Mongabay.co.id

Pipa Pertamina Bocor, Avtur Cemari Sungai Teheng

Petugas Pertamina membuat bendungan mengantisipasi minyak masuk ke pesisir pantai. Foto Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Pencemaran perairan terjadi lagi. Setelah beberapa bulan lalu, pipa minyak mentah Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, bocor, kini terjadi lagi di Ambon, Maluku. Diduga pipa bawah tanah milik PT. Pertamina Terminal BBM Wayame alami kebocoran hingga bahan bakar avtur dengan cepat mengalir ke Sungai Teheng,  Desa Wayame, hingga pesisir Teluk Ambon.

Baca juga: Tumpahan Minyak Pertamina di Teluk Balikpapan Cemari 7.000 Hektar Area

Eko Kristiawan, Unit Manager Communication dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII, kepada Mongabay, Jumat (17/8/18) mengaku, terjadi rembesan karena pengeringan valve di jalur pipa intertank avtur yang menyebabkan genangan minyak. Namun, katanya,  hal itu tak berlangsung lama.

Tangki avtur sebenarnya dalam posisi mati karena ada pembersihan tangki (tank cleaning). Setelah diketahui bocor, katanya,  langsung mereka lakukan langkah-langkah penanggulangan agar minyak tak keluar. Genangan minyak, katanya, telah disedot dengan vacuum truck dan ditransfer ke mobil tangki.

Baca juga: Ternyata Teluk Balikpapan Sudah Sering Tercemar Minyak

Sementara jalur air keluar dari terminal BBM, katanya, telah dipulihkan dengan oil spill dispersant. Pertamina, katanya, juga menginvestigasi untuk mengetahui penyebab kebocoran.

Pantauan Mongabay di lapangan, Pertamina berupaya menetralisir tumpahan minyak agar pencemaran tak meluas. Aparat Polsek Teluk Ambon dan PRC Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease juga pengamanan.

Tampak juga, ratusan warga tanpa berpikir bahaya, mengambil jerigen, tong, wajan dan alat tampung lain untuk mengambil minyak yang mengalir di sepanjang sungai. Sejak tumpah Rabu (15/8/18) sekitar pukul 10.00 waktu setempat, pada hari kedua warga masih terlihat memadati sungai.

Rodea Maukari, warga setempat mengatakan, saat sedang mengupas wortel, tiba-tiba mencium bau minyak. Dia melihat ke Sungai Taheng, minyak sudah mengalir.

Dia mengecek ke hulu, dengan jarak kira-kira 30 meter, melihat ada pipa bocor. Lalu dia memanggil orangtuanya dan melapor ke Pertamina. Petugas pembuangan limbah Pertamina, langsung turun ke tempat kejadian mengambil sampel dan menutup kran di bak penampungan yang terindikasi asal tumpahan minyak.

Ratusan warga langsung berebutan mengambil minyak di sungai. “Saya tahu ini berbahaya. Yah, karena minyak tumpah begitu saja, mendingan saya ambil untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Khalid.

 

Garis polisi yang dipasang Polsek Teluk Ambon di sekitar wilayah yang diduga pipa bocor. Foto : Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

 

Ada kelalaian?

Guna mengetahui penyebab pasti tumpahan minyak, Derektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku, melakukan penyelidikan.

“Polisi masih mengambil data dari saksi-saksi, baik yang melihat langsung maupun yang bekerja di tempat itu, agar bisa mengetahui pasti penyebab dari tumpahan minyak. Prinsipnya, kita masih dalam tahapan lidik,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat.

Dia bilang, dari hasil penyelidikan baru bisa ditentukan apakah peristiwa itu ada unsur pidana atau tidak. “Kalau pidana, baru kita akan lakukan penyidikan,” katanya.

Hasil penyelidikan juga bisa menilai, apakah ada kelalaian atau kesengajaan hingga kebocoran terjadi. Sedangkan, upaya pembersihan, katanya, jadi tanggungjawab Pertamina.

Ever Kermite, Ketua Komisi B DPRD Maluku menilai, dugaan kuat terjadi kelalaian hingga minyak tumpah ke sungai. Komisi B, katanya, segera memanggil Pertamina, dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku meminta penjelasan penanganan tumpahan dan antisipasi pencemaran.

“Ini menyangkut pencemaran dan ada kelalaian. Menurut komisi, ini kelalaian. Ini sangat berbahaya. Yang kami terima sementara ini dua ton yang tumpah,” katanya.

Meski Pertamina berdalih tumpahan minyak tak mengalir ke laut, katanya, tetapi telah menyebar luas ke sungai, otomatis sampai ke laut. Tumpahan avtur otomatis cemari lingkungan sekitar.

 

Ratusan warga berebutan ambil minyak di Sungai Teheng, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku. Foto : Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Cemari sungai dan pesisir

James Abrahamsz, Kepala Pusat Penelitian Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Universitas Pattimura mengatakan, tumpahan minyak ini cemari air hingga pengaruhi proses fotosintesis di perairan. Dia bilang, setidaknya, tumpahan avtur ini berdampak pada pertumbuhan kehidupan sekitar, sumber daya alam dan lingkungan.

Terpenting, katanya, bagaimana tumpahan ini bisa segera dibersihkan dan pencemaran tak meluas.

Limbah minyak di permukaan perairan, katanya, seharusnya cepat disedot. Pertamina,  juga harus mampu mengantisipasi pencemaran lingkungan dengan penanganan cepat sekaligus memulihkan kondisi.

Kalau tak cepat tertangani, katanya, bisa berpengaruh pada lingkungan perairan wilayah sekitar. Ia bisa berdampak pada biota laut maupun terumbu karang.

“Saya minta Pertamina segera menyedot minyak tumpah. Harus ada upaya menetralisir minyak di perairan. Pertamina seharusnya punya protap tentang itu,” kata Koordinator Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem ini.

Senada dengan ucapan Costansius Kolatfeka, Ketua Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku. Dia mendesak, Pertamina, segera antisipasi pencemaran meluas. Pertamina, katanya,  harus mengidentifikasi berapa minyak mengalir ke muara sungai hingga menembus laut. Pantauan mereka, minyak sudah menyebar ke laut.

UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, katanya, jelas menyatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan dan mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Di sana juga mengatur larangan setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran, memasukkan B3, memasukkan limbah dari luar wilayah Indonesia dan membuang limbah ke media lingkungan hidup dan lain-lain.

Pertamina, katanya,  wajib melakukan penanggulangan termasuk memberikan informasi atau peringatan pencemaran kepada masyarakat.

Kolatfeka menilai, ada kecenderungan pembiaran hingga terjadi pencemaran lingkungan. “Pertamina harus bertanggungjawab. Ini kejahatan lingkungan.”

 

Warga dari anak-anak sampai dewasa mengambil minyak (avtur) yang tumpah ke sungai. Foto: Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Dia mendesak, penegak hukum segera mengambil tindakan hukum seperti mengamankan pimpinan Pertamina. Begitu juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, katanya,  harus menindak Pertamina karena gagal melakukan pengelolaan lingkungan secara baik.

“Semua pihak, baik aparat, dinas terkait dan DPRD sebagai lembaga pengawas harus terbuka dengan hasil pantauan dan kinerja mereka di lapangan.”

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan, tumpahan minyak sangat berdampak terhadap lingkungan perairan, baik jangka pendek maupun panjang. “Minyak tumpah pasti cemari lingkungan,” kata Corry Manullang, peneliti Pencemaran Ekotoksikologi LIPI Ambon.

Menurut dia, minyak yang tersebar di permukaan laut berdampak langsung pada plankton. Bahkan beberapa tanaman laut seperti rumput laut pun kesulitan berfotosintesis, karena minyak yang menempel pada permukaan rumput akan menghalangi proses itu.

Hasil studi menyebut,  hidrokarbon mengandung toksik atau zat beracun, jadi mudah berpengaruh pada reproduksi, kelangsungan hidup, dan pertumbuhan. Dia khawatir, dampak jangka panjang, andai

ikan terkontaminasi dan imbas pada rantai makanan.

“Kalau kena plankton bahaya, tubuh mereka tercemar. Kalau ikan kecil makan plankton, senyawa toksik kena ke rantai makanan,” katanya, sambil mengatakan, kalau minyak masuk laut,  biota bisa kekurangan oksigen.

Bukan hanya itu, mangrove pun terancam. Akar mangrove yang tertutupi minyak, kata Corry, bisa membusuk. “Artinya, tumpahan minyak bisa berdampak panjang. Untuk memastikan, LIPI harus lihat kandungan air laut di sana.”

Dalam waktu dekat,  LIPI bakal turun ke lapangan. “Pertamina juga harus segera ambil tindakan agar tak berdampak panjang. Laut punya arus yang bisa meluas jauh, bukan hanya di Teluk Ambon.”

 

Warga timba minyak di pesisir pantai. Minyak mengaliri Sungai Teheng hingga tembus ke pantai. Foto : Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

Exit mobile version