Mongabay.co.id

Ruang Hidup untuk Satwa Penjaga Hutan Harus Kita Jaga

Kisah penyelamatan orangutan di wilayah Kalimantan Barat kembali menggema, pada 28 Mei 2018. Satu individu orangutan bernama Joy, kini menjadi penghuni pusat rehabilitasi orangutan di Sintang Orangutan Center. Menurut Edy, si pemelihara, Joy diselamatkan dari tangan pemburu yang telah menembak mati induknya. Joy berasal dari rimba di wilayah Kabupaten Sekadau. “Saya tebus dengan mahar Rp500 ribu dari tangan pemburu,” katanya.

Joy tinggal dengan Edy dan keluarganya di Kabupaten Sekadau. Menurut Edy, dia telah berupaya mencari pihak yang berwenang untuk menyerahkan bayi orangutan tersebut, karena memelihara dilarang undang-undang. Sandi, anak Edy yang kemudian melaporkan keberadaan Joy ke Yayasan Titian Lestari setelah dipelihara dua tahun. Yayasan Titian melanjutkan informasi tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.

Tim Wild Life Rescue seksi konservasi wilayah ll Sintang, BKSDA Kalbar langsung mendatangi kediaman Edy. Joy dievakuasi dan selanjutnya menjalani rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya, agar dapat kembali hidup di alam bebas.

 

Joy, bayi orangutan yang tidak memiliki induk. Setelah dua tahun dipelihara warga kini ia berada di pusat rehabilitasi di Sintang Orangutan Center. Foto: BKSDA Kalbar

 

Lain halnya dengan kondisi kukang bernama Lawu, Tari, dan Tasya yang kembali ke alam liar. Ketiga kukang tersebut berasal dari pusat rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Ketapang. Lawu sudah menjalani rehabilitasi selama 14 bulan, sedangkan Tari 24 bulan. Tasya merupakan penghuni paling lama, 35 bulan. Ketiganya dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Tarak, Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Hutan Lindung Gunung Tarak menjadi tempat pelepasliaran setelah sebelumnya dilakukan serangkaian survei terkait ekosistem pendukung, ketersediaan pakan, dan animal walfare. Diharapkan, kelestarian kukang di hutan Kalimantan Barat terjaga.

Sehari sebelumnya, 19 Mei, IAR Indonesia juga melakukan pelepasliaran satu individu orangutan bernama Jack. Orangutan ini sebelumnya telah dilepasliarkan pada 8 Maret 2018, di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Melawi. Namun, pada 25 April 2018, Jack kembali ke pusat rehabilitasi di Kabupaten Ketapang.

Orangutan dan hutan merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam proses tumbuhnya pepohonan di hutan. Daya jelajah orangutan yang jauh, menjadikannya sebagai agen reboisasi alami. Pengembara dari satu pohon ke pohon lain ini, membuat kanopi pohon-pohon tersibak. Sinar matahari pun masuk ke lantai hutan dan menumbuhkan bibit-bibit tanaman.

 

Sepasang orangutan remaja terlihat bermain. Meski dilindungi, perburuan orangutan untuk diperjualbelikan terus terjadi. Foto: Rhett Butler/Mongabay.com

 

Reboisasi

IAR Indonesia bersama Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan pun melakukan reboisasi di Gunung Tarak, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Penanaman ratusan bibit pohon dilakukan di area seluas 1,5 hektar ini bukan yang pertama kali. “Kami menanam 14 jenis tanaman antara lain meranti, kayu malam, sindora, dan asam rawa,” ujar Argitoe Ranting, Manager Lapangan IAR Indonesia. Reboisasi dilakukan untuk mengembalikan keaneragaman hayati yang hilang dari kawasan ini karena pembukaan lahan dan kebakaran hutan pada 2014 lalu.

Kepala Balai TNGP, M Ari Wibawanto mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan pemuliaan ekosistem berkelanjutan. Tidak hanya penanaman tetapi juga pemeliharan konsisten selama empat tahun penuh,” ujarnya.

 

Kondisi hutan di Gunung Tarak. Foto: IAR Indonesia

 

Karmele Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia menegaskan, reboisasi bukan hanya menanam pohon. “Ini komitmen bersama, perlindungan hutan terhadap kebakaran,” katanya. Pendekatan dengan pemangku kebijakan juga dilakukan di Kabupaten Ketapang. Peran kepala daerah sangat berpengaruh dalam upaya konservasi berbasis pembangunan masyarakat.

Manager Community Development IAR Indonesia, Wati menjabarkan kegiatan IAR Indonesia dalam mewujudkan konservasi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Program pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Ketapang seperti di Pematang Gadung, Ulak Medang, dan Sungai Besar. IAR juga sedang menginisiasi ekowisata di tiga desa tersebut,” ujarnya.

Selain itu akan dibuka juga program budidaya kepiting bakau di Desa Sungai Besar, perikanan air tawar di Desa Ulak Medang, serta budidaya kakao dan kopi di Sebadak Raya. “Desa-desa yang dipilih ini berbatasan langsung dengan hutan,” jelas Karmele.

 

 

Exit mobile version