Mongabay.co.id

Ditangkap, Lima Tersangka Pembunuh Orangutan di Kutai Timur

Sepekan melakukan penyelidikan kematian orangutan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kepolisian Resort Kutai Timur, akhirnya resmi menetapkan lima tersangka. Sebelumnya, Polisi sempat memeriksa 19 saksi yang merupakan warga di sekitar lokasi penembakan.

Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan, mengatakan lima tersangka yang ditangkap adalah pekebun nanas. Tiga dari lima tersangka merupakan satu keluarga, sedangkan dua lainnya adalah tetangga yang juga tinggal di kawasan Taman Nasional Kutai. Mereka adalah Nasir (55), Andi (37), Rustam (37), Muis (36), dan Hendri (13).

“Kurang lebih pukul 17.00 Wita hingga malam, kami mengamankan lima tersangka. Alhamdulillah, kasus bisa diungkap kurang lebih tujuh hari. Saksi-saksi yang ditangkap awal, resmi ditetapkan tersangka,” ujarnya, Sabtu (17/2/2018).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti empat pucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak orangutan. Keterangan yang diterima polisi, para pelaku awalnya melihat orangutan merusak kebun nanas mereka. Karena tak kunjung pergi, mereka menembakinya hingga 130 peluru bersarang di tubuh satwa dilndungi itu.

“Kesal dengan orangutan yang masuk kebun, mereka pun angkat senapan. Kelimanya, awalnya, ditetapkan sebagai saksi dan kini jadi tersangka,” sebutnya.

Baca: Mengenaskan, Orangutan ini Mati Ditembus 130 Peluru

 

Kekerasan terhadap orangutan terus terjadi. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap pelaku kejahatan satwa liar dilindungi ini. Foto: Centre for Orangutan Protection

 

Pelaku membawa sekitar dua kotak peluru senapan angin yang masing-masing berisi 60 butir. Petunjuk penting yang didapati polisi adalah hasil nekropsi, adanya buah nanas dan sawit di usus besar bangkai orangutan tersebut. Apalagi, tak jauh dari lokasi penemuan, ada sarang orangutan

“Kasus ini harus diungkap cepat dan tepat. Petunjuknya jelas,” katanya.

Teddy mengatakan, satu dari lima tersangka adalah anak dibawah umur sehingga tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan. Sementara, seorang saksi yang pertama melaporkan orangutan sekarat di lokasi, ikut dijadikan tersangka karena dia pelakunya.

“Para pelaku akan dijerat pasal 21 junto pasal 40 UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Aaya Alam dan Ekosistemnya, serta pasal 55 KUHP,” jelasnya.

 

Peluru di tubuh orangutan sebanyak 130 butir inilah yang membuat orangutan malang ini mati. Foto: Centre for Orangutan Protection

 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengapresiasi kinerja Kepolisian Kutai Timur. Dia berharap, proses hukum yang menjerat kelima pelaku dapat membuat jera dan tidak mengundang kasus yang sama. “Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kasus seperti ini dan orangutan hidup tanpa ancaman konflik dengan manusia,” harapnya, baru-baru ini.

Kronologi penembakan bermula, ketika Muis mengetahui adanya orangutan masuk kebun miliknya, Sabtu (03/2/2018) sekira pukul 06.00 Wita. Muis yang kesal, langsung mendatangi orangutan tersebut dengan membawa senapan angin. Dia langsung menembaki orangutan tersebut, yang ternyata terjadi perlawanan dari orangutan itu. Nasir yang kewalahan langsung mencari kerabatnya. Mendapat aduan Muis, Nasir yang geram membawa anaknya Hendri untuk membantu. Tidak hanya bertiga, datang pula dua orang yang ikut menembak orangutan itu hingga sekarat.

Muis, mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi kejahatannya. Dia beralasan tidak mengetahui status orangutan sebagai satwa lindung. “Saya tidak tahu kalau orangutan dilindungi dan tidak boleh dilukai. Apalagi dibunuh. Saya menyesal, saya tidak mungkin mengulangi lagi,” sesalnya.

 

Para tersangka pembunuh orangutan yang diamankan Kepolisian Resort Kutai Timur. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Dihukum berat

Kasus penembakan orangutan di Kalimantan Timur (Kaltim) ini, ternyata menyita perhatian Putri Indonesia 2017, Bunga Jelitha Ibrani. Dia merasa perlu ikut dalam tim penyelamatan orangutan, lantaran ketika mengikuti ajang Miss Universe dia sudah menggunakan pakaian dayak dengan ornamen orangutan warrior. Bunga bahkan rela berkunjung ke Kaltim, hanya untuk melihat langsung kehidupan orangutan.

“Aku sudah pernah bawakan tema orangutan warrior hingga ke dunia. Aku harus ikut melestarikan kehidupan orangutan karena manusia harus bisa bekerja sama dengan mereka untuk menyelamatkan hutan,” katanya.

Waktu kunjungan yang singkat, membuat Bunga memutuskan untuk mengunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan di Borneo Orangutan Survival (BOS) Samboja Lestari Kaltim dan BOS Nyaru Menteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam kunjungannya, Bunga didampingi CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite, Sutradara film Jay Subiyakto, dan Ketua Garda Perlindungan Satwa Indonesia Davina.

Bunga mengaku prihatin dengan kasus penembakan orangutan. “Kenapa manusia begitu tega. Manusia sangat membutuhkan orangutan dan orangutan akan membantu manusia menjaga hutan. Seharusnya, manusia punya naluri dan rasa iba, bukan malah menembak. Walaupun alasannya karena mereka merusak kebun buah atau sawit, pasti ada penyebabnya.”

 

Tersangka pembunuh orangutan berjumlah lima orang, satu diantaranya masih dibawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap dilakukan. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Dia mengatakan, kasus pembunuhan orangutan dengan 130 tembakan adalah kejam. “Pelaku harus dijatuhi hukuman berat, sebab tidak memiliki perasaan pada satwa lindung. Tak terbayangkan, bagaimana orangutan itu menahan rasa sakit,” ujarnya.

Disinggung rencana penyelamatan orangutan yang akan dilakukannya, Bunga menegaskan akan membuka lapak pakaian dan aksesoris orangutan. Hasil penjualannya digunakan untuk membiayai kehidupan orangutan di Kalimantan dan Sumatera. “Aku juga akan mengumpulkan donasi,” sebutnya.

Bunga menyampaikan, Kaltim harusnya bangga menjadi provinsi yang memiliki hutan luas. Tidak hanya Dinas Kehutanan atau lembaga penyelamat hutan yang mengemban tugas, tapi juga masyarakat. Pelestarian hutan beserta isinya bisa dimulai setiap waktu. “Siapapun akan sedih ketika tahu ada kasus pembantaian orangutan yang dilakukan dengan kejam. Maraknya alih fungsi hutan menjadi kebun menjadi salah satu faktor konflik antara manusia dengan orangutan dan satwa liar dilindungi lainnya,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version