Mongabay.co.id

Posko dan Pohon Konservasi Dirusak Berulang Kali, Laskar Hijau: Aparat Lamban

Puluhan relawan Laskar Hijau kembali menanami Lereng Gunung Lemongan setelah dirusak pihak tak bertanggungjawab. Foto: Relawan Laskar Hijau/ Mongabay Indonesia

Ratusan pohon dari durian, manggis, leci dan lain-lain itu tampak bertumbangan. Posko Laskar Hijau pun rusak di beberapa bagian. Entah, siapa pelakunya. Yang jelas, perusakan pepohonan seperti ini sudah terjadi 17 kali!  Mereka sudah melapor polisi. Sayangnya, hingga kini tak ada kejelasan…

 

Abdullah Al Kudus terkejut dan khawatir menerima kabar via telepon dari relawan perkumpulan Laskar Hijau, Kamal Pasha, Selasa pagi, (12/3/18). Kabarnya, posko dan tanaman konservasi mereka di kaki Gunung Lemongan, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur,  dirusak orang.

“Posko dirusak dan pohon ditebangi orang Gus,” kata Gus A’ak, panggilan akrabnya menirukan pesan Kamal, kepada Mongabay.

Pagi itu, Kamal bersama Haryanto, Ilal Hakim dan Adi, para relawan Laskar Hijau ini akan menanam pohon di Gunung Lemongan. Tiba di posko, melihat ratusan pohon di sepanjang jalan dan sekitar posko bertumbangan. Papan nama Laskar Hijau dan tembok posko pun rusak.

Laskar Hijau adalah komunitas relawan peduli lingkungan semula fokus pemulihan 2.000 hektar kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan, Klakah yang rusak sejak 1998-2000. Kegiatan mereka mulai 2008,  secara swadaya.

“Ini perusakan ke-17 kali, Polres Lumajang bergerak lamban menindak pelaku perusakan,” kata Koordinator Laskar Hijau ini.

Kala itu, A’ak dalam perjalanan menuju Yogyakarta dari Boyolali. Dia gelisah, antara ingin pulang ke Lumajang atau tetap menenuhi undangan Gusdurian di Jogja.

Perusakan ini bukan kali pertama. Ada 17 kali perusakan lahan, belasan dilaporkan Perum Perhutani dan beberapa oleh Laskar Hijau, namun respon kepolisian lamban.

Perusakan kali ini, tak hanya pada pohon-pohon konservasi, yang berfungsi menjaga bencana erosi dan resapan air, posko relawan juga dirusak.

Bagian depan bangunan dari bambu, kamar mandi, dan bak penampung yang biasa dipakai menyiram tanaman rusak. Pepohonan sekeliling roboh, diduga ditebang.

“Rusaknya posko dan ratusan pohon yang ditanam sejak 2008, antara lain pohon durian, manggis, leci, dan beragam pepohonan konservasi,” katanya.

Relawan Laskar Hijau membentuk tim investigasi. Temuan awal, perusakan diduga malam hari. Menurut A’ak,  jika melihat dampak perusakan, dipastikan pelaku lebih dari satu orang. Terlihat dari banyak pohon rusak, jelas sangat masif dan terencana.

Untuk motif, katanya,  belum diketahui, namun oknum pelaku sudah teridentifikasi dan sama dengan perusakan sebelumnya. Ada pula sejumlah orang yang kerja merambah hutan lindung.

Modus ini sudah berulang-ulang dengan cara berpindah-pindah. Setiap petak hutan yang selesai dibuka, jadi kebun sengon. Ada yang tanam sendiri hingga panen, ada pula dijual saat usia beberapa tahun.

“Seringkali mereka merambah hutan dengan membakar. Setelah lahan bukaan itu dijual, mereka kembali merambah lagi,” kata A’ak.

Selama ini, katanya, relawan Laskar Hijau gencar menanami kembali areal gundul hutan lindung Gunung Lemongan. Baik dengan bambu, ataupun tanaman ekosistem lain.

“Gerakan kami mengkonservasi hutan bisa jadi dianggap penghambat bisnis para perambah hutan. Hampir  tiap tahun ada kasus perusakan yang menyasar pohon-pohon konservasi Laskar Hijau,” katanya.

 

Tanaman yang dirusak di kawasan konservasi Gunung Lemongan. Foto: Relawan Laskar Hijau/ Mongabay Indonesia

 

Meskipun begitu, relawan tak menyerah. Musim hujan datang, mereka akan menanami lagi dengan bambu dan buah-buahan.

“Posko Laskar Hijau di kaki Gunung Lamongan bukan hanya jadi basecamp relawan konservasi hutan. Bangunan itu pos pantau kebakaran hutan dan lahan, kerjasama Pemkab dan Polres Lumajang, serta Kodim 0821 Lumajang,” kata A’ak.

Mongabay pernah datang ke posko itu pada pertengahan 2017. Tanaman bambu, alpukat, durian dan pohon lain tumbuh subur.

Relawan bergantian menjaga posko, sembari istirahat di bangunan sederhana berlantai dua itu.

Akhir 2017, puluhan relawan Laskar Hijau mendatangi Mapolres Lumajang, mempertanyakan proses hukum perusakan hutan lindung, bahkan intimidasi hingga penganiayaan berat terhadap relawan Laskar Hijau bernama Ilal Hakim. Kasus ini mandeg setahun lebih, tak mendapat respon cepat Kepolisian Lumajang.

Laporan Laskar Hijau maupun Perhutani ke polisi mulai dari pembakaran hutan, perusakan pohon hingga ilegal logging yang tercatat 17 kali.

“Hingga kini,  belum ada satupun terlapor dihukum, mereka masih bebas berkeliaran. Karena menganggap tak ada konsekuensi hukum, mereka rusak hutan lagi.”

Dia contohlkan, pada April 2017 pernah laporan seorang warga yang terbukti merusak pohon di hutan lindung untuk kebun sengon. Pada Juli 2017, mereka memergoki warga sedang membuka hutan dengan membakar. “Pelaku kami serahkan ke Polsek Klakah. Sore harinya rumah seorang relawan Laskar Hijau diserang puluhan orang dari keluarga itu, hingga ibu relawan diseret-seret dan cidera.”

“Meskipun diperlakukan seperti itu, kami tetap taat hukum. Kami menyerahkan kasus perusakan hutan dan penyerangan terhadap keluarga kepada Kepolisian.”

Laskar Hijau mengkonservasi Gunung Lemongan,  bukan tanpa dasar.  Mereka punyai perjanjian kerja sama penyelamatan hutan dan lingkungan Gunung Lemongan di KPH Probolinggo antara Perum Perhutani dengan Laskar Hijau.

A’ak mendesak,  Polres Lumajang,  mengusut tuntas kasus itu dan menindaklanjuti semua laporan Laskar Hijau.

Dihubungi Mongabay Hari Kurniawan, relawan Laskar Hijau bidang hukum mengatakan, pelaku perusakan bebas berkeliaran dan diduga ada pembiaran hingga makin berani.

Wawak mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti semua laporan Laskar Hijau dan Perhutani.

Waka ADP Perum Perhutani Lumajang, Muchlisin akan mempertanyakan puluhan kasus tetapi tak tertangani.

Dia akan berkoordinasi dan langsung membuat laporan polisi baik ke polsek maupun polres. Perum Perhutani Lumajang juga berharap polisi bisa cepat menindak hukum pelaku.

Secara terpisah, Rere Christanto, Direktur Walhi Jawa Timur mengecam perusakan posko konservasi Laskar Hijau.

“Kepolisian harus segera merespon ini dan memastikan penegakan hukum terhadap perusak, serta kejadian-kejadian perusakan hutan yang telah dilaporkan Laskar Hijau,” katanya.

Dia bilang, perusakan hutan ancaman besar bagi kelestarian alam dan lingkungan negeri, termasuk Lumajang. Pada 14 Desember 2017, terjadi banjir dan longsor di sisi tenggara Gunung Lemongan karena pembukaan hutan lindung untuk kebun sengon.

Rere juga meminta Kompolnas memanggil polisi yang memberikan pelayanan buruk terhadap berbagai laporan dari Laskar Hijau maupun Perhutani tentang perusakan hutan lindung Gunung Lemongan.

Dia juga meminta Komnas HAM segera menyelesaikan konflik, dan dugaan pelanggaran HAM. Rere bilang,  setidaknya tiga hal dugaan pelanggaran HAM, pertama, hilangnya hak aman, kedua, kekerasan fisik, terakhir, pengabaian penyelesaian kasus hukum oleh penegak hukum menyebabkan kekerasan berulang. Ia juga berpotensi konflik horizontal antarwarga.

 

Keindahan Gunung Lemongan dari tepian Ranu Klakah. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

***

Laskar Hijau mengkonservasi Gunung Lemongan pada ketinggian 1.671 meter di atas permukaan laut (adpl), menurut A’ak, karena kawasan sebagai induk konservasi bagi 13 ranu atau danau serta sejumlah mata air di Lumajang dan Probolinggo.

Danau-danau ini, jadi tumpuan hidup masyarakat sekitar, baik keperluan air minum, irigasi, perikanan maupun pariwisata.

“Sebagai induk konservasi, hutan lindung Lemongan sekitar 2000 hektar.”

Pada 1998-2002,  terjadi pembalakan liar menyebabkan hutan lindung luluh lantak dan banyak mata air mati. Danau-danau sekitar mengalami penurunan debit air. Bahkan,  salah satu danau di Desa Salak, Randuagung, Lumajang, mengering  sejak 2007.

Pada 2005, A’ak penghijauan di Ranu Klakah dan Ranu Pakis. Pada 2008,  gerakan pelestarian lingkungan mereka fokus di Gunung Lemongan dan menamakan diri Laskar Hijau.

“Setiap hari selama musim hujan kami menanam, selama kemarau kami merawat,” kata A’ak.

Dalam penanaman pohon ini, katanya, dia melibatkan banyak pihak, mulai komunitas peduli lingkungan dari berbagai lembaga dan daerah, komunitas lintas agama, Perum Perhutani, dan Pemerintah Lumajang. Bahkan, Polres Lumajang, Kodim 0821, Batalyon 527 dan berbagai pihak lain yang peduli Gunung Lemongan.

Eko Teguh Paripurno, Kepala Program Magister Manajemen Bencana UPN Yogyakarta mengatakan, Gunung Lemongan didorong jadi Geopark, salah satu oleh Laskar Hijau.

“Jika ingin jadikan Gunung Lemongan sebagai geopark, dari sekarang perlindungan hutan dan mitigasi bencana harus dilakukan. Tak boleh ada perusakan,” kata pria juga peneliti di Gunung Lemongan.

 

A’ak Abdullah Al-Kudus selaku koodinator Laskar Hijau. foto Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Akan lapor ke Gakum KLHK

Minggu siang, (18/3/18), Laskar Hijau mendapat kunjungan Direktorat Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Koesnadi Wirasapoetra.

Dia meninjau posko konservasi dan hutan lindung yang dirusak orang beberapa hari lalu. “Kami lihat ada perusakan durian, alpukat, pisang dan lain-lain,” katanya.

Kala dihubungi Mongabay,  Koenadi mengatakan, mendapat informasi dan memberikan dukungan kepada Laskar Hijau, yang aktif pelestarian hutan di Gunung Lemongan.  Dia datang bukan sebagai Gakum KLHK.

Koesnadi, sudah melihat perambahan hutan lindung jadi sengon. Ada sekitar 1.000 hektar atau enam desa terrambah. Perum Perhutani, harus ikut bertanggung jawab.

“Walaupun tak masuk konsesi kerja Perhutani, harus bertanggung jawab, karena negara menitipkan hutan lindung untuk dijaga,” katanya.

Laskar Hijau enggan lapor polisi karena belasan laporan sebelumnya tak diindahkan. “Kami meminta Laskar Hijau segera mengirim surat resmi ke menteri dan Dirjen Gakum agar segera dibentuk tim investigasi lapangan,” katanya.

Dia juga mendapatkan informasi sengon masuk ke perusahaan industri. Dalam aturan sertifikasi verifikasi legalitas kayu, katanya, kayu-kayu itu jelas ilegal.

Dia  menyarankan, Laskar Hijau mengajukan perhutanan sosial dengan skema wisata pendidikan konservasi, bersama-sama relawan dan masyarakat dampingan. Dengan begitu,  katanya, bisa memperkuat konservasi, sosial dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Koesnadi juga anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) diskusi dengan relawan Laskar Hijau soal kasus ini dan mencari solusi bersama. Selesai diskusi, Koesnadi menanam pohon kemiri bersama relawan di sekitar posko.

 

Pisang dan pohon-pohon konservasi lain dirusak oleh orang tak bertanggungjawab. Foto:Relawan Laskar Hijau/ Mongabay Indonesia

 

Lapor Komnas HAM

Relawan Laskar Hijau, menemui Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pada 22 Maret di Jawa Timur. Kebetulan kala itu, Ahmad sedang ada kegiatan di Universitas Jember.

Mereka mengadukan sejumlah persoalan seperti perusakan pohon, teror hingga penganiayaan sampai perusakan posko di Lereng Gunung Lemongan.

A`ak mengatakan, ada pihak-pihak yang tak setuju dengan upaya penghijauan di Lereng Lemongan, terutama perambah hutan lindung. Jadi, berbagai cara mereka dilakukan untuk membakar hutan lindung yang sudah ditanami relawan Laskar Hijau.

“Hampir setiap tahun tanaman kami dirusak, ditebang, dibakar, bahkan yang baru ditanam sudah dicabut, kami tidak mau menyerah.”

Ahmad Taufan Damanik menerima pengaduan dan akan melakukan kajian komprehensif terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami pegiat Laskar Hijau.

“Sebenarnya, kawan-kawan Laskar Hijau akan datang ke Jakarta untuk menemui Komnas HAM, kebetulan ada kegiatan di Jember, kami sarankan datang ke Jember. Jarak lebih dekat daripada datang ke Jakarta,” kata Ahmad.

 

***

Puluhan relawan Laskar Hijau kembali ke Lereng Gunung Lemongan, Sabtu, (17/3/18),. Berbagai tanaman keras ditanam dari pembibitan mandiri dari para relawan. Bangunan posko rusak juga mulai diperbaiki.

“Terus nandur ojo mundur,” kata A’ak.

 

Foto utama: Puluhan relawan Laskar Hijau kembali menanami Lereng Gunung Lemongan setelah dirusak pihak tak bertanggungjawab. Foto: Relawan Laskar Hijau/ Mongabay Indonesia

 

Koesnadi menanam pohon Kemiri di Lereng Gunung Lemongan bersama relawan Laskar Hijau. Foto: Laskar Hijau/ Mongabay Indonesia

 

Bangunan disekitar posko Lakar Hijau juga dirusak oleh orang tak bertanggungjawab. Foto: Laskar Hijau/ Mongabay Indonesia

 

 

Exit mobile version