Mongabay.co.id

Pasca Kontroversi Kima Trans7, Ini yang Dilakukan KKP di Pulau Derawan

Adanya adegan penangkapan dan konsumsi kerang raksasa Kima dalam acara Para Petualang Cantik (PPC) episode “Surga Bawah Laut di Pulau Derawan” yang ditayangkan di stasiun televisi Trans7 pada Minggu (22/4/2018) sempat membuat kontroversi.

Netizen, aktivis konservasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memprotes keras terhadap hal itu karena Kima merupakan kerang yang statusnya dilindungi pemerintah.

Pihak Trans7 pun meminta maaf melalui media sosialnya dan sempat bertemu dengan pihak KKP di Jakarta pada Senin (23/4/2018), membahas masalah tersebut. Salah satu hasil pertemuannya, manajemen Trans7 akan membuat tayangan khusus tentang sosialisasi Kima sebagai biota laut dilindungi di Indonesia dan dunia.

baca : Jejak Kima, Kerang Raksasa Dilindungi dalam Kontroversi Tayangan Trans7

 

Screenshot cuplikan memasak kerang Kima dalam program acara Para Petualang Cantik (PPC) episode “Surga Bawah Laut di Pulau Derawan” yang ditayangkan stasiun televisi Trans7 pada Minggu (22/4/2018). Sumber : twitter trans7

 

Pasca kejadian itu, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak wilayah kerja Balikpapan bersama dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun Tarakan Pos Berau, melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi perlindungan Kima kepada beberapa operator tur wisata dan warung-warung makan yang menghidangkan makanan dari kerang raksasa itu di Pulau Derawan, pada Kamis (26/4).

Ricky, Koordinator BPSPL Pontianak Satker Balikpapan kepada Mongabay-Indonesia mengatakan selain sosialisasi, juga ditempelkan stiker perlindungan kima, menghapus menu di warung makan yang menyajikan kima, dan membuat kesepakatan dengan tour guide dan pemilik warung untuk tidak memanfaatkan kima sebagai hidangan komsumsi.

Salah satunya tour guide yang menemani tim Petualang-Petualang Cantik (PPC) saat ditemui oleh Tim dari BPSPL Pontianak dan PSDKP, mengaku menyesal serta meminta maaf dan bersedia membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan tersebut lagi.

baca : Beginilah Nasib Kima Di Takabonerate

 

Petugas dari BPSPL Pontianak wilker Balikpapan dan PSDKP Pos Berau menemukan cangkang kerang kima di pantai Pulau Derawan, Kaltim, pada Kamis (26/4/2018). Foto : BPSPL Pontianak wilker Balikpapan/Mongabay Indonesia

 

Petugas dari BPSPL Pontianak wilker Balikpapan dan PSDKP Pos Berau memperlihatkan surat pernyataan dari operator tur wisata untuk tidak mengeskploitasi kerang Kima yang dilindungi di Pulau Derawan, Kaltim, pada Kamis (26/4/2018). Foto : BPSPL Pontianak wilker Balikpapan/Mongabay Indonesia

 

Ricky mengatakan pendekatan persuasif ini merupakan langkah awal sebelum BPSPL Pontianak melakukan kegiatan penyebarluasan informasi dan penyadartahuan terkait perlindungan jenis ikan yang dilindungi salah satunya kima ke pengusaha (pemilik warung makan, dan tour guide) serta masyarakat yang memanfaatkan di Pulau Derawan pada awal Mei 2018.

“Nantinya pada kegiataan sosialisasi, BPSPL Pontianak selain mengundang masyarakat dan pelaku usaha di Derawan, turut juga mengundang beberapa instansi terkait baik dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Berau, TNI Angkatan Laut, Polisi Air, PSDKP Pos Berau, Satgas KP3K Derawan,” jelas Ricky.

baca : 330 Anakan Kima Disebar Untuk Restorasi Perairan Nusa Dua

 

Petugas dari BPSPL Pontianak wilker Balikpapan dan PSDKP Pos Berau menemukan hiasan Kima di salah satu restoran di Pulau Derawan, Kaltim pada Kamis (26/4/2018). Foto : BPSPL Pontianak wilker Balikpapan/Mongabay Indonesia

 

Petugas dari BPSPL Pontianak wilker Balikpapan dan PSDKP Pos Berau menutup pilihan kerang Kima dari menu di sebuah restoran di Pulau Derawan, Kaltim pada Kamis (26/4/2018). Foto : BPSPL Pontianak wilker Balikpapan/Mongabay Indonesia

 

Satwa Laut Dilindungi

Dengan 2/3 wilayahnya merupakan laut, Indonesia dianugerahi beragam kekayaan hayati laut yang perlu dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ada banyak spesies laut yang statusnya dilindungi agar tidak punah.

Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam (CITES) menetapkan berbagai tingkatan perlindungan untuk lebih dari 33.000 spesies terancam.

Dan yang menggembirakan, tidak ada satupun spesies terancam dalam CITES yang punah sejak diberlakukan pada 1975. Pemerintah Indonesia meratifikasi aturan CITES melalui Keputusan Presiden No.43/1978, yang diperkuat dengan beberapa peraturan termasuk Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Berikut beberapa fauna laut berstatus dilindungi :

 

Seekor penyu hijau di perairan Indonesia. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

  1. Penyu

Penyu ditemui di hampir seluruh perairan dunia. Di Indonesia ada sekitar 6 jenis penyu yang menghuni kawasan lautnya. Penyu pada umumnya bermigrasi antar lautan dan samudera, dengan kecepatan jarak 3.000 kilometer dapat ditempuh 58 – 73 hari.

Siklus bertelur penyu beragam, dari 2 – 8 tahun sekali. Sementara penyu jantan menghabiskan seluruh hidupnya di laut, penyu betina sesekali mampir ke daratan untuk bertelur. Penyu betina menyukai pantai berpasir yang sepi dari manusia dan sumber bising dan cahaya sebagai tempat bertelur yang berjumlah ratusan.

Meski ratusan telur dipendam induknya, tapi tingkat menetas dan tingkat kehidupan tukik atau anak penyu sangat kecil, yaitu sekitar 3 – 5% saja. Ini karena perdagangan telur penyu oleh oknum manusia, ataupun dimansa oleh para predatornya.

baca : Usai Konsumsi Penyu, Puluhan Warga Mentawai Keracunan, Tiga Tewas

 

Salah satu jenis hiu di perairan Indonesia. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

  1. Hiu

Karena menjadi predator nomor satu di lautan, hiu memuncaki rantai makanan kehidupan laut. Meski begitu, hiu terancam perburuan massif karena mitos khasiat sirip hiu bagi kesehatan. Sirip ini pun berharga sangat mahal di pasaran, dan memicu perburuan besar-besaran, sehingga hiu semakin langka.

baca : Hiu Paus Akan Masuk Akuarium Raksasa di Ancol?

 

Sepasang ikan pari manta yang sedang dalam masa kawin. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

  1. Ikan Pari Manta

Pari manta adalah satu jenis ikan pari yang unik berbeda dengan ikan pari. Selain ukuran badannya yang besar, sekitar 6-8 meter bentangan sayapnya, dari ujung ke ujung, juga ekornya tidak mempunyai bisa, layaknya ikan pari. Dan sama seperti hiu, pari manta mulai tergerus keberadaannya karena mitos tentang manfaat insangnya sebagai bahan baku kosmetika. Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.4/KEPMEN-KP/2014, Pari Manta berstatus dilindungi penuh.

baca :  Miris.. Video Pari Manta Makan Sampah Plastik Ini Viral

 

Nautilus, hewan laut cephalopoda tersisa. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

  1. Nautilus

Walaupun terlihat seperti kerang karena mempunyai cangkang pelindung, tetapi satwa ini masuk ke dalam keluarga Cephalopoda, bersama dengan cumi-cumi, sotong, ataupun gurita.

Cangkangnya yang cantik, membuat nautilus menjadi obyek perburuan pedagang gelap untuk diperdagangkan sebagai hiasan atau pajangan. Makhluk unik ini hidup di laut dalam.

Perubahan cuaca yang tidak menentu sebagai akibat dari global warming, membuat nautilus lebih lama tinggal di laut dalam dan jarang terlihtat. Bentuk nautilus tidak berubah dari jaman purba, hanya ukurannya saja yang semakin mengecil. Karena itu, hewan ini juga sering disebut sebagai fosil hidup. Dan hewan ini dilindungi peraturan Indonesia sejak 1999.

baca : Nautilus, Chepalopoda Purba Yang Tersisa

 

Kerang laut raksasas Kima Kecil (Tridacna maxima) Foto : BPSPL Padang/Mongabay Indonesia

 

  1. Kima

merupakan hewan dari kelas Bivalvia yaitu bertubuh lunak dan dilindungi sepasang cangkang seperti kerang lainnya. Kima bernafas menggunakan insang, alat gerak berupa kaki perut yang dimodifikasi untuk menggali pasir atau dasar perairan. Beberapa jenis melekatkan diri pada substrat berbatu dengan organ yang disebut byssus.

Mereka hidup di perairan terumbu karang di Pasifik Selatan hingga Samudra Hindia, berumur rata-rata di lautan lebih dari 100 tahun. Kima termasuk spesies rentan pada daftar merah IUCN, karena perburuan daging dan cangkangnya yang indah.

 

Seekor kima, kerang besar di perairan Indonesia. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Kima berperan ekologis penting karena menjadi filter alami air laut dan cangkangnya menjadi tempat hidup dan memijah berbagai biota terumbu karang. Keberadaan Kima juga menandakan air laut baik belum tercemar.

Walaupun tujuh jenis kima di Indonesia diperkirakan masih ada, beberapa lokasi diduga telah mengalami penurunan jumlah populasi dan kehilangan jenis kima akibat eksploitasi, sehingga dilindungi di Indonesia dan dunia.

 

Mola-mola yang begitu bersahabat dengan para penyelam. Sumber: Static3.com

 

  1. Mola-mola

Dikenal juga sebagai sun fish, ikan mola-mola makin langka karena perburuan. Karena bentuknya yang unik, menjadikan obyek foto para penyelam.

Perairan Nusa Penida Bali, menjadi biota tetap penampakan ikan ini pada setiap Juli–September. Mola-mola juga muncul di perairan NTT dan Kaltim, meski lebih sering muncul di perairan Lembongan Bali.

Mola Mola termasuk ikan jenis pelagis yang hidup di perairan dalam (maksimal 600 meter) ini berkebiasaan melakukan cleaning station, membersihkan jamur/parasit yang menempel di tubuhnya di permukaan air. Ini merupakan caranya mencari makan, dengan mengkonsumsi plankton dan sekaligus menghangatkan tubuhnya dengan sinar matahari.

Sebagian para ahli memprediksi ini cara mereka men’charge’ tubuhnya sebelum menyelam di kedalaman yang dingin. Selain penyelaman, kekhawatiran hilangnya mola mola juga akibat aktivitas pengeboman ikan yang dilakukan sejumlah nelayan yang asih saja terjadi

Mola-mola dewasa rentan terhadap predator alami seperti hiu. Ikan mola-mola dewasa memiliki panjang rata-rata 2,8 m, panjang sirip 2,5 m dan berat rata-rata 1.000 kg, tetapi ada yang berukuran yang lebih besar.

baca : Mola-mola, Ikan Raksasa yang Menggemaskan

 

Mola-mola, salah satu ikan berukuran raksasa yang menjadi kekayaan segitiga terumbu karang. Foto: NOAA

 

Exit mobile version