Mongabay.co.id

Aceh Timur, Wilayah Tidak Aman untuk Gajah Sumatera

Kasus kematian gajah sumatera masih terus terjadi meski mamalia ini hidupnya dilindungi. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Pembunuhan gajah sumatera di Provinsi Aceh terus terjadi. Setelah kasus matinya gajah jantan jinak Bunta di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, 9 Juni lalu, pada 12 Juli 2018 kembali ditemukan satu gajah liar tanpa nyawa di HGU milik PT. Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, tim BKSDA Aceh terdiri dari dokter hewan dan mahout bersama Polres Aceh Timur telah melakukan nekropsi.

“Diagnosa sementara, gajah usia 10-12 tahun tersebut mati karena toxicosis atau keracunan,” ujarnya.

Sapto mengatakan, dugaan gajah mati keracunan ditandai pendarahan pada mulut, anus, sianosis hati, paru, dan limpa kehitaman. Dalam usus juga ditemukan buah, kulit dan biji nangka, serta kain yang membungkus benda asing berupa serbuk keunguan. “Untuk pastinya kami masih menunggu penyelidikan polisi. Kalau pandangan BKSDA Aceh, adanya bungkusan itu memperkuat dugaan gajah memang diracun.”

Sapto menambahkan, tim BKSDA dan Polres Aceh Timur telah mengambil sampel hati, usus, limpa, paru, serta kotoran gajah tersebut. Semua sampel diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri untuk memastikan penyebab kematiannya. “Bila hasil uji laboratorium sama dengan perkiraan kami, kasus ini harus diungkap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Baca: Pembunuh Gajah Bunta Ditangkap, Dua Masih Buron

 

Gajah liar betina usia 10-12 tahun yang mati keracunan ini ditemukan di areal PT. Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Aceh. Foto: Facebook Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/BKSDA Aceh

 

Saifullah, warga Desa Jambo Reuhat, Minggu (15 Juli 2018) mengatakan, warga tanpa sengaja menemukan gajah mati tersebut, ketika melewati kebun kepala sawit PT. Bumi Flora di Afdeling VI. “Melihat ada gajah mati, warga melapor ke Polsek Banda Aceh,” ujarnya.

Saifullah menyebutkan, kematian gajah di area perkebunan sawit di Kecamatan Banda Alam, bukan pertama kali. Beberapa tahun sebelumnya, sejumlah gajah juga ditemukan mati di areal HGU. “Ada yang mati di kebun sawit milik PT. Dwi Kencana Semesta dan ada juga di kebun PT. Bumi Flora. Ada yang mati diracun dan ditembak.”

Warga lainnya, Yusradi menambahkan, dia berharap penegak hukum segera membongkar kasus pembunuhan gajah di Aceh Timur. “Polisi harus membongkar kasus ini, menyeret pelaku ke pengadilan. Polisi jangan tebang pilih dalam menegakkan kasus. Kalau masyarakat yang terlibat, polisi bisa membongkar dengan cepat, tapi kasus kematian gajah di HGU, polisi belum pernah menangkap pelaku,” ujarnya.

 

Dokter Hewan BKSDA Aceh melakukan nekropsi gajah liar yang mati di Kabupaten Aceh Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Gajah mati

Sapto Aji Prabowo menambahkan, terhitung 2017- Juli 2018, total 13 individu gajah mati dibunuh. Dari jumlah tersebut, 8 individu gajah mati di Aceh Timur. “Tahun 2017, jumlah gajah liar yang ditemukan mati sebanyak 11 individu, dari jumlah itu, enam individu mati di Aceh Timur. Sementara di 2018, ditemukan dua gajah mati, yang keduanya di Kabupaten Aceh Timur,” ungkapnya.

Sapto menambahkan, di PT. Bumi Flora sejak 2015 sampai 2018, telah ditemukan tiga individu gajah mati. Dua individu pada 2015 dan satu individu pada 2018. “Untuk kasus pembunuhan gajah Bunta di CRU Serbajadi Aceh Timur, kami belum mengetahui jenis racun yang dipakai. Belum ada hasil laboratorium dari Labfor Polri di Sumatera Utara,” urainya.

Baca juga: Foto: Kisah Sedih Gajah Sumatera yang Berujung Kematian

 

Gajah liar betina yang terluka dan kurus di Kabupaten Aceh Besar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Sebelumnya, pada 4 Juli 2018, personil Polsek Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, menangkap lima warga Aceh Timur yang mengangkut kerangka gajah menggunakan mobil jenis dump truck. Kerangka gajah sumatra tersebut berasal dari Aceh Timur.

Lima pelaku yang diamankan adalah Suyanto (42), Supriandi (24), dan Supryanto (42) yang merupakan warga Desa Aramiah, Kecamatan Bireum Bayeum. Lalu Saliman (60) dan Yahmin (48) warga Desa Paya Palas, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Manyak Payed, Ipda Ridho Rizky Ananda mengatakan, penangkapan dilakukan saat personilnya melakukan razia rutin di Jalan Banda Aceh – Medan, Sumatera Utara. “Kami menemukan kerangka gajah sumatera yang dimasukkan dalam karung sebanyak 174 potong,” terangnya.

Ridho mengatakan, pemilik tulang-tulang tersebut telah ditangkap di Desa Paya Alas, Kecamatan Ranto Peureulak. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version