Gunawan, makin banyak pihak peduli dan terlibat, membantu lembaga konservasi.

“Kegiatan ini dapat jadi sarana belajar dan penelitian.”

Keterangan foto utama: Elang ular bido siap dilepasliarkan di habitat alam liar di Desa Jatimulyo, Kulonprogo, Yogyakarta. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version