Mongabay.co.id

Soal Avtur Tumpah di Sungai Teheng, Pertamina Akui Ada Dugaan Kelalaian

Warga timba minyak di pesisir pantai. Minyak mengaliri Sungai Teheng hingga tembus ke pantai. Foto : Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Sungai Teheng, Rabu (15/8/18) berbeda dari biasa. Warga ramai membawa ember, jerigen dan beragam peralatan untuk mengambil tumpahan avtur yang tumpah dari pipa bawah tanah PT. Pertamina Terminal BBM Wayame ke Sungai Teheng, Desa Wayame. Tumpahan mengalir hingga pesisir Teluk Ambon. Pada Senin (20/8/18), Pertamina memenuhi panggilan Komisi B DPRD Maluku. Pertamina mengakui ada dugaan kelalaian manusia (human error) hingga terjadi tumpahan minyak (avtur), meskipun begitu, mereka masih menunggu hasil investigasi untuk mengetahui penyebab tumpahan minyak.

Baca juga: Pipa Pertamina Bocor, Avtur Cemari Sungai Teheng

Donny Brilianto, Marketing Branch Manager Pertamina Maluku, di hadapan anggota DPRD, mengaku ada indikasi kelalaian pada peristiwa tumpahan minyak. Pertamina sendiri, katanya,  masih mencari tahu penyebab utama peristiwa ini.

“Kita akan memastikan setelah hasil tim Investigasi Corporate Pertamina Pusat keluar. Kemarin semua pekerja sudah diinterogasi langsung oleh tim,”katanya.

Tumpahan minyak, katanya,  bukan lantaran kebocoran pipa tetapi ada rembesan dari menthol atau valve tangki VIII yang mengaliri tangki VII. Saat itu, posisi tangki VII kosong, sementara dalam perbaikan.

“Kami belum mengetahui penyebab utama apa. Masih indikasi, hingga kami masih menunggu rilis resmi. Prinsipnya, kalau memang human error baik oleh sistem maupun pekerja, tentu ada ada hukuman.”

Dia merinci, tangki VIII yang mengalami rembesan berkapasitas 5.000 kiloliter, yang tumpah mengaliri Sungai Teheng berkisar antara 20-25 kiloliter.

Baca juga:  Tumpahan Minyak Pertamina di Teluk Balikpapan Cemari 7.000 Hektar Area

Untuk antisipasi pencemaran lingkungan karena tumpahan itu, katanya, Pertamina sudah melakukan oil boom (melokalisir/ mengurung tumpahan minyak di air).

Saat kecelakaan tumpahan avtur, katanya, Pertamina langsung mencegah minyak menyebar dan mencemari area lebih luas. Mereka juga mencegah dengan memecah minyak jadi butiran bisa terurai (oil dispersant).

Pertamina, katanya, juga  masih menyerap sisa-sisa minyak tumpahan. Dia memastikan,  mulai sungai hingga ujung muara sudah bersih dari sisa-sisa minyak.

 

Petugas Pertamina membuat bendungan mengantisipasi minyak masuk ke pesisir pantai. Foto Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Cemari lingkungan

Donny bilang, hingga kini belum bisa dipastikan apakah tumpahan minyak mencemari lingkungan atau tidak. “Kita masih menunggu hasil uji laboratorium.”

Hal sama disampaikan Fera Tomasoa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku. Dia juga hadir memenuhi panggilan DPRD Maluku. Dia menyebutkan, Dinas Lingkungan Hidup belum menemukan ada pencemaran lingkungan, karena belum ada hasil uji laboratorium.

Tingkat pencemaran yang menyebabkan plankton dan biota lain terpengaruh, katanya,  bisa diketahui setelah hasil uji laboratorium keluar. “Sekitar dua minggu lagi, baru hasil keluar,” katanya, seraya berharap,  semua pihak bisa bersabar menunggu hasil.

Pengambilan sampel uji laboratorium, katanya, fokus pada sembilan titik, empat di sungai dan lima lain di laut. Sampel ini, katanya, terbagi dua bagian, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamina.

“Kalau hasil lab datang baru kita lihat apakah ada plankton atau biota-biota lain berpengaruh. Kita masih uji sampel di Jakarta, kira-kira dua minggu lagi baru hasil tiba di Ambon,” Kalau berdampak pada lingkungan, katanya, tentu ada tindakan pemulihan dari Pertamina.

 

Anggota Komisi B DPRD Maluku, evaluasi PT. Pertamina Terminal BBM Wayame, terkait tumpahan avtur yang mencemari Sungai Tehang dan Teluk Ambon. Evaluasi berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Senin (20/8/18). Foto: Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Komisi B DPRD Maluku, akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Wellem Wattimena,  anggota Komisi B, menegaskan, DPRD juga akan investigasi lapangan soal indikasi kelalaian manusia.

“Yang pasti DPRD akan jadi garda terdepan menyelamatkan lingkungan dari tindakan pencemaran. Kita akan terus mengawasi dan tentu menunggu hasil laboratorium kedua pihak. Mereka sudah membawa sampel untuk diuji.”

Saat rapat evaluasi, anggota Komisi B DPRD Maluku,  sempat kesal, karena saat tinjauan lapangan di lokasi tumpahan minyak mereka tak mendapat respon baik Pertamina.

Costansius Kolatfeka Ketua Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku kepada Mongabay, Kamis (23/8/18) mengatakan, ada yang ditutupi dari Pertamina terkait tumpahan avtur. Dia juga keberatan dengan pernyataan Pertamina yang menyebut belum bisa memastikan ada atau tidak pencemaran lingkungan.

“Yang jelas Pertamina lalai, hingga harus bertanggungjawab atas tumpahan minyak yang sudah mencemari lingkungan sekitar,” katanya.

Dia sudah melakukan pantauan lapangan dan menemukan ada ikan mati karena tumpahan minyak beberapa waktu lalu. “Ini namanya kejahatan lingkungan, harus ada pertanggungjawaban [Pertamina].”

Lembaga Kalesang, katanya, akan melaporkan dugaan pencemaran lingkungan oleh Pertamina Terminal BBM Wayame, ke Polda Maluku.

Pertamina, katanya,  telah melakukan perbuatan melawan hukum hingga harus ada hukuman kepada mereka. “Harus ada keadilan dalam kasus tumpahan minyak di Ambon.”

 

Keterangan foto utama:    Warga timba minyak di pesisir pantai. Minyak mengaliri Sungai Teheng hingga tembus ke pantai. Foto : Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

Warga dari anak-anak sampai dewasa mengambil minyak (avtur) yang tumpah ke sungai. Foto: Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia
Exit mobile version