Mongabay.co.id

Menabung Sampah, Dapat Beras, Gula dan Minyak Goreng

Produksi sampah di Pekanbaru, Riau, per hari sekitar 700 ton. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia

 

Kamis (12/7/18), ibu rumah tangga Kelurahan Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau,  mendatangi kantor lurah sambil menenteng kantong bahkan sekarung sampah. Beberapa datang bersama suaminya.

Pagi itu, selain mendengarkan sosialisasi dari tenaga kesehatan Puskesmas, Kecamatan Senapelan tentang campak dan rubella, mereka juga menukarkan sampah.

Tiap kantong maupun sekarung sampah akan diberi imbalan satu kilogram beras, setengah kg gula dan minyak goreng. Masing-masing dapat imbalan sama berapapun berat sampah ditukar. Total sampah berhasil dikumpulkan ada 40 kilogram.

Kegiatan tukar atau nabung sampah di Kelurahan Kampung Bandar sudah yang ketiga kalinya dilakukan.

Maret lalu, Ayat Cahyadi, Plt Wali Kota Pekanbaru bersama Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, pencanangan bank sampah di tepian Sungai Siak, tepatnya di rumah peninggalan Tuan Kadi—salah satu cagar budaya di Kampung Bandar.

Suci Yusmalia, Lurah Kampung Bandar turut serta dalam kegiatan ini. Waktu itu, ada aksi memungut sampah di tepian Sungai Siak bersama warga dan siswa sekitar. Setelah itu, Suci langsung mendirikan bank sampah. “Karena ada juga program bersih sampah selama tiga bulan di Pekanbaru,” katanya.

Awalnya, dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, warga Kampung Bandar hanya menabung dan dibukukan dalam tabungan sesuai harga tiap sampah. Baru pagi itu warga yang menukar sampah diberi imbalan berbagai keperluan dapur.

Ide itu dimulai oleh Social Corner, satu komunitas pemuda di Pekanbaru besutan Robi Armilus, alumunus Paca Sarjana Sosiologi Universitas Riau. Dia bersama junior sesama jurusan, bikin komunitas ini Maret lalu.

Dia merasa prihatin dengan kondisi sampah di Pekanbaru.  Mereka memulai aksi dengan mengajak Lurah Kampung Bandar, bekerjasama.

“Model ini mendorong warga Kampung Bandar meningkatkan tabungan sampah,”  kata Robi.

Setelah kegiatan itu, Robi dan teman-teman akan ke Batam sambil lihat pengelolaan di sana. Rencana mereka, akan memfasilitasi warga Kampung Bandar mendaur ulang sampah.

 

Sampah berserakan di jalan-jalan protokol Pekanbaru, Riau. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia

 

Sampah di Pekanbaru

Sampah memang jadi persoalan lama di Pekanbaru, Riau. Setidaknya, kota ini produksi sampah per hari sekitar 700 ton.

Sampah-sampah di Pekanbaru, biasa menumpuk di pinggir jalan terutama di jalan-jalan protokol. Sampah kadang menumpuk di dekat halte, depan ruko, bawah pohon, depan gang atau persimpangan jalan.

Pemandangan seperti ini dapat dilihat di beberapa halte Jalan Sudirman, di pertigaan Jalan Rambutan¬-Arifin Ahmad. Di Jalan Soekarno-Hatta, seberang Kedai Warkop Jakarta atau sebelah Indogrosir Pusat Perkulakan, sampah berserak hingga beberapa meter.

Pada beberapa lokasi lapak pedagang, seperti trotoar WR Supratman dan sepanjang teras ruko Jalan Sudirman Ujung atau seberang Ramayana Pusat,  sampah juga ditinggalkan begitu saja oleh pedagang. Kadang berserak hingga ke badan jalan.

Beruntung ada pasukan kebersihan yang tiap pagi membersihkan sampah di sepanjang jalan dan menumpuknya sebelum diambil petugas pengangkut sampah.

“Inilah kerja kami tiap pagi. Kadang kalau ditegur mereka marah,” kata seorang petugas kebersihan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru membagi tiga zona pengangkutan sampah. Zona I, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan dan Pekanbaru Kota. Zona II, Kecamatan Bukit Raya, Tenayan Raya, Sail, Lima Puluh Kota, Senapelan dan Sukajadi. Zona III, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Santi Rahmayanti, Kepala Bidang Pengelola Sampah DLHK Pekanbaru mengatakan, untuk mengangkut sampah, zona I dan III dikelola langsung DLHK. Zona II kerjasama dengan PT Samhana Indah. Perusahaan yang berbasis di Jakarta Barat ini sebagai pemenang lelang Maret lalu dengan pagu Rp89 miliar lebih. Samhana terikat kontrak selama tiga tahun.

 

Ibu-ibu menabung sampah dapat beras, gula dan minyak goreng di Pekanbaru, Riau. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia

 

DLHK sebenarnya telah melelang pengangkutan sampah untuk zonaI. Hanya tak ada perusahaan yang penuhi syarat sampai empat kali lelang. Sementara, DLHK megangkut sendiri zona itu.

Armada pengangkut sampah milik DLHK sangat terbatas mengurusi zona I dan II. Dari 52 truk tersedia hanya 33 dapat beroperasi. Itupun tak sanggup bolak-balik. Hanya beberapa truk mampu tiga kali mengangkut sampah sehari. Santi mengakui, kendaraan sudah berusia tua.

Sampah diangkut mulai pukul 05.00-pukul 17.00. Jadwal buang sampah warga dari pukul 17.00 sampai pagi, atau di luar jadwal pengangkutan. Sayangnya, aturan itu tak dihiraukan. “Setelah sampah diambil, dalam sekejap masyarakat buang sampah baru lagi.”

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8/2014 tentang pengelolaan sampah, pelanggar larangan membuang sampah kena denda paling ringan Rp300.000, paling berat Rp50.000.000.

Satgas sampah Pekanbaru 30 orang. Mereka menyebar di beberapa titik terutama di tempat pembuangan sampah di jalan protokol dengan pakaian khusus mulai dari baju, rompi hingga topi.

 

Keterangan foto utama: Produksi sampah di Pekanbaru, Riau, per hari sekitar 700 ton. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia

Sampah-sampah berserakan di dekat pertokoan di Pekanbaru, Riau. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia

 

 

 

Exit mobile version